Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Walahar, KA Jatiluhur, KA Siliwangi Kembali Beroperasi, Ini Syarat Calon Penumpang

Kompas.com - 22/09/2021, 22:03 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat berhenti beroperasi pada masa PPKM, kini Kereta Api (KA) Lokal Daop 1 Jakarta, KA Walahar ( Cikarang-Purwakarta), KA Jatiluhur (Cikampek-Cikarang) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Cipatat) kembali beroperasi mulai Rabu (22/9/2021).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebut, ada persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan.

"Penumpang diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang terdapat data vaksin minimal dosis pertama," kata Eva dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Anies Terbitkan Kepgub Terbaru Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jakarta

Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding.

Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan.

Adapun KA Lokal Walahar melayani penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp 4.000.

Sebelumnya, pada masa normal sebelum pandemi KA Lokal Walahar dan KA Lokal Jatiluhur dengan tarif Rp 3.000. Sedangkan, KA Siliwangi dengan tarif Rp 5.000.

Baca juga: Cara Anies Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 di Jakarta

Berikut syarat dan ketentuan perjalanan KA Lokal dalam wilayah atau kawasan aglomerasi:

- Penumpang telah divaksin minimal dosis pertama

- Menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin

- Menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah, apabila belum dapat divaksin karena kondisi tertentu

- Anak-anak di bawah umur 12 tahun, untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan

- Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, hilang daya penciuman dan diare

- Calon penumpang wajib menggunakan masker dengan benar

- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius

- Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah

- Tidak diperkenankan makan minum pada perjalanan lebih dari 2 jam, kecuali yang wajib mengkonsumsi obat-obatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron
Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron
Megapolitan
Orangtua Korban Perundungan SDN Pondok Gede Bekasi Kecewa dengan Sikap Sekolah
Orangtua Korban Perundungan SDN Pondok Gede Bekasi Kecewa dengan Sikap Sekolah
Megapolitan
Pelaku Utama Perundungan Siswa SD di Bekasi Pindah Sekolah
Pelaku Utama Perundungan Siswa SD di Bekasi Pindah Sekolah
Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tenggelam Saat Menyeberang Kali Cakung
Seorang Pria Tewas Tenggelam Saat Menyeberang Kali Cakung
Megapolitan
Polisi Telusuri Identitas Pelaku yang Kalungkan Celurit ke Wanita di Depok Lewat CCTV
Polisi Telusuri Identitas Pelaku yang Kalungkan Celurit ke Wanita di Depok Lewat CCTV
Megapolitan
Dalami Keterangan Saksi Kebakaran Penjaringan, Polisi: Ada Keterangan Berbeda
Dalami Keterangan Saksi Kebakaran Penjaringan, Polisi: Ada Keterangan Berbeda
Megapolitan
Anak Korban Kebakaran di Penjaringan Akan Mendapatkan Bantuan Psikologi
Anak Korban Kebakaran di Penjaringan Akan Mendapatkan Bantuan Psikologi
Megapolitan
Polda Metro Jaya Turunkan Dapur Umum Lapangan untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Polda Metro Jaya Turunkan Dapur Umum Lapangan untuk Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Anak Korban Perundungan di Bekasi Ingin Pindah Sekolah karena Trauma
Anak Korban Perundungan di Bekasi Ingin Pindah Sekolah karena Trauma
Megapolitan
Selain Dirundung, Siswa SD di Bekasi Juga Kerap Dipalak Para Pelaku
Selain Dirundung, Siswa SD di Bekasi Juga Kerap Dipalak Para Pelaku
Megapolitan
Kapolres Jakarta Utara Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Penjaringan
Kapolres Jakarta Utara Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Libur Panjang, Warga Padati Monas untuk Piknik dan Bermain
Libur Panjang, Warga Padati Monas untuk Piknik dan Bermain
Megapolitan
Hendak Disembelih, Sapi Kurban di Jakarta Timur Masuk Parit
Hendak Disembelih, Sapi Kurban di Jakarta Timur Masuk Parit
Megapolitan
Wanita Dikalungi Celurit di Resto Cepat Saji Depok, Polisi Cek CCTV TKP
Wanita Dikalungi Celurit di Resto Cepat Saji Depok, Polisi Cek CCTV TKP
Megapolitan
Tidur Beralaskan Kain, Korban Kebakaran Penjaringan Keluhkan Minimnya Bantuan
Tidur Beralaskan Kain, Korban Kebakaran Penjaringan Keluhkan Minimnya Bantuan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau