Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan terhadap MS, Komnas HAM Periksa Pimpinan KPI dan Polres Jakpus Hari Ini

Kompas.com - 15/09/2021, 06:17 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021) hari ini.

Pemeriksaan terhadap dua pimpinan institusi tersebut guna menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor KPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu meminta keterangan pimpinan KPI pada pukul 09.00 WIB.

Lalu, siang harinya pada pukul 13.00 WIB, Komnas HAM akan menggali keterangan dari Polres Jakarta Pusat.

"Jadwalnya KPI dulu pagi, baru siangnya dari kepolisian," kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Propam Mulai Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Kepada komisoner KPI, Komnas HAM bakal menanyakan kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan.

"Kalau dari KPI tentu saja soal kronologi peristiwa versi KPI, respons yang sudah dijalankan oleh KPI, dan langkah ke depannya seperti apa," kata Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga akan menggali keterangan Polres Jakpus terkait adanya dugaan pembiaran pada kasus ini.

Komnas HAM akan memastikan apakah benar korban MS pernah mencoba melaporkan pelecehan yang dialami ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020, tetapi tak ditindaklanjuti.

"Apakah soal dugaan korban melapor ke polisi benar atau tidak, proses yang sudah dijalankan selama ini seperti apa," katanya.

Baca juga: Fakta Pemerasan oleh Petugas Dishub, Uang Dikembalikan tapi Sopir Bus Masih Diteror

Sebelum memanggil KPI dan kepolisian, Komnas HAM sudah lebih dulu mendengarkan keterangan dari korban MS pada Rabu pekan lalu. Komnas HAM juga sudah menerima sejumlah barang bukti dari kuasa hukum MS.

MS dalam surat terbukanya yang viral pada 1 September 2021 mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.

Lalu, pada 2015, ia dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

Baca juga: Jakarta Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem Hari Ini, Waspada Banjir dan Tanah Longsor

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.

Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

Polres Jakpus juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Terendam Banjir, Warga Cipondoh 'Diserang' Sampah
Terendam Banjir, Warga Cipondoh "Diserang" Sampah
Megapolitan
Tembok Mushala di Jati Padang Jebol, Warga Cuci Uang Kotak Amal yang Terendam Banjir
Tembok Mushala di Jati Padang Jebol, Warga Cuci Uang Kotak Amal yang Terendam Banjir
Megapolitan
Kejadian Berulang, Debt Collector Tipu Damkar Pakai Modus Ular untuk Tagih Pinjol
Kejadian Berulang, Debt Collector Tipu Damkar Pakai Modus Ular untuk Tagih Pinjol
Megapolitan
Pembangunan 8 Saluran Air di Jakpus Ditargetkan Rampung Juli 2025
Pembangunan 8 Saluran Air di Jakpus Ditargetkan Rampung Juli 2025
Megapolitan
Apa Alasan Pramono Tak Pungut Pajak Hiburan untuk Golf?
Apa Alasan Pramono Tak Pungut Pajak Hiburan untuk Golf?
Megapolitan
Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Bukan Inisiatif Pemprov Jakarta
Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Bukan Inisiatif Pemprov Jakarta
Megapolitan
Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan Soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan Soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Megapolitan
Astrid Kuya Semprot Dinkes dan RSUD Jakarta: Fasilitas Minim, Warga Jadi Korban
Astrid Kuya Semprot Dinkes dan RSUD Jakarta: Fasilitas Minim, Warga Jadi Korban
Megapolitan
Ditolak Warga, Pembangunan Gereja di Cilodong Depok Ditunda
Ditolak Warga, Pembangunan Gereja di Cilodong Depok Ditunda
Megapolitan
Banjir di Cipondoh Belum Surut, Ketinggian Air Capai 30 Cm
Banjir di Cipondoh Belum Surut, Ketinggian Air Capai 30 Cm
Megapolitan
Duduk Perkara Anak Pemulung Ditolak SMP Kota Bekasi, Sampai Dilirik Dedi Mulyadi
Duduk Perkara Anak Pemulung Ditolak SMP Kota Bekasi, Sampai Dilirik Dedi Mulyadi
Megapolitan
Kondisi Pengungsian Banjir Kebon Pala Memprihatinkan, Suara Tangis Anak Bersautan
Kondisi Pengungsian Banjir Kebon Pala Memprihatinkan, Suara Tangis Anak Bersautan
Megapolitan
Damkar Bekasi Prank Balik Debt Collector Usai Disuruh Tagih Utang Pinjol
Damkar Bekasi Prank Balik Debt Collector Usai Disuruh Tagih Utang Pinjol
Megapolitan
Polisi Minta JPO Tanjung Priok Dipasang CCTV agar Besinya Tak Dicuri Lagi
Polisi Minta JPO Tanjung Priok Dipasang CCTV agar Besinya Tak Dicuri Lagi
Megapolitan
Tembok Mushala di Jati Padang Jebol, Air Kali Banjiri Rumah Warga
Tembok Mushala di Jati Padang Jebol, Air Kali Banjiri Rumah Warga
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau