Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Anggota DPRD DKI Tak Laporkan LHKPN: Gaji Habis Mulu dan Merasa Sudah Lapor Tahun Sebelumnya

Kompas.com - 07/09/2021, 21:34 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, banyak anggota DPRD DKI Jakarta yang enggan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena merasa gaji selalu habis tiap bulan.

Anggota DPRD, kata Augustinus, merasa tidak ada penghasilan baru yang harus dilaporkan tiap tahun karena sudah melapor tahun sebelumnya.

"Merasa sudah cukup tahun lalu, mereka tidak ada penghasilan yang baru, dibilang, 'Gaji saya habis mulu tiap bulan, mau beli apa?' gitu," ujar Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: KPK: Baru 62 Persen Anggota DPRD DKI Jakarta yang Serahkan LHKPN 2020

Augustinus mengatakan, para anggota Dewan merasa cukup melaporkan LHKPN tahun 2019 dan merasa berat melaporkan LHKPN tiap tahun.

Sebab, menurut Augustinus, seluruh anggota Dewan di tahun 2019 sudah melaporkan LHKPN mereka.

"Kalau tahun lalu 106 (seluruh anggota Dewan) itu sudah melaporkan, tahun ini aja telat karena memang anggota merasa, 'Ah kok tiap tahun sih laporin,' gitu," kata Augustinus.

Padahal, kata Augustinus, Sekretariat Dewan sudah mengingatkan 106 anggota DPRD DKI Jakarta untuk segera menyerahkan LHKPN.

Namun, surat yang dilayangkan Sekretariat Dewan sering diabaikan.

"Mungkin harus door to door, kalau surat itu mereka (anggota Dewan) sering lupa atau enggak baca," ujar dia.

Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD DKI Terendah Laporkan LHKPN, PKS Kedua

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hanya 62 persen anggota DPRD DKI Jakarta yang melaporkan LHKPN ke KPK.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, angka 62 persen untuk LHKPN DPRD DKI Jakarta mengejutkan karena DKI Jakarta merupakan provinsi maju dengan akses internet yang cepat.

"Yang mengagetkan kita ini DPRD Provinsi DKI baru (melaporkan LHKPN) 62 persen," ujar Pahala dalam siaran diskusi virtual di Kanal YouTube KPK RI, Selasa.

Pahala mengatakan, DPRD DKI merupakan satu dari lima DPRD provinsi lainnya di Indonesia yang melaporkan LHKPN di bawah 75 persen untuk tahun 2020.

Padahal, menurut Pahala, DPRD DKI Jakarta seharusnya tidak memiliki hambatan dalam melaporkan LHKPN.

"Kita melihat sebenarnya (DPRD) di provinsi hampir tidak ada hambatan untuk mencapai 100 persen. Kita juga masih heran kenapa provinsi belum 100 persen," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pramono: Sama dengan Mas Anies, Saya Bukan Orang yang Mau Menggusur
Pramono: Sama dengan Mas Anies, Saya Bukan Orang yang Mau Menggusur
Megapolitan
Dibanding Gusur Warga, Pramono Pilih Negosiasi untuk Bangun Markas Persija di JIS
Dibanding Gusur Warga, Pramono Pilih Negosiasi untuk Bangun Markas Persija di JIS
Megapolitan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Warga Takut Terserempet Kendaraan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Warga Takut Terserempet Kendaraan
Megapolitan
Pemprov Jakarta Siapkan Rp 5 Triliun per Tahun untuk Bangun Giant Sea Wall
Pemprov Jakarta Siapkan Rp 5 Triliun per Tahun untuk Bangun Giant Sea Wall
Megapolitan
Babi Hutan yang Berkeliaran di Pejaten Akan Dilepasliarkan di Bandung
Babi Hutan yang Berkeliaran di Pejaten Akan Dilepasliarkan di Bandung
Megapolitan
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan sejak Januari
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan sejak Januari
Megapolitan
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten Dikejar Warga, Ini Penjelasan Dinas KPKP
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten Dikejar Warga, Ini Penjelasan Dinas KPKP
Megapolitan
Angin Kencang Melanda Jakarta, Ini Penjelasan BMKG
Angin Kencang Melanda Jakarta, Ini Penjelasan BMKG
Megapolitan
Taman Langsat Buka 24 Jam, Spanduk Larangan Berbuat Asusila Dipasang
Taman Langsat Buka 24 Jam, Spanduk Larangan Berbuat Asusila Dipasang
Megapolitan
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten, Dikejar Ojol dan Warga
Babi Hutan Berkeliaran di Pejaten, Dikejar Ojol dan Warga
Megapolitan
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan, Warga Lapor tapi Tak Digubris
Eskalator Halte Transjakarta Cipulir Mati 6 Bulan, Warga Lapor tapi Tak Digubris
Megapolitan
Dipangkas, Lebar Trotoar Sekitar Grand Indonesia Kini Hanya 30 Cm
Dipangkas, Lebar Trotoar Sekitar Grand Indonesia Kini Hanya 30 Cm
Megapolitan
Eskalator Halte Cipulir Masih Mati, Penumpang Ngos-ngosan Naik Tangga
Eskalator Halte Cipulir Masih Mati, Penumpang Ngos-ngosan Naik Tangga
Megapolitan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Kini Cuma Muat Satu Pejalan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Kini Cuma Muat Satu Pejalan
Megapolitan
Papan Reklame Restoran di Jakbar Roboh, Timpa Motor dan Mobil
Papan Reklame Restoran di Jakbar Roboh, Timpa Motor dan Mobil
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau