Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Pakai Pelat Nomor Palsu

Kompas.com - 28/06/2021, 12:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Muhammad Isa Bustomi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer menggunakan nomor pelat palsu.

Pengemudi mobil Pajero Sport itu diketahui menganiaya sopir truk kontainer dan merusak kaca truk di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021).

"B 1861 QH ini adalah nomor palsu. QH ini adalah nomor palsu," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

Menurut Yusri, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Pajero Sport itu sudah tidak berlaku sejak 12 Mei 2020. Oleh karena itu, dia menggunakan pelat palsu B 1861 QH.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk di Jakarta Utara

"Nomor aslinya B 1086 VJA, sebenarnya (STNK) kendaraannya itu mati, (STNK) kendaraannya sudah mati 12 Mei 2020. Itu salah satu motif kenapa pakai nomor palsu karena (STNK) kendaraannya sudah mati," ujar Yusri.

Polisi juga telah mengamankan pengemudi Pajero Sport berinisial OK yang menganiaya sopir truk kontainer pada Senin pagi di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi juga menegaskan, pengemudi Pajero itu bukan anggota TNI.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang sopir truk kontainer dianiaya dan kaca truknya dirusak pengendara mobil lain beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu lalu.

Peristiwa tersebut terekam pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu disebut bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer. Tak lama kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik.

Baca juga: Sopir Pajero Aniaya Sopir Truk Kontainer di Jakut karena Kesal Diklakson

Halaman:
Komentar
paling nangis nangis dikantor polisi


Terkini Lainnya
Pramono Bakal Tambah Puskeswan dan Kuota Sterilisasi Kucing Gratis di Jakarta
Pramono Bakal Tambah Puskeswan dan Kuota Sterilisasi Kucing Gratis di Jakarta
Megapolitan
Pramono: Taman Tetap Buka 24 Jam, Tindak Asusila Akan Ditertibkan
Pramono: Taman Tetap Buka 24 Jam, Tindak Asusila Akan Ditertibkan
Megapolitan
Jakarta Bakal Bentuk Film Commission, Tiru Busan dan Tokyo
Jakarta Bakal Bentuk Film Commission, Tiru Busan dan Tokyo
Megapolitan
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Tuan Rumahnya Saya, Orang Baik
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Tuan Rumahnya Saya, Orang Baik
Megapolitan
ASN Diduga Dikeroyok Rekan Mantan Istri di Mal Jakut
ASN Diduga Dikeroyok Rekan Mantan Istri di Mal Jakut
Megapolitan
Momen Mesra Pramono dan Anies di Jakarta Future Festival, Tertawa dan Foto Bersama
Momen Mesra Pramono dan Anies di Jakarta Future Festival, Tertawa dan Foto Bersama
Megapolitan
Pramono: Sama dengan Mas Anies, Saya Bukan Orang yang Mau Menggusur
Pramono: Sama dengan Mas Anies, Saya Bukan Orang yang Mau Menggusur
Megapolitan
Dibanding Gusur Warga, Pramono Pilih Negosiasi untuk Bangun Markas Persija di JIS
Dibanding Gusur Warga, Pramono Pilih Negosiasi untuk Bangun Markas Persija di JIS
Megapolitan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Warga Takut Terserempet Kendaraan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Warga Takut Terserempet Kendaraan
Megapolitan
Pemprov Jakarta Siapkan Rp 5 Triliun per Tahun untuk Bangun Giant Sea Wall
Pemprov Jakarta Siapkan Rp 5 Triliun per Tahun untuk Bangun Giant Sea Wall
Megapolitan
Babi Hutan yang Berkeliaran di Pejaten Akan Dilepasliarkan di Bandung
Babi Hutan yang Berkeliaran di Pejaten Akan Dilepasliarkan di Bandung
Megapolitan
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan sejak Januari
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan sejak Januari
Megapolitan
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten Dikejar Warga, Ini Penjelasan Dinas KPKP
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten Dikejar Warga, Ini Penjelasan Dinas KPKP
Megapolitan
Angin Kencang Melanda Jakarta, Ini Penjelasan BMKG
Angin Kencang Melanda Jakarta, Ini Penjelasan BMKG
Megapolitan
Taman Langsat Buka 24 Jam, Spanduk Larangan Berbuat Asusila Dipasang
Taman Langsat Buka 24 Jam, Spanduk Larangan Berbuat Asusila Dipasang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pikap Offroad Mercedes-Benz Unimog Dengan Sentuhan Anak Bangsa
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau