Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar PPDB Jakarta Adil, Ombudsman Minta Pergub Direvisi atau Pendaftaran Diulang

Kompas.com - 09/06/2021, 05:35 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, gangguan yang terjadi dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta 2021 berpotensi timbulkan diskriminasi.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis PPDB, calon peserta didik baru (CPDB) akan diseleksi melalui waktu pendaftaran apabila sudah melebihi kuota.

"Pasal 10 ayat 2 jika pendaftar Calon Peserta Didik Baru jalur prestasi melebihi kuota, maka salah satu nilai pembobotan yang dipergunakan adalah waktu pendaftaran," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Bunyi aturan tersebut, yakni:

Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Prestasi akademik melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a. total pembobotan indeks prestasi akademik;
b. urutan pilihan sekolah; dan
c. waktu mendaftar.

Baca juga: Mau Daftar tapi Bermasalah? Ini Lokasi Posko Pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021

Sehingga gangguan yang terjadi saat proses pendaftaran berpotensi merugikan peserta yang pendaftarannya tertunda.

"Karena kegagalan sistem yang disediakan oleh provider dan menyebabkan mereka tersisih dari kecepatan waktu pendaftaran bukan karena kemalasan atau kehendak mereka sendiri," ujar Teguh.

Teguh menilai, agar tidak terjadi diskriminasi, Pemprov DKI harus mencabut Ayat 2 Pasal 10 Pergub PPDB sehingga pendaftar yang masuk paling akhir bisa menjalani seleksi secara adil.

Jika tidak, maka Ombudsman meminta agar proses pendaftaran diulang dari awal untuk memastikan proses berjalan dengan adil.

"Namun harus dengan kepastian Telkom selaku provider sanggup memberikan dukungan pelayanan agar tidak terjadi lagi kendala seperti di hari pertama PPDB," ucap dia.

Agar peristiwa serupa tak terulang di jalur masuk PPDB lainnya, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan semua sistem berjalan dengan baik.

"Pendaftaran di dua jalur (zonasi dan afirmasi) tersebut jauh lebih kompleks dibanding dengan jalur prestasi bagi siswa menengah," kata Teguh.

Baca juga: Anies Sebut Estimasi Pendaftar PPDB Jakarta 2021 Capai 300.000 Akun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyadari terjadi kesalahan terhadap pelaksanaan PPDB Jakarta 2021 yang digelar secara online.

Permasalahan pertama, kata Anies, berada di sistem aplikasi pengajuan akun yang terdapat di laman ppdb.jakarta.go.id.

"Poin pertama bahwa kita menyadari ada permasalahan kemarin pada pengajuan akun pendaftaran itu disebabkan ada kendala teknis pada aplikasi yang alhamdulillah sore kemarin sudah selesai," kata Anies dalam keterangan suara, Selasa (8/6/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya
Cekcok dengan Istri, Pria di Petukangan Utara Diduga Bakar Rumah dan Kabur
Cekcok dengan Istri, Pria di Petukangan Utara Diduga Bakar Rumah dan Kabur
Megapolitan
Viral Video Pria Kalungkan Celurit ke Leher Wanita di Restoran Cepat Saji Depok
Viral Video Pria Kalungkan Celurit ke Leher Wanita di Restoran Cepat Saji Depok
Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Bekasi Lapor Polisi, Bawa Bukti Rekaman Pengejaran Pelaku
Korban Pelecehan Payudara di Bekasi Lapor Polisi, Bawa Bukti Rekaman Pengejaran Pelaku
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Keluhkan Tak Ada Toilet di Posko Pengungsian
Korban Kebakaran Penjaringan Keluhkan Tak Ada Toilet di Posko Pengungsian
Megapolitan
Sapi Kurban Prabowo dan Gibran di Istiqlal Tak Dibagikan, Akan Dimasak untuk Anak Yatim
Sapi Kurban Prabowo dan Gibran di Istiqlal Tak Dibagikan, Akan Dimasak untuk Anak Yatim
Megapolitan
Pemprov Jakarta Klaim Telah Dirikan Tenda untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Pemprov Jakarta Klaim Telah Dirikan Tenda untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara di Bekasi Terekam CCTV, Ini Nopol Motor Pelaku
Pelaku Pelecehan Payudara di Bekasi Terekam CCTV, Ini Nopol Motor Pelaku
Megapolitan
Kesaksian Korban Kebakaran Penjaringan: Lagi Shalat Jumat, Api Cepat Menjalar
Kesaksian Korban Kebakaran Penjaringan: Lagi Shalat Jumat, Api Cepat Menjalar
Megapolitan
Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Ditangkap sebelum Kakak Korban Sewa Pemburu Bayaran
Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Ditangkap sebelum Kakak Korban Sewa Pemburu Bayaran
Megapolitan
Petugas Damkar Dituding Terlambat, Baru Datang Saat Api Sudah Membesar di Penjaringan
Petugas Damkar Dituding Terlambat, Baru Datang Saat Api Sudah Membesar di Penjaringan
Megapolitan
Wanita di Bekasi Jadi Korban Pelecehan Payudara
Wanita di Bekasi Jadi Korban Pelecehan Payudara
Megapolitan
12 Wilayah di Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob pada 7-15 Juni 2025
12 Wilayah di Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob pada 7-15 Juni 2025
Megapolitan
Tidak Ada Pembagian Daging Kurban, Warga Tetap Antre di Masjid Istiqlal
Tidak Ada Pembagian Daging Kurban, Warga Tetap Antre di Masjid Istiqlal
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Butuh Bantuan Makanan hingga Pakaian
Korban Kebakaran Penjaringan Butuh Bantuan Makanan hingga Pakaian
Megapolitan
Titik Api Kembali Muncul di Lokasi Kebakaran Penjaringan
Titik Api Kembali Muncul di Lokasi Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau