Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Restoran Enggan Scan, PHRI Usulkan Boleh Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Kompas.com - 07/09/2021, 18:12 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta meminta adanya dispensasi dalam kebijakan kewajiban scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung restoran.

Ketua PHRI Jakarta Sutrisno mengatakan hal ini dirasa diperlukan, sebab banyak pengunjung restoran yang enggan melakukan scan barcode.

"Kalau bisa, jika ada pengunjung yang tidak bisa melakukan scan barcode, sekiranya diperbolehkan dengan menunjukan sertifikat vaksin," ungkap Sutrisno kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Soal Scan Barcode Saat ke Restoran, PHRI: Banyak Pengunjung Enggan karena Takut Data Bocor

Sutrisno memahami scan barcode pada aplikasi Peduli Lindungi bertujuan sebagai pendataan.

"Saya paham, di-scan itu tujuannya untuk pendataan, untuk mengontrol jumlah pengunjung yang masuk," kata dia

Namun, dia meminta adanya keringanan kebijakan pada penerapan yang baru diimplementasikan ini.

"Tapi kalau tahap pertama (penerapan) ini kan banyak orang yang belum sadar tentang aturan itu. Khususnya, orang tua banyak yang tidak mengerti juga cara mendownload (aplikasi) itu," tutur dia.

Ia berharap, di awal pelaksanaan aturan ini, pemerintah provinsi mau memberi dispensasi dengan memperbolehkan pengunjung restoran untuk menunjukan sertifikat vaksin saja jika tidak bisa melakukan scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Aturan Masuk Mall Jakarta Selama PPKM Level 3

"Jadi mohon, kiranya ada dispensasi untuk tahap pertama ini, " lanjut Sutrisno.

Pengunjung enggan scan

Sebelumnya, Sutrisno mengungkapkan, banyak pengunjung restoran yang enggan melakukan scan barcode.

"Banyak orang yang tidak mau pakai barcode itu, karena takut data pribadinya dibocorkan," ungkapnya

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Pelaku usaha pun hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa, jika pengunjung enggan melakukan scan barcode.

"Kami tidak bisa melakukan apa-apa, wong aturannya seperti itu," ungkap dia.

Meski demikian, ia mengapresiasi adanya pelongggaran aturan pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta kali ini.

Baca juga: Wagub DKI: Jakarta Sudah Bebas Zona Merah Covid-19

"Pada prinsipnya, aturan ini sudah lebih baik dari (PPKM) sebelum-sebelumnya. (Kasus) sekarang sudah menurun, (restoran) sudah mulai dibuka. Ada perbaikan peraturan, pelonggaran menjadi 50 persen untuk makan di tempat juga," ujar dia.

Halaman:
Komentar
sytem yg berlaku skrng terbalik to apa jg kt mendapatkan sertifikat vaksin yg ada barcodenya


Terkini Lainnya
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Diduga Kabur dari Rumah
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Diduga Kabur dari Rumah
Megapolitan
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Bikin Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Demo Kepsek
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Bikin Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Demo Kepsek
Megapolitan
Kobaran Asa Pencari Kerja di Usia yang Tak Lagi Muda...
Kobaran Asa Pencari Kerja di Usia yang Tak Lagi Muda...
Megapolitan
Udara Jakarta Kembali Buruk, Peringkat 9 Kota Paling Tercemar di Dunia
Udara Jakarta Kembali Buruk, Peringkat 9 Kota Paling Tercemar di Dunia
Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tak Sehat, Bahaya bagi Kesehatan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tak Sehat, Bahaya bagi Kesehatan
Megapolitan
Benarkah Job Fair Sekadar Formalitas?
Benarkah Job Fair Sekadar Formalitas?
Megapolitan
Polisi: Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Butuh Kecermatan dan Ketelitian
Polisi: Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Butuh Kecermatan dan Ketelitian
Megapolitan
Polda Metro Jaya Pakai Hasil Penyelidikan Bareskrim untuk Analisis Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Pakai Hasil Penyelidikan Bareskrim untuk Analisis Ijazah Jokowi
Megapolitan
Kenapa Pramono Percepat Program Sekolah Swasta Gratis?
Kenapa Pramono Percepat Program Sekolah Swasta Gratis?
Megapolitan
Tim Medis Demo Buruh Dianiaya, Kini Jadi Tersangka
Tim Medis Demo Buruh Dianiaya, Kini Jadi Tersangka
Megapolitan
Siasat Licik Begal Motor di Jakut, Mengaku Polisi dan Sasar Ibu Rumah Tangga
Siasat Licik Begal Motor di Jakut, Mengaku Polisi dan Sasar Ibu Rumah Tangga
Megapolitan
Kenapa Polisi Tangkap Tim Medis dalam Kericuhan Demo Buruh di DPR?
Kenapa Polisi Tangkap Tim Medis dalam Kericuhan Demo Buruh di DPR?
Megapolitan
50 Pelajar di Beji Ditegur Satpol PP karena Langgar Jam Malam
50 Pelajar di Beji Ditegur Satpol PP karena Langgar Jam Malam
Megapolitan
Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja
Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja
Megapolitan
Belum Ada Sanksi, Patroli Jam Malam Pelajar di Depok Masih Bersifat Imbauan
Belum Ada Sanksi, Patroli Jam Malam Pelajar di Depok Masih Bersifat Imbauan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau