Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kota Tangerang, 838 Anak Kehilangan Orangtua akibat Covid-19

Kompas.com - 29/08/2021, 10:22 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mencatat, ada 838 anak di bawah umur di wilayah tersebut yang kehilangan ayah, ibu, atau keduanya akibat Covid-19 selama pandemi.

Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang Arif Rahman mengungkapkan, ratusan anak yatim, piatu, dan yatim piatu itu tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Dia merinci dari 838 anak itu, sekitar 126 anak di antaranya berada di Kecamatan Ciledug, 82 anak di Cipondoh, 80 anak di Cibodas, 79 anak di Pinang, 77 anak di Larangan, 72 anak di Karawaci, 64 anak di Tangerang.

Baca juga: Vaksinasi Pelajar SMA dan Mahasiwa di Kota Tangerang Berlangsung 31 Agustus-1 September

Kemudian, 61 anak di Karang Tengah, 55 anak di Periuk, 48 anak di Jatiuwung, 41 anak di Batuceper, 27 anak di Neglasari, dan 26 anak di Benda.

"Anak yatim atau piatu atau yatim piatu, berdasarkan catatan, itu paling banyak ada di Ciledug sekitar 126 anak. Yang paling sedikit ada di Benda, ada 26 anak," ucap Arif melalui pesan singkat, Minggu (29/8/2021).

Dia menyatakan, Dinsos membuat beberapa kriteria saat mendata para yatim/piatu/yatim piatu tersebut.

Sejumlah kriteria itu adalah anak berusia maksimal 16 tahun yang kehilangan ayah/ibu/keduanya karena positif Covid-19 berdasar tes PCR.

Baca juga: Polisi Akui Kerap Terjadi Tawuran Antar-remaja di Kota Tangerang, Sudah 8 Orang Ditangkap

Syarat kedua, yakni ayah/ibu/keduanya yang meninggal karena Covid-19 harus ber-KTP Kota Tangerang dan tinggal di kota tersebut.

Jika orangtua dari anak korban Covid-19 itu tidak ber-KTP Kota Tangerang, pihaknya tak akan mendata mereka.

"Kemudian, kalau ber-KTP Kota Tangerang, tapi enggak tinggal di sini, ya enggak kami masukin ke data juga," kata Arif.

Dia menambahkan, pihaknya baru mengajukan data tersebut ke Provinsi Banten sebelum nantinya akan diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Data-data ini baru disalurkan ke Provinsi, belum ke Kemensos," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemensos mematangkan skema perlindungan sosial untuk anak yang kehilangan orangtuanya akibat pandemi Covid-19.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya sedang membahas kemungkinan adanya alokasi anggaran bantuan sosial anak tersebut bersama Kementerian Keuangan.

Baca juga: 468 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Hari Ini, Positivity Rate di Bawah Batas Aman WHO

"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).

Menurut Risma, tidak mudah bagi pemerintah untuk membuat skema bantuan yang tepat karena setiap wilayah memiliki kondisi yang sangat beragam.

Ia menekankan, skema bantuan tersebut sedang diproses bersama kementerian terkait yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Menurut dia, semua bantuan sosial harus memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, misalnya dengan merujuk pada data kependudukan.

Terkait rencana bantuan sosial bagi anak terdampak Covid-19, Kemensos akan merujuk kepada identitas kependudukan anak yang tercantum di kartu keluarga agar lebih mudah diproses secara administratif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Mayat di Kali Ciliwung Tak Utuh, Diduga Dimangsa Hewan Liar
Mayat di Kali Ciliwung Tak Utuh, Diduga Dimangsa Hewan Liar
Megapolitan
APPBI: Mal Bukan Sekadar Tempat Belanja, Tapi Etalase Wisata Jakarta
APPBI: Mal Bukan Sekadar Tempat Belanja, Tapi Etalase Wisata Jakarta
Megapolitan
TransJabodetabek Diperluas, Rano Yakin PRJ 2026 Bisa Gaet Pengunjung Luar Jakarta
TransJabodetabek Diperluas, Rano Yakin PRJ 2026 Bisa Gaet Pengunjung Luar Jakarta
Megapolitan
Festival Jakarta Great Sale 2025 Lampaui Target, APPBI: Daya Beli Warga Jakarta Masih Kuat
Festival Jakarta Great Sale 2025 Lampaui Target, APPBI: Daya Beli Warga Jakarta Masih Kuat
Megapolitan
Kemenkumham Ungkap Alasan Ekstradisi WN Rusia Baru Dilakukan pada 2025
Kemenkumham Ungkap Alasan Ekstradisi WN Rusia Baru Dilakukan pada 2025
Megapolitan
Rumahnya Ambles, Suparno Tetap Bertahan dan Perbaiki Sendiri Bangunannya
Rumahnya Ambles, Suparno Tetap Bertahan dan Perbaiki Sendiri Bangunannya
Megapolitan
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Dipindah ke RS Kramatjati untuk Otopsi
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Dipindah ke RS Kramatjati untuk Otopsi
Megapolitan
Pasar Ular Kian Sepi, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan
Pasar Ular Kian Sepi, Pedagang Minta Pemerintah Turun Tangan
Megapolitan
Begini Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu dalam Rekaman CCTV Sebelum Tewas di Kamar Kos
Begini Detik-detik Terakhir Diplomat Kemlu dalam Rekaman CCTV Sebelum Tewas di Kamar Kos
Megapolitan
Buruh di Bekasi Enggan Lapor Polisi Usai Menang Duel Lawan Begal, Kenapa?
Buruh di Bekasi Enggan Lapor Polisi Usai Menang Duel Lawan Begal, Kenapa?
Megapolitan
Indonesia Resmi Serahkan Buronan Rusia Alexander Zverev ke Pemerintah Rusia
Indonesia Resmi Serahkan Buronan Rusia Alexander Zverev ke Pemerintah Rusia
Megapolitan
Uang Rp 138 Juta Milik Wanita yang Dijambret di Depok Sempat Berhamburan di Jalan
Uang Rp 138 Juta Milik Wanita yang Dijambret di Depok Sempat Berhamburan di Jalan
Megapolitan
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Polisi Terima Dua Laporan Orang Hilang
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Polisi Terima Dua Laporan Orang Hilang
Megapolitan
Rano Karno Klaim Gelaran PRJ 2025 Sukses Besar
Rano Karno Klaim Gelaran PRJ 2025 Sukses Besar
Megapolitan
Dua Jambret Gasak Rp 300 Juta di Depok dengan Modus Ban Bocor
Dua Jambret Gasak Rp 300 Juta di Depok dengan Modus Ban Bocor
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau