Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Akan Jadi Syarat Masuk Tempat Hiburan, Ini Tanggapan Ancol

Kompas.com - 02/08/2021, 11:03 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI mewacanakan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi masyarakat yang akan pergi ke tempat hiburan saat dibuka nanti.

Mengenai hal tersebut, Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, pihaknya akan patuh pada kebijakan yang berlaku.

"Pada prinsipnya Manajemen Ancol akan mengikuti ketentuan yang akan ditetapkan oleh Pemprov DKI," kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Rika menjelaskan, Ancol mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi yang sedang digencarkan pemerintah.

Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Divaksin Dua Kali Bisa Bebas ke Mana Saja

Seluruh karyawan Ancol dipastikan sudah menjalani vaksinasi.

"Sebagai informasi bahwa seluruh karyawan Ancol dan mitranya saat ini sudah melakukan vaksinasi dan ikut menjadi tempat penyelenggaraan vaksinasi anak yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu," tutur Rika.

Ancol juga memberikan tiket gratis bagi anak yang menjalani vaksinasi di sentra vaksinasi Covid-19 khusus anak di Mall Ancol Beach City (ABC), kawasan Ancol Taman Impian.

Vaksinasi anak di Ancol dosis pertama sudah berlangsung pada 23-25 Juli 2021, sedangkan dosis kedua pada Agustus ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengungkapkan, Pemprov DKI mewacanakan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi masyarakat yang akan pergi ke tempat hiburan.

Baca juga: Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya

"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Anies seperti dilansir Antara, Sabtu (31/7/2021).

Tidak hanya tempat hiburan, kebijakan wajib vaksin juga akan diberlakukan di restoran, mal, dan berbagai kegiatan lain seperti kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan.

Anies mengatakan, warga di DKI Jakarta yang sudah divaksin dua kali bisa bebas ke mana saja.

Dia mengatakan, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua.

"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasinya (JAKI), tunjukkan Anda hijau, Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies.

Anies menjelaskan, indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.

Baca juga: Anies Kabarkan Dua Harimau Sumatera di Ragunan Terpapar Covid-19

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Polda Metro Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp 11.000 per Kg
Polda Metro Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp 11.000 per Kg
Megapolitan
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPU Cipayung Jaktim
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPU Cipayung Jaktim
Megapolitan
Menjadi Relawan di Rumah Belajar Senen, Merawat Mimpi Anak-anak Marginal
Menjadi Relawan di Rumah Belajar Senen, Merawat Mimpi Anak-anak Marginal
Megapolitan
Cara Daftar Beli Beras Murah di Polda Metro Jaya
Cara Daftar Beli Beras Murah di Polda Metro Jaya
Megapolitan
Rumah Belajar Senen, Tempat Anak-anak Marjinal Membaca, Menulis dan Bermimpi
Rumah Belajar Senen, Tempat Anak-anak Marjinal Membaca, Menulis dan Bermimpi
Megapolitan
2 Dekade Rumah Belajar Senen: Menyemai Mimpi di Gang Sempit Jakarta di Pinggir Rel
2 Dekade Rumah Belajar Senen: Menyemai Mimpi di Gang Sempit Jakarta di Pinggir Rel
Megapolitan
Warga Bisa Beli Beras Murah di Polda Metro Jaya, Begini Ketentuannya
Warga Bisa Beli Beras Murah di Polda Metro Jaya, Begini Ketentuannya
Megapolitan
Keluh Karyawan Swasta Tak Libur Cuti Bersama 18 Agustus, Merasa Dibedakan dengan Pegawai Negeri
Keluh Karyawan Swasta Tak Libur Cuti Bersama 18 Agustus, Merasa Dibedakan dengan Pegawai Negeri
Megapolitan
Simak Titik Pemberhentian Rute Transjakarta Blok M-PGC
Simak Titik Pemberhentian Rute Transjakarta Blok M-PGC
Megapolitan
Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Antara Euforia Libur ASN dan Keluhan Pekerja Swasta
Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Antara Euforia Libur ASN dan Keluhan Pekerja Swasta
Megapolitan
Ditinggal Pemilik ke Pasar, Rumah di Duren Sawit Jaktim Kebakaran
Ditinggal Pemilik ke Pasar, Rumah di Duren Sawit Jaktim Kebakaran
Megapolitan
Mulai Besok, Transjakarta Blok M-PGC Layani Penumpang di Halte Cililitan
Mulai Besok, Transjakarta Blok M-PGC Layani Penumpang di Halte Cililitan
Megapolitan
Pramono Kunjungan Kerja ke Kuala Lumpur, Apa Saja Agendanya?
Pramono Kunjungan Kerja ke Kuala Lumpur, Apa Saja Agendanya?
Megapolitan
Dugaan Malapraktik, RS Islam Pondok Kopi Ajak Pasien Selesaikan Kekeluargaan
Dugaan Malapraktik, RS Islam Pondok Kopi Ajak Pasien Selesaikan Kekeluargaan
Megapolitan
RS Islam Pondok Kopi Bantah Dugaan Malapraktik, Amputasi Jari Pasien karena Nekrosis
RS Islam Pondok Kopi Bantah Dugaan Malapraktik, Amputasi Jari Pasien karena Nekrosis
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau