Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa di Depan PN Jaktim, Massa Tuntut 2 Aktivis Papua Dibebaskan

Kompas.com - 25/05/2021, 14:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Massa menuntut dua aktivis Papua, Ruland Levy dan Kelvin Molama, yang ditangkap Polda Metro Jaya pada 3 Maret 2021 lalu, segera dibebaskan.

"Kami ingin menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah salah menangkap orang," kata juru bicara aksi, Rico Tude, di lokasi, Selasa.

Baca juga: 2 Aktivis Papua Ditangkap dengan Tuduhan Pengeroyokan dan Pencurian

Aksi pada hari ini dilakukan bertepatan dengan sidang perdana Ruland dan Kelvin di PN Jakarta Timur.

Rico menyebutkan, baik Ruland dan Kelvin tidak melakukan pemukulan terhadap seseorang bernama Rajid Patiran saat demo menolak otonomi khusus di depan Gedung DPR RI, pada 27 Januari 2021 lalu.

"Kami melihat sangat dikriminalisasi. Sebenarnya kasusnya tindak pidana ringan (tipiring) ya dan kasus tipiring itu tidak perlu dilakukan penahanan terhadap orang yang didakwa," tutur Rico.

Baca juga: Sempat Ditegur Hakim, 2 Aktivis Papua Tetap Pakai Koteka di PN Jakpus

"Sehingga hari ini kami di sini jelas, menuntut kawan-kawan kami dibebaskan tanpa syarat," lanjut dia.

Dilansir dari laman KontraS, Roland dan Kelvin, yang merupakan anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ditangkap Polda Metro Jaya pada 3 Maret 2021 lalu.

Roland dan Kelvin ditangkap di dua tempat berbeda.

Roland ditangkap di kosannya di Jalan Arimbi, Jakarta Pusat pada pukul 04.00 WIB. Sementara Kelvin ditangkap di Condet, Jakarta Timur, pada pukul 09.00 WIB.

Pada hari yang sama, penyidik langsung menyuruh Roland dan Kelvin untuk menandatangani surat perintah penangkapan, tetapi keduanya menolak karena pada saat ditangkap, mereka tidak diberikan surat perintah penangkapan, serta tidak pernah dipanggil menjadi saksi terlebih dahulu.

Namun, langsung dilakukan upaya paksa, padahal bukanlah peristiwa tertangkap tangan.

Roland dan Kelvin diduga melakukan pemukulan terhadap Rajid Patiran yang sering mengaku dirinya sebagai Sekjen AMP saat demo menolak otsus di depan Gedung DPR RI, pada 27 Januari 2021.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 170 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Waswas Pekerja Menanti BSU: Utang Menumpuk, Harus Beli Kebutuhan Pokok
Waswas Pekerja Menanti BSU: Utang Menumpuk, Harus Beli Kebutuhan Pokok
Megapolitan
Tak Cuma Rokok Biasa, Vaping Juga Akan Didenda di Kawasan Jakarta Ini
Tak Cuma Rokok Biasa, Vaping Juga Akan Didenda di Kawasan Jakarta Ini
Megapolitan
Kuasai Tanah 30 Tahun, Kenapa Lansia Ini Dijadikan Tersangka?
Kuasai Tanah 30 Tahun, Kenapa Lansia Ini Dijadikan Tersangka?
Megapolitan
Warga Mengeluh Warungnya Sepi Imbas Tumpukan Sampah di BKT Marunda
Warga Mengeluh Warungnya Sepi Imbas Tumpukan Sampah di BKT Marunda
Megapolitan
Kritik Tumpukan Sampah BKT Marunda Ditimbun Tanah Merah, Warga: Harusnya Diratakan
Kritik Tumpukan Sampah BKT Marunda Ditimbun Tanah Merah, Warga: Harusnya Diratakan
Megapolitan
Merokok di Tempat Ini Bisa Didenda Rp 250.000, Ini Isi Raperda KTR Jakarta
Merokok di Tempat Ini Bisa Didenda Rp 250.000, Ini Isi Raperda KTR Jakarta
Megapolitan
Eks Karyawan Bobol Toko Online Bos sebab Sakit Hati, Kuras Rp 30,5 Juta buat Narkoba-Judol
Eks Karyawan Bobol Toko Online Bos sebab Sakit Hati, Kuras Rp 30,5 Juta buat Narkoba-Judol
Megapolitan
Sejumlah Titik Tol Arah Jakarta Padat, Contraflow Diberlakukan
Sejumlah Titik Tol Arah Jakarta Padat, Contraflow Diberlakukan
Megapolitan
Ramai-ramai Berkunjung ke Gedung Tertinggi Jakarta meski Ada Insiden Lift Macet
Ramai-ramai Berkunjung ke Gedung Tertinggi Jakarta meski Ada Insiden Lift Macet
Megapolitan
Ada Duka dan Celaka, Apa yang Dialami Adik Ahok Saat Menikah?
Ada Duka dan Celaka, Apa yang Dialami Adik Ahok Saat Menikah?
Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif
Megapolitan
Siasat Penjual Obat Keras, Pasang Terali Besi untuk Hindari Petugas
Siasat Penjual Obat Keras, Pasang Terali Besi untuk Hindari Petugas
Megapolitan
Tanahnya Diduga Diserobot, Lansia di Tangerang Malah Jadi Tersangka
Tanahnya Diduga Diserobot, Lansia di Tangerang Malah Jadi Tersangka
Megapolitan
Saat Pramono Salahkan Proyek Galian Jadi Biang Macet Jakarta...
Saat Pramono Salahkan Proyek Galian Jadi Biang Macet Jakarta...
Megapolitan
Penjual Obat Keras di Bekasi Ngaku Tebar 'Uang Koordinasi' ke Ormas Tiap Bulan
Penjual Obat Keras di Bekasi Ngaku Tebar "Uang Koordinasi" ke Ormas Tiap Bulan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau