Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Penyelidikan Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Selesai

Kompas.com - 07/10/2021, 15:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan penyelidikan dengan proses pemeriksaan sejumlah saksi terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, telah selesai.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya sedang melengkapi berkas perkara kasus kebakaran Lapas Tangerang untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sudah selesai (semua saksi) diperiksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Menurut Tubagus, pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka dengan pasal yang berbeda.

Keenam tersangka itu, yakni RU, S, Y, JMN, PBB dan RS. Mereka merupakan napi hingga petugas lapas.

"(Tersangka) tidak ditahan alasan subjektif penyidik," ucap Tubagus.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Penetapan tersangka pertama dilakukan kepada tiga orang, yakni RU, S dan Y yang merupakan petugas Lapas Tangerang.

Namun tak disebutkan peran atau jabatan ketiga petugas lapas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca juga: Ini Peran Narapidana yang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Ketiganya dipersangkakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Kelalaian, salah satunya, dibuktikan dengan adanya pelanggaran standard operating procedure (SOP).

Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Pada 29 September 2021, Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka, yakni inisial JMN, PBB, dan RS.

JMN merupakan narapidana, PBB sebagai petugas lapas, dan RS menjabat Kepala Sub Bagian Umum Lapas Tangerang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kapolda Metro: Tak Ada Toleransi untuk Pengguna Pelat Palsu
Kapolda Metro: Tak Ada Toleransi untuk Pengguna Pelat Palsu
Megapolitan
Peluk dan Tangis di Gerbang Asrama Sekolah Rakyat...
Peluk dan Tangis di Gerbang Asrama Sekolah Rakyat...
Megapolitan
Cerita Juan, Tak Malu Pakai Sepatu Jebol pada Hari Pertama Sekolah
Cerita Juan, Tak Malu Pakai Sepatu Jebol pada Hari Pertama Sekolah
Megapolitan
2.938 Polisi-TNI Dikerahkan di Operasi Patuh Jaya 2025, 14 Pelanggaran Ditindak
2.938 Polisi-TNI Dikerahkan di Operasi Patuh Jaya 2025, 14 Pelanggaran Ditindak
Megapolitan
Momen Speaker Umum GBK Putar Suara Tak Senonoh Saat Warga Berolahraga
Momen Speaker Umum GBK Putar Suara Tak Senonoh Saat Warga Berolahraga
Megapolitan
Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14 Hari, Pengguna Pelat Palsu Bakal Disikat
Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14 Hari, Pengguna Pelat Palsu Bakal Disikat
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah, SDN Pangkalan Jati 1 Depok Tak Hukum Siswa yang Telat
Hari Pertama Sekolah, SDN Pangkalan Jati 1 Depok Tak Hukum Siswa yang Telat
Megapolitan
Joki Strava Jadi Peluang Cuan Remaja di Tengah Tren Lari Sosial
Joki Strava Jadi Peluang Cuan Remaja di Tengah Tren Lari Sosial
Megapolitan
Hari Pertama, Siswa Sekolah Rakyat di Bogor Antre Pembagian Kamar Asrama
Hari Pertama, Siswa Sekolah Rakyat di Bogor Antre Pembagian Kamar Asrama
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah, Akses Jalan ke SMA 6 dan SMP 17 Tangsel Masih Ditutup Warga
Hari Pertama Sekolah, Akses Jalan ke SMA 6 dan SMP 17 Tangsel Masih Ditutup Warga
Megapolitan
Macet, Pelajar di Tambun Telat Masuk Sekolah Jam 06.30 WIB
Macet, Pelajar di Tambun Telat Masuk Sekolah Jam 06.30 WIB
Megapolitan
Seorang Ibu Nangis Saat Antar Anaknya Masuk Sekolah Rakyat di Jaktim
Seorang Ibu Nangis Saat Antar Anaknya Masuk Sekolah Rakyat di Jaktim
Megapolitan
Situasi Tol Dalam Kota dan JORR Senin Pagi: Cawang Padat, JORR Lancar
Situasi Tol Dalam Kota dan JORR Senin Pagi: Cawang Padat, JORR Lancar
Megapolitan
Masuk Sekolah di Jabar Jam 06.30 WIB, Orangtua: Setuju, Biar Anak Tidak Begadang
Masuk Sekolah di Jabar Jam 06.30 WIB, Orangtua: Setuju, Biar Anak Tidak Begadang
Megapolitan
Dinas ke New York, Apa Saja Acara yang Bakal Dihadiri Pramono?
Dinas ke New York, Apa Saja Acara yang Bakal Dihadiri Pramono?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau