Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewa 31 Mobil untuk Dijual Murah, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 15/09/2021, 17:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang pelaku pencurian dan penggelapan mobil di Depok, Jawa Barat.

Kelima tersangka adalah DD, yang mengkoordinir Na, Ne, A, dan B (mertua A).

Mereka menyewa mobil, lalu mobil-mobil itu digelapkan dan dijual dengan harga miring.

"Ada lima tersangka yang kami amankan. Satu wanita adalah kaptennya yang merencanakan, kemudian mengkoordinir empat pelaku lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Pemkot Depok Akan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata, Ada Ganjil Genap di Akhir Pekan

Empat orang kaki-tangan DD disebut berperan mencari pembeli bagi mobil-mobil hasil penggelapan itu.

"Banyak keluhan dari masyarakat, terutama dari rental, dengan modus (pelaku) disewa dan dijual ke orang lain," kata Yusri.

Yusri menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sedikitnya 31 mobil yang telah digelapkan oleh lima orang tersangka itu.

Kebanyakan mobil tersebut berjenis Daihatsu Xenia, Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, dan beberapa jenis lain.

Jumlah mobil yang digelapkan oleh DD disebut lebih dari 40 unit. Polisi masih mencari mobil-mobil lainnya.

Baca juga: Pemkot Depok Izinkan Bioskop Beroperasi Lagi

Dalam melancarkan aksinya, DD disebut beralasan kepada para pemilik bahwa mobil yang hendak ia sewa bakal dipergunakan untuk keperluan kantor.

Mobil-mobil itu disewa secara bulanan atau lebih, tergantung kesepakatan dengan masing-masing pemilik mobil.

Ada yang disewa dari rental mobil, namun tak sedikit pula korban perseorangan yang akhirnya terpaksa kehilangan mobil pribadinya.

Baca juga: Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan

Kebanyakan korban, menurut Yusri, merupakan warga Depok dan Bekasi, Jawa Barat.

"Motifnya untuk ekonomi. DD mengaku banyak utang," ujar Yusri.

"Niat melakukan kejahatan ini gali lubang tutup lubang. Karena ini (menggelapkan mobil) pakai modal," jelasnya.

Kelima tersangka disangkakan pasal berlapis yaitu pencurian dan penggelapan, yakni Pasal 372 juncto 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tak Hanya Kamar Kos, Polisi Telusuri TKP Lain Terkait Kematian Diplomat Kemlu
Tak Hanya Kamar Kos, Polisi Telusuri TKP Lain Terkait Kematian Diplomat Kemlu
Megapolitan
Ajak 2 Teman Bunuh Mantan Kekasih di Cisauk, Rafli Mulanya Tawarkan 'Gawean'
Ajak 2 Teman Bunuh Mantan Kekasih di Cisauk, Rafli Mulanya Tawarkan "Gawean"
Megapolitan
Kompolnas Minta Publik Analisa Kematian Diplomat Kemlu dengan Data Faktual
Kompolnas Minta Publik Analisa Kematian Diplomat Kemlu dengan Data Faktual
Megapolitan
Rano Karno Sebut Revitalisasi Gedung SMK Negeri 64 Jakarta untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Rano Karno Sebut Revitalisasi Gedung SMK Negeri 64 Jakarta untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Megapolitan
Kesaksian Tetangga Kos Soal Keseharian Diplomat Kemlu yang Tertutup
Kesaksian Tetangga Kos Soal Keseharian Diplomat Kemlu yang Tertutup
Megapolitan
Kapan Dana Operasional RT/RW Jakarta Cair?
Kapan Dana Operasional RT/RW Jakarta Cair?
Megapolitan
Diplomat Kemlu Bawa Kantong Hitam Sebelum Tewas di Kos, Isinya Masih Rahasia
Diplomat Kemlu Bawa Kantong Hitam Sebelum Tewas di Kos, Isinya Masih Rahasia
Megapolitan
Taman Terbengkalai di Cilincing Dijaga Ketat dan Dipagari agar Tak Disalahgunakan
Taman Terbengkalai di Cilincing Dijaga Ketat dan Dipagari agar Tak Disalahgunakan
Megapolitan
Polisi Kantongi CCTV yang Rekam Berbagai Aktivitas Diplomat Kemlu Sebelum Tewas
Polisi Kantongi CCTV yang Rekam Berbagai Aktivitas Diplomat Kemlu Sebelum Tewas
Megapolitan
Warga Muara Angke Modal Rp 500 Juta untuk Gelar Tradisi Nadran
Warga Muara Angke Modal Rp 500 Juta untuk Gelar Tradisi Nadran
Megapolitan
Kompolnas Ungkap Isi Pertemuan dengan Penyidik Polda Metro Soal Kematian Diplomat Kemlu
Kompolnas Ungkap Isi Pertemuan dengan Penyidik Polda Metro Soal Kematian Diplomat Kemlu
Megapolitan
Petugas Damkar Terlempar Nasi Uduk dan Mata Kena Sambal Saat Chaos Kebakaran Tambora
Petugas Damkar Terlempar Nasi Uduk dan Mata Kena Sambal Saat Chaos Kebakaran Tambora
Megapolitan
Tetangga Kos Sebut Situasi Sunyi Saat Malam Tewasnya Diplomat Kemlu
Tetangga Kos Sebut Situasi Sunyi Saat Malam Tewasnya Diplomat Kemlu
Megapolitan
Antre Bansos Beras di Jaktim, Warga: Lumayan Hemat, Harga Sembako Lagi Naik
Antre Bansos Beras di Jaktim, Warga: Lumayan Hemat, Harga Sembako Lagi Naik
Megapolitan
Soal Kematian Diplomat Kemlu, Kompolnas Korek Komunikasi Keluarga dan Penjaga Kos
Soal Kematian Diplomat Kemlu, Kompolnas Korek Komunikasi Keluarga dan Penjaga Kos
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau