Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kabur dari Karantina, Oknum TNI Sudah Ditindak, Rachel Vennya Belum Diperiksa

Kompas.com - 16/10/2021, 07:30 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina terus bergulir.

Perkembangan terbaru, anggota TNI yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina sudah dinonaktifkan. Namun, proses pemeriksaan terhadap Rachel justru belum berjalan.

Oknum TNI dinonaktifkan, terancam pidana

Komando Daerah Militer Jaya telah menonaktifkan oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina usai kembali dari Amerika Serikat.

Oknum itu semula ditugaskan sebagai bagian dari pengamanan satgas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.

Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Telah Dinonaktifkan

Menurut dia, FS dinonaktifkan sejak Kamis (14/10/2021) untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer.

Hasil penyelidikan sementara, FS mengakui telah membantu Rachel Vennya kabur, namun membantah menerima imbalan dari selebgram dengan 6,8 juta pengikut itu.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan," kata Herwin.

Meski begitu, motif FS melakukan tindakan di luar prosedur itu sedang diselidiki penyidik di internal Kodam Jaya.

Saat ini, pihak Kodam Jaya memeriksa seluruh tenaga pengamanan di Bandara Soetta maupun Wisma Atlet.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka FS pun terancam dijatuhi hukuman disiplin hingga pidana.

"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM (Polisi Militer) nanti akan ada, apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," kata Herwin.

Baca juga: Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Terancam Sanksi Disiplin hingga Pidana


Rachel Vennya belum diproses

Sementara, Rachel Vennya yang menjadi "aktor" utama dalam kasus ini justru belum menjalani proses hukum apa pun.

Herwin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.

"Itu kan ranah sipil. Kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Itu bukan ranah kami," kata Herwin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com