Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi A DPRD DKI Desak BPN Evaluasi Penerbitan Sertifikat Tanah lewat PTSL karena Marak Pungli

Kompas.com - 01/12/2021, 16:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI Jakarta untuk terus mengevaluasi mekanisme penerbitan sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyebutkan bahwa salah satu temuan belum optimalnya pelayanan PTSL adalah masih maraknya dugaan praktik pungutan liar di lapangan.

“Ini (PTSL) memang perlu penataan, kalau masih ada dibantu dengan biaya-biaya (pungutan liar) maka tidak akan terjadi penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih menyangkut pertanahan,” kata Inggard dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Seminggu Terakhir, Jumlah Tes Covid-19 di Jakarta Turun hingga 25 Persen

Inggard beranggapan, perbaikan perlu diawali dengan penertiban aset-aset berupa tanah yang dimiliki masyarakat hingga pemerintah daerah.

Komisi A disebut sedang menyusun rekomendasi perbaikan mekanisme PTSL kepada BPN.

“Kami akan sampaikan kepada warga masyarakat, kenapa PTSL tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak merugikan daripada masyarakat di bawah yang menunggu bertahun-tahun,” ungkap Inggard.

Sebelumnya, Inggard pernah menyoroti dana hibah yang dianggarkan oleh Pemprov DKI dan DPRD kepada BPN yang mencapai kisaran Rp 98 miliar.

Baca juga: Polisi Tutup Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda untuk Cegah Reuni 212, Berikut Lokasinya

Inggard menyebutkan bahwa ia bisa membawa 1.000 warga di Jakarta Barat yang jadi korban mafia tanah.

"Banyak di Kapuk, Rawa Buaya, Tambora, banyak. Hampir seluruh Jakarta Barat di 8 kecamatan ada semua (warga yang jadi korban mafia tanah)," kata Inggard ditemui Kompas.com di sela rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Selasa (9/11/2021).

Inggard yang terpilih pada 2019 dari Dapil 9 Jakarta Barat mengungkapkan, warga-warga yang ditengarai jadi korban mafia tanah itu gagal untuk mengikuti program PTSL tanpa alasan yang jelas.

Padahal, warga tersebut telah menduduki tanah tersebut puluhan tahun.

Baca juga: Syarat Terbaru Keluar Masuk Jakarta Saat PPKM Level 2 dan Nataru

"Sebagian tanah yang diduduki masyarakat berpuluh tahun, tiba-tiba sudah ada sertifikatnya, sehingga PTSL yang diajukan masyarakat ditolak. Ketika kami tanya ke BPN, kenapa sertifikat ini bisa muncul, tidak jelas penjelasannya. Kalau kita ditolak, alasannya bikin dong surat keterangan resmi penolakannya karena A, B, C, D, E, F, G," jelasnya.

"Jadi kan ada semacam permainan atau dinsinyalir, seperti yang dikatakan Menteri BPN, ada mafia tanah di BPN. Kami tidak menunjuk lembaganya, tapi oknumnya," tutur Inggard.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono memastikan bahwa pihaknya akan terus bersikap proaktif terhadap masukan dan saran yang akan disampaikan melalui rekomendasi Komisi A terhadap evaluasi pelaksanaan PTSL ke depan.

“Karena tanah itu complicated ya masalahnya, tidak bisa satu penyelesaian bisa untuk seluruh kasus tanah,” tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob di Jakut
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob di Jakut
Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet
Megapolitan
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Megapolitan
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Megapolitan
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap 'Ngebul' ke Muka Saya
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap "Ngebul" ke Muka Saya
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Megapolitan
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Megapolitan
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Megapolitan
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
Megapolitan
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Megapolitan
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Megapolitan
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Megapolitan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau