Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak PPKM Darurat, 51 Perusahaan di Jakbar Langgar Prokes, 40 di Antaranya Ditutup

Kompas.com - 19/08/2021, 15:37 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ditetapkan di Jakarta sejak awal Juli 2021 hingga hari ini, Kamis (19/8/2021), sebanyak 51 perusahaan di Jakarta Barat terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes).

Pelanggaran prokes di puluhan perusahaan tersebut didapati Suku Dinas Ketenagakerjaan, Energi, dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Barat saat inspeksi dadakan (sidak) dilangsungkan.

Sidak dilaksanakan mulai 5 Juli 2021, yakni hari kerja pertama pada masa PPKM darurat.

Baca juga: Vaksinasi Moderna untuk Pengidap Autoimun Diluncurkan Besok, 100 Warga Jakarta Sudah Daftar

Adapun total perusahaan yang telah disidak sejak PPKM darurat mulai diberlakukan berjumlah 151.

"Sudah disidak 151 perusahaan. Yang diberikan teguran tertulis dan pembinaan 11 perusahaan, yang melakukan penutupan secara mandiri 22 perusahaan, yang dilakukan penutupan oleh petugas 18 perusahaan," kata Kepala Pengawas Sudinakertrans Jakarta Barat Tri Yuni Wanto kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

"Yang tutup mandiri itu karena mereka merasa melakukan pelanggaran. Yang ditutup petugas itu karena mereka telah melakukan kesalahan berulang," lanjut Tri.

Baca juga: Nasib Oknum Prajurit TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis, Tetap Ditahan meski Sudah Berdamai

Selain melaksanakan sidak, Sudinakertrans Jakarta Barat juga menerima aduan masyarakat terkait perkantoran yang melanggar prokes selama kebijakan PPKM diterapkan.

Namun, sejak Agustus 2021, jumlah aduan yang diterima Sudinakertrans disebut menurun.

"Rata-rata kalau sekarang 2-3 lah, maksimal 4 sehari, tergantung juga sih. Kalau yang lalu-lalu itu bisa 20 sehari," kata Kasubag Tata Usaha Sudinakertrans Jakarta Barat Nur Kholis kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Pengidap Autoimun dengan Vaksin Moderna

Menurut Kholis, aduan paling banyak diterimanya pada masa awal kebijakan PPKM darurat diterapkan di Jakarta, Juli 2021.

Aduan yang paling banyak diterima, kata Kholis, adalah soal masih dibukanya kantor meski telah ditemukan pegawai yang positif Covid-19.

Selain itu, ada juga aduan terkait masih beroperasinya kantor sektor non-esensial maupun non-kritikal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Novel Jadi Kategori Paling Laris di Gramedia Jalma Setelah Rebranding
Novel Jadi Kategori Paling Laris di Gramedia Jalma Setelah Rebranding
Megapolitan
Transformasi Gramedia Melawai Mengusung Konsep Retail Experience
Transformasi Gramedia Melawai Mengusung Konsep Retail Experience
Megapolitan
Kebakaran Ludeskan 450 Rumah di Kapuk Muara, Warga Belum Ada Pengungsian Tetap
Kebakaran Ludeskan 450 Rumah di Kapuk Muara, Warga Belum Ada Pengungsian Tetap
Megapolitan
Kebakaran Melanda Blok A Pasar Anyar Bogor, Dua Toko Ludes Terbakar
Kebakaran Melanda Blok A Pasar Anyar Bogor, Dua Toko Ludes Terbakar
Megapolitan
Nelangsanya Solihin, Rumah di Kapuk Muara Ludes Terbakar Usai Kehilangan Istri
Nelangsanya Solihin, Rumah di Kapuk Muara Ludes Terbakar Usai Kehilangan Istri
Megapolitan
Kebakaran di Kapuk Muara Diduga Berasal dari Rumah Orang Membuat Kue
Kebakaran di Kapuk Muara Diduga Berasal dari Rumah Orang Membuat Kue
Megapolitan
Kelakuan 'Jagoan Kampung' Bekasi, Kuasai 3 Lahan Parkir dan Minta Jatah Rp 25.000
Kelakuan "Jagoan Kampung" Bekasi, Kuasai 3 Lahan Parkir dan Minta Jatah Rp 25.000
Megapolitan
Saat Buku Jadi Pelarian dari Hiruk-pikuk Kehidupan Urban
Saat Buku Jadi Pelarian dari Hiruk-pikuk Kehidupan Urban
Megapolitan
Barang Berharganya Ludes Saat Kebakaran, Warga Penjaringan: Cuma Bawa Baju Rombeng
Barang Berharganya Ludes Saat Kebakaran, Warga Penjaringan: Cuma Bawa Baju Rombeng
Megapolitan
Disembelih di Bogor, Sapi Kurban Prabowo Sempat Melawan Saat Dirobohkan
Disembelih di Bogor, Sapi Kurban Prabowo Sempat Melawan Saat Dirobohkan
Megapolitan
Ganti ke Bus Minitrans, Transjakarta Tambah Armada Rute Kampung Rambutuan-Blok M
Ganti ke Bus Minitrans, Transjakarta Tambah Armada Rute Kampung Rambutuan-Blok M
Megapolitan
Tak Hanya Nongkrong, Kafe di Gramedia Melawai Sediakan Ruang Kerja hingga Meeting
Tak Hanya Nongkrong, Kafe di Gramedia Melawai Sediakan Ruang Kerja hingga Meeting
Megapolitan
Kebakaran Gudang dan Toko Ban di Pondok Gede Padam, Damkar Fokus Pendinginan
Kebakaran Gudang dan Toko Ban di Pondok Gede Padam, Damkar Fokus Pendinginan
Megapolitan
Alasan Transjakarta Ganti Armada 7B Kampung Rambutan-Blok M ke Bus Kecil
Alasan Transjakarta Ganti Armada 7B Kampung Rambutan-Blok M ke Bus Kecil
Megapolitan
Tali Ikatan Putus, Sapi Kurban di Cilandak Tercebur ke Bekas Kolam Renang
Tali Ikatan Putus, Sapi Kurban di Cilandak Tercebur ke Bekas Kolam Renang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau