Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota Mabes Polri dan 1 Rekannya Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyok Remaja di Jatinegara

Kompas.com - 06/01/2022, 14:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua anggota Mabes Polri, T dan S, serta rekannya, J, menjadi tersangka karena mengeroyok dua remaja di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Sudah ditetapkan tersangka, tiga-tiganya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Ketiganya dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.

Baca juga: Pengeroyokan Keluarga di Cipinang Melayu Bukan Dipicu Ucapan Natal dan Tahun Baru, tetapi Motor Bersenggolan

Muqaffi menambahkan, jajarannya masih menyelidiki laporan balik dari pelaku. Sebab, pelaku juga melapor karena juga merasa dikeroyok.

"Masih proses itu. Belum dapat dipastikan siapa pelakunya (pengeroyok terhadap anggota Mabes Polri)," kata Muqaffi.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Muqaffi belum bisa menjelaskan detail soal sanksi dari Mabes Polri bagi kedua anggota kepolisian itu.

"Oh kalau sanksi belum tahu, kan anggota Mabes (Polri) itu," kata Muqaffi.

Baca juga: Ironi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Banjir Penghargaan tapi Ditangkap KPK

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur yang sebelumnya, Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, pengeroyokan bermula saat salah satu polisi ingin menengok saudaranya di Bidara Cina pada 11 November 2021 dini hari.

Namun, jalan menuju tempat tinggal saudaranya itu ditutup portal.

Mobil polisi itu berhenti di sebelah portal. Kemudian, datang 15 orang menghampiri mobil polisi tersebut, salah satu di antaranya memecahkan kaca mobil itu.

"Enggak nanya, enggak apa, (mereka) langsung berkerumun dan langsung mecahin kacanya dan mereka lari," kata Erwin, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Laporan Balik 2 Anggota Mabes Polri yang Keroyok Remaja di Jatinegara

Polisi masih mendalami alasan 15 orang berkerumun dan satu di antaranya memecahkan kaca mobil polisi itu.

Namun, dalam laporan polisi, disebutkan juga bahwa mobil pelaku telah menabrak gapura di lokasi.

Setelah kaca mobil pecah, dua anggota polisi itu berpindah lokasi. Namun, tak berselang lama, mereka datang kembali.

"Pelaku datang lagi. Di dekat situ nongkronglah anak-anak, mereka akhirnya dipukuli, termasuk AI dan AZ (korban)," ujar Erwin.

Baca juga: Rincian Temuan 251 Kasus Omicron di Jakarta dalam 20 Hari Terakhir, Ada 90 pada 4 Januari

Dugaan pengeroyokan itu diketahui setelah seseorang mengunggah laporan polisi dan foto korban di Twitter, Kamis (23/12/2021).

"Minta tlg teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang indomobil yg melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tp blom ada respon," tulis pengunggah itu.

Dalam laporan polisi itu, disebutkan insiden terjadi pada 11 November 2021. Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor registrasi LP/B/2006/XI/2021/SPKT/RES.JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Aksi Satpam Duel dengan Penjambret Uang Ratusan Juta di Depok, Baju Sampai Sobek
Aksi Satpam Duel dengan Penjambret Uang Ratusan Juta di Depok, Baju Sampai Sobek
Megapolitan
Mobil Pikap ODOL Ugal-ugalan Dikejar Polisi, ternyata Bawa Motor Bodong
Mobil Pikap ODOL Ugal-ugalan Dikejar Polisi, ternyata Bawa Motor Bodong
Megapolitan
Wartawan Gadungan Peras Sejoli, Korban Diikuti dari Hotel ke Kantor
Wartawan Gadungan Peras Sejoli, Korban Diikuti dari Hotel ke Kantor
Megapolitan
PRJ 2025 Sampai Kapan? Jangan Ketinggalan Agenda dan Konser Terakhirnya
PRJ 2025 Sampai Kapan? Jangan Ketinggalan Agenda dan Konser Terakhirnya
Megapolitan
10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Bocor, Pelaku Dibayar Rp 2.500 per Identitas
10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Bocor, Pelaku Dibayar Rp 2.500 per Identitas
Megapolitan
Kondisi Jonathan Frizzy Lemah Saat Diserahkan ke Kejari Kota Tangerang
Kondisi Jonathan Frizzy Lemah Saat Diserahkan ke Kejari Kota Tangerang
Megapolitan
Ada Kemajuan Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Ingin Nama Baik Dipulihkan
Ada Kemajuan Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Ingin Nama Baik Dipulihkan
Megapolitan
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Ini Kata Pengacara Jokowi
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Ini Kata Pengacara Jokowi
Megapolitan
Kebakaran di Rusun Klender Jaktim, Satu Lansia Meninggal
Kebakaran di Rusun Klender Jaktim, Satu Lansia Meninggal
Megapolitan
Bukan Ulah Hacker, Ini Sosok di Balik Pencurian Data Konsumen Ninja Xpress
Bukan Ulah Hacker, Ini Sosok di Balik Pencurian Data Konsumen Ninja Xpress
Megapolitan
Menanti Janji Polisi Kuak Misteri Kematian Diplomat Kemlu dalam Sepekan
Menanti Janji Polisi Kuak Misteri Kematian Diplomat Kemlu dalam Sepekan
Megapolitan
KRL Baru Dilempar Batu di Bogor, Rangkaian Tak Bisa Dipakai 3 Hari
KRL Baru Dilempar Batu di Bogor, Rangkaian Tak Bisa Dipakai 3 Hari
Megapolitan
Fortuner Pelat Merah, Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu
Fortuner Pelat Merah, Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu
Megapolitan
Sempat Operasi, Jonathan Frizzy Diperiksa Sebelum Ditahan
Sempat Operasi, Jonathan Frizzy Diperiksa Sebelum Ditahan
Megapolitan
Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemlu
Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemlu
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau