Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ahok, Nicholas Sean, Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan oleh Selebgram

Kompas.com - 31/08/2021, 16:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama, dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, oleh selebgram Ayu Thalia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

"Saya tidak tahu kalau anak siapa siapanya, tapi memang benar ada laporan terlapor inisial NSP. Betul (pelapornya Ayu Thalia)," kata Rinaldo.

Baca juga: Mural Gambar Diduga Presiden Jokowi Muncul di Kebagusan Jaksel, Tulisannya Aku Nyerah Pakdeh

Rinaldo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia memenuhi unsur kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.

"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kami tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.

Baca juga: PPKM Level 3 di Jakarta: Jam Operasional Mal Diperpanjang, Kapasitas Pengunjung Restoran Ditambah

Sementara itu, kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, membantah kliennya melakukan kekerasan seperti yang dilaporkan oleh Ayu Thalia ke polisi.

"Saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pelaku Pelecehan Adiknya Belum Ditangkap, Kakak Korban Siap Sewa Pemburu Bayaran
Pelaku Pelecehan Adiknya Belum Ditangkap, Kakak Korban Siap Sewa Pemburu Bayaran
Megapolitan
Polisi Libatkan Denpom Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum TNI di Depok
Polisi Libatkan Denpom Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum TNI di Depok
Megapolitan
Tangis Rano Karno Saat Nama Benyamin Diabadikan Jadi Penghargaan Jakarta….
Tangis Rano Karno Saat Nama Benyamin Diabadikan Jadi Penghargaan Jakarta….
Megapolitan
Pramono-Rano Bikin Benyamin S Award, Apa Itu?
Pramono-Rano Bikin Benyamin S Award, Apa Itu?
Megapolitan
Bocoran 3 Rute Baru Transjabodetabek: Ancol, Depok, Bogor Siap Terhubung
Bocoran 3 Rute Baru Transjabodetabek: Ancol, Depok, Bogor Siap Terhubung
Megapolitan
Lansia yang Tewas Terbakar di Dalam Mobil Diduga Pensiunan TNI
Lansia yang Tewas Terbakar di Dalam Mobil Diduga Pensiunan TNI
Megapolitan
Elanda di Antara Ribuan Lowongan yang Tak Ramah Usia
Elanda di Antara Ribuan Lowongan yang Tak Ramah Usia
Megapolitan
Selidiki Mobil Meledak yang Tewaskan Lansia di Tangsel, Polisi Libatkan Puslabfor
Selidiki Mobil Meledak yang Tewaskan Lansia di Tangsel, Polisi Libatkan Puslabfor
Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Kasus Siswi Berkebutuhan Khusus Diduga Dilecehkan Gurunya
Polisi Masih Selidiki Kasus Siswi Berkebutuhan Khusus Diduga Dilecehkan Gurunya
Megapolitan
Hasil Rekrutmen PPSU Jakarta Akan Segera Diumumkan
Hasil Rekrutmen PPSU Jakarta Akan Segera Diumumkan
Megapolitan
Diskon Listrik Batal, Warga: Pemerintah Hanya Wacana Doang
Diskon Listrik Batal, Warga: Pemerintah Hanya Wacana Doang
Megapolitan
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400 Ribu Juni-Juli 2025 Lewat HP
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400 Ribu Juni-Juli 2025 Lewat HP
Megapolitan
Polisi Buru Otak Penyerangan Brutal oleh Gerombolan Pemotor di Ciledug
Polisi Buru Otak Penyerangan Brutal oleh Gerombolan Pemotor di Ciledug
Megapolitan
Motif Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung dengan Perkataan Korban
Motif Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung dengan Perkataan Korban
Megapolitan
Terima Setoran Nomor Togel, Marketing Judi Online di Muara Baru Raup Cuan 10 Persen
Terima Setoran Nomor Togel, Marketing Judi Online di Muara Baru Raup Cuan 10 Persen
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau