Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Berstatus Tersangka tapi Tak Wajib Lapor, Kenapa?

Kompas.com - 16/11/2021, 13:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel Vennya dan tiga tersangka lain tidak ditahan dan tak dikenakan wajib lapor meski bersatus tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan.

Menurut Tubagus, para tersangka dinilai kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Enggak ada sebenarnya ketentuan wajib lapor, itu enggak ada. Itu kan ada alasan subyektifnya. Nah, subyektifnya selama ini kooperatif, enggak ada masalah, kami panggil dia datang," ujar Tubagus, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina ke Kejaksaan

Sementara itu, penyidik telah melimpahkan berkas perkara kasus pelanggaran kekarantinaan yang menjerat Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya.

"Iya sudah tahap satu beberapa hari lalu, (sekarang) sudah dikirim ke JPU. Ada dua berkas," kata Tubagus.

Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara keempat tersangka tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain yang ikut terlibat dalam kasus dirinya kabur dari kewajiban karantina sebagai tersangka.

Tiga tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara. Selain itu, penyidik juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat keempat orang tersebut.

Rachel diduga kuat sempat menjalani karantina setelah pulang berlibur dari Amerika Serikat. Informasi tersebut berdasarkan keterangan dari saksi dalam proses pemeriksaan.

Kepada penyidik, saksi menyebutkan bahwa Rachel meninggalkan Wisma Atlet dan tidak menyelesaikan masa karantina yang wajib diikutinya.

Baca juga: CEO Erigo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Padahal, saksi ahli menerangkan bahwa aturan wajib karantina selama beberapa hari bagi warga yang pulang dari luar negeri pada masa Covid-19 masih berlaku.

Dengan begitu, penyidik menyimpulkan bahwa Rachel Vennya tidak mengikuti aturan wajib karantina yang sedang diberlakukan pemerintah pada masa pandemi Covid-19.

(Penulis : Tria Sutrisna/Editor : Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Cerita Usi Datang Jauh dari Cirebon demi Lihat Sapi Prabowo-Gibran di Masjid Istiqlal
Cerita Usi Datang Jauh dari Cirebon demi Lihat Sapi Prabowo-Gibran di Masjid Istiqlal
Megapolitan
Kebakaran Rumah di Penjaringan, 17 Mobil Damkar Dikerahkan
Kebakaran Rumah di Penjaringan, 17 Mobil Damkar Dikerahkan
Megapolitan
Pengunjung Ancol Diminta Berhati-hati Saat Bermain di Pantai
Pengunjung Ancol Diminta Berhati-hati Saat Bermain di Pantai
Megapolitan
Libur Idul Adha, Ancol Targetkan 30.000 Pengunjung
Libur Idul Adha, Ancol Targetkan 30.000 Pengunjung
Megapolitan
Menanti Janji Pramono Benahi Pasar Baru yang Kian Lesu…
Menanti Janji Pramono Benahi Pasar Baru yang Kian Lesu…
Megapolitan
9 Sapi dan 14 Kambing Kurban Disembelih di Ancol Hari Ini
9 Sapi dan 14 Kambing Kurban Disembelih di Ancol Hari Ini
Megapolitan
Gereja Katedral Jakarta Sumbang Sapi Kurban ke Masjid Istiqlal
Gereja Katedral Jakarta Sumbang Sapi Kurban ke Masjid Istiqlal
Megapolitan
Bertengkar dengan Istri, Pria Mabuk di Jaksel Bakar Rumahnya Sendiri
Bertengkar dengan Istri, Pria Mabuk di Jaksel Bakar Rumahnya Sendiri
Megapolitan
Pastikan Penyembelihan Kurban Halal, Kementan Terjunkan 9.743 Petugas
Pastikan Penyembelihan Kurban Halal, Kementan Terjunkan 9.743 Petugas
Megapolitan
Cekcok Perkara Karcis Parkir, Pria Tusuk Pemuda di Jakpus
Cekcok Perkara Karcis Parkir, Pria Tusuk Pemuda di Jakpus
Megapolitan
Anies: Kesenjangan Bukan Takdir tapi Hasil Sistem yang Dibiarkan Tanpa Koreksi
Anies: Kesenjangan Bukan Takdir tapi Hasil Sistem yang Dibiarkan Tanpa Koreksi
Megapolitan
Baca Doa Khotbah, Anies: Kami Mengadukan Luka, Kompetensi Dikalahkan Koneksi
Baca Doa Khotbah, Anies: Kami Mengadukan Luka, Kompetensi Dikalahkan Koneksi
Megapolitan
Masjid Istiqlal Sembelih 50 Sapi dan 79 Kambing Kurban Besok
Masjid Istiqlal Sembelih 50 Sapi dan 79 Kambing Kurban Besok
Megapolitan
Tiket Masuk Gratis Jadi Alasan Warga Berlibur di Ancol Saat Idul Adha
Tiket Masuk Gratis Jadi Alasan Warga Berlibur di Ancol Saat Idul Adha
Megapolitan
Sapi Kurban Prabowo dan Gibran Disembelih di Masjid Istiqlal Besok
Sapi Kurban Prabowo dan Gibran Disembelih di Masjid Istiqlal Besok
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau