Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Sebut Ada Kemajuan Kondisi Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Serpong

Kompas.com - 25/05/2021, 13:57 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan bocah 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandung di Serpong Utara, Tangerang Selatan, terus membaik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, usai menjenguk korban di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021).

"Dari segi anak saya amati banyak sekali kemajuannya secara traumatik," kata Seto kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Video Pria Aniaya Anak di Tangsel Terungkap: Pelaku Ayah Korban yang Cemburu dengan Mantan Istri

Menurut Seto, tak tampak adanya trauma pada korban yang saat ini aktif berinteraksi dan bermain dengan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama di Mapolres Tangerang Selatan.

"Dan saya melihat tadi tidak tercermin sedikitpun trauma dan sebagainya cukup gembira, spontan bermain, ceria," kata Seto.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa saat ini korban masih berada di ruangannya bersama anak bungsunya dengan pengawasan dari Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi Sebut Kondisi Anak yang Dianiaya Ayahnya di Tangsel Membaik

"(Kondisi korban) sudah menyesuaikan. Kebetulan di rumah kan ada anak kecil juga. Tadi kami diskusi dengan Kak Seto, ternyata terapi keluarga itu lebih efektif untuk pemulihan kondisi psikologis anak," kata Iman.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang anak perempuan dijambak dan dipukul oleh pria itu. Anak tersebut terlihat lemas dan tak berdaya.

Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35), ayah kandung korban yang merupakan pelaku penganiayaan dalam video tersebut, Kamis (20/5/2021).

Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
saya sangat prihatin terhadap anak yang disiksa oleh ayah kandungnya.apabila anak ini mau bersedia dia adopsi saya.sangat bersedia mengadopsi anak umur 5 tahun ini.untuk merawat dia dan juga utk masa depannya jadi baik.terima kasih.


Terkini Lainnya
Cerita Ibu Najah Deg-degan Sang Anak di Iran Sempat Sulit Dihubungi
Cerita Ibu Najah Deg-degan Sang Anak di Iran Sempat Sulit Dihubungi
Megapolitan
Istri Zulkarnaen Disebut Tahu Suaminya Simpan Uang Hasil Lindungi Situs Judol
Istri Zulkarnaen Disebut Tahu Suaminya Simpan Uang Hasil Lindungi Situs Judol
Megapolitan
59 WNI dan 1 WNA Sudah Dievakuasi dari Iran, 37 WNI Lain Masih Tunggu di Azerbaijan
59 WNI dan 1 WNA Sudah Dievakuasi dari Iran, 37 WNI Lain Masih Tunggu di Azerbaijan
Megapolitan
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga Sudah Jarang Menyeberang
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga Sudah Jarang Menyeberang
Megapolitan
Cerita Purkon Terus Hubungi Keluarga Saat Israel Serang Iran: Ya Cukup Panik
Cerita Purkon Terus Hubungi Keluarga Saat Israel Serang Iran: Ya Cukup Panik
Megapolitan
Lautan Pengunjung Padati Konser The Cangcuters di PRJ 2025
Lautan Pengunjung Padati Konser The Cangcuters di PRJ 2025
Megapolitan
Ganggu Lalu Lintas, 35 Lapak PKL di Depok Dibongkar Satpol PP
Ganggu Lalu Lintas, 35 Lapak PKL di Depok Dibongkar Satpol PP
Megapolitan
Kehadiran Megawati di Pernikahan Putri Pramono Anung Dapat Sambutan Khusus
Kehadiran Megawati di Pernikahan Putri Pramono Anung Dapat Sambutan Khusus
Megapolitan
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga: Kerap Dijadikan Lokasi Prostitusi
Tembok Pembatas Rel Jatinegara Ditutup, Warga: Kerap Dijadikan Lokasi Prostitusi
Megapolitan
Momen Haru WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Langsung Peluk Keluarga
Momen Haru WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Langsung Peluk Keluarga
Megapolitan
Satu Polisi Terluka Saat Jaga Demo Mahasiswa di Depan Kemenpora
Satu Polisi Terluka Saat Jaga Demo Mahasiswa di Depan Kemenpora
Megapolitan
Warga Minta Jalan Muara Angke Rusak Terendam Rob Segera Diperbaiki
Warga Minta Jalan Muara Angke Rusak Terendam Rob Segera Diperbaiki
Megapolitan
Saat Ruang Sidang Utama PN Jaksel Dipenuhi Terdakwa Judol Komdigi…
Saat Ruang Sidang Utama PN Jaksel Dipenuhi Terdakwa Judol Komdigi…
Megapolitan
Daftar Fasilitas di PRJ 2025, Ada Nursery Room hingga Ruang Medis
Daftar Fasilitas di PRJ 2025, Ada Nursery Room hingga Ruang Medis
Megapolitan
6 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Ricuh di Depan Kemenpora
6 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Ricuh di Depan Kemenpora
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau