Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Sebut Ada Kemajuan Kondisi Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Serpong

Kompas.com - 25/05/2021, 13:57 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan bocah 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandung di Serpong Utara, Tangerang Selatan, terus membaik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, usai menjenguk korban di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021).

"Dari segi anak saya amati banyak sekali kemajuannya secara traumatik," kata Seto kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Video Pria Aniaya Anak di Tangsel Terungkap: Pelaku Ayah Korban yang Cemburu dengan Mantan Istri

Menurut Seto, tak tampak adanya trauma pada korban yang saat ini aktif berinteraksi dan bermain dengan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama di Mapolres Tangerang Selatan.

"Dan saya melihat tadi tidak tercermin sedikitpun trauma dan sebagainya cukup gembira, spontan bermain, ceria," kata Seto.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa saat ini korban masih berada di ruangannya bersama anak bungsunya dengan pengawasan dari Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi Sebut Kondisi Anak yang Dianiaya Ayahnya di Tangsel Membaik

"(Kondisi korban) sudah menyesuaikan. Kebetulan di rumah kan ada anak kecil juga. Tadi kami diskusi dengan Kak Seto, ternyata terapi keluarga itu lebih efektif untuk pemulihan kondisi psikologis anak," kata Iman.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang anak perempuan dijambak dan dipukul oleh pria itu. Anak tersebut terlihat lemas dan tak berdaya.

Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap WH (35), ayah kandung korban yang merupakan pelaku penganiayaan dalam video tersebut, Kamis (20/5/2021).

Kini, WH sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
saya sangat prihatin terhadap anak yang disiksa oleh ayah kandungnya.apabila anak ini mau bersedia dia adopsi saya.sangat bersedia mengadopsi anak umur 5 tahun ini.untuk merawat dia dan juga utk masa depannya jadi baik.terima kasih.


Terkini Lainnya
Basecamp Gangster di Bogor yang Digerebek Polisi Ternyata Kontrakan Kosong
Basecamp Gangster di Bogor yang Digerebek Polisi Ternyata Kontrakan Kosong
Megapolitan
Didesak Warga, Pabrik Lilin yang Sebabkan Kebakaran di Tamansari Ditutup Permanen
Didesak Warga, Pabrik Lilin yang Sebabkan Kebakaran di Tamansari Ditutup Permanen
Megapolitan
Damkar Kota Bekasi Pastikan Layanan Pemadaman Kebakaran Tak Dipungut Biaya
Damkar Kota Bekasi Pastikan Layanan Pemadaman Kebakaran Tak Dipungut Biaya
Megapolitan
Momen Ahok Dampingi Sang Adik yang Menikah di Slovenia
Momen Ahok Dampingi Sang Adik yang Menikah di Slovenia
Megapolitan
Damkar Bekasi Pastikan Pemeras Pemilik Toko Ban Rp 8 Juta Bukan Anggotanya
Damkar Bekasi Pastikan Pemeras Pemilik Toko Ban Rp 8 Juta Bukan Anggotanya
Megapolitan
Nelayan Marunda Kerap Tak Dapat Solar Subsidi Karena Sulit Perpanjang Surat Rekomendasi
Nelayan Marunda Kerap Tak Dapat Solar Subsidi Karena Sulit Perpanjang Surat Rekomendasi
Megapolitan
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Mulai 10 Juni 2025, Ini Syarat Ketentuannya
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Mulai 10 Juni 2025, Ini Syarat Ketentuannya
Megapolitan
Pelapor Roy Suryo Minta Polisi Jangan Lamban Usut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Pelapor Roy Suryo Minta Polisi Jangan Lamban Usut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Megapolitan
Kak Seto Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Tangsel
Kak Seto Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Tangsel
Megapolitan
Realisasi APBD Jakarta 2024, PAD Lampaui Target
Realisasi APBD Jakarta 2024, PAD Lampaui Target
Megapolitan
Beli Solar Subsidi Harus Pakai Barcode, Nelayan: Jangan Terlalu Kaku Banget
Beli Solar Subsidi Harus Pakai Barcode, Nelayan: Jangan Terlalu Kaku Banget
Megapolitan
Motor Dicuri saat Jualan, Penjual Bakso Lacak dengan GPS
Motor Dicuri saat Jualan, Penjual Bakso Lacak dengan GPS
Megapolitan
Nelayan di Marunda Keluhkan Sulit Dapat BBM Subsidi
Nelayan di Marunda Keluhkan Sulit Dapat BBM Subsidi
Megapolitan
Prabowo Diminta Reshuffle Pejabat yang Tak Serius Berantas Truk ODOL
Prabowo Diminta Reshuffle Pejabat yang Tak Serius Berantas Truk ODOL
Megapolitan
Berantas Truk ODOL, Pemerintah Perlu Galakkan Kembali Jembatan Timbang
Berantas Truk ODOL, Pemerintah Perlu Galakkan Kembali Jembatan Timbang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau