Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPI Korban Pelecehan Diperpanjang Kontraknya, Kini Berkantor di Kominfo

Kompas.com - 07/01/2022, 19:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban pelecehan seksual dan perundungan telah menandatangani surat perpanjangan kontrak. Ia akan tetap bekerja di KPI di tahun 2022.

"Alhamdulillah, MS tadi barusan menan,atangani Surat Perpanjangan Kontrak Kerja di KPI Pusat," kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Mualimin bersyukur akhirnya KPI tetap mempertahankan MS. Di sisi lain, ia juga lega karena para terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Baca juga: Jarak Rumah-Kantor 350 Km, Wanita Malaysia Kerja PP Naik Pesawat

Guna menghindari trauma berkepanjangan, untuk sementara MS akan ditempatkan dan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga psikisnya pulih.

"Meski berkantor di Kominfo, status MS tetap sebagai pegawai kontrak KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun kedepan," sambung Mualimin.

Di sisi lain, MS juga masih berharap Polres Jakarta Pusat untuk mengusut tuntas kasus yang dialaminya dan segera menetapkan para terlapor sebagai tersangka.

Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta

"Kini MS hanya ingin melihat kinerja Penyidik Polres Jakarta Pusat menuntaskan beban pembuktian agar kasus segera disidangkan dan pelaku yang bersalah dihukum setimpal," kata Mualimin.

Kontrak 8 Terduga Pelaku Pelecehan Tak Diperpanjang

Terpisah, KPI membenarkan sudah memperpanjang kontrak MS. Sebaliknya, 8 terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS tak diperpanjang kontraknya.

Baca juga: Punya Keluhan di Kaki, Pria Ini Ternyata Didiagnosis Asam Urat dan Gagal Ginjal, Apa Cirinya?

Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon mengatakan, delapan orang terduga pelaku berinisial RM alias O, TS dan SG, RT, FP, EO, CL, serta TK, tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022.

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI. Terhitung 1 Januari 2022," kata Stefano di Jakarta, Jumat (7/1/2022), dikutip dari Antara.

Stefano menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi dasar pertimbangan KPI untuk tidak memperpanjang kontrak kerja. Pertama, hasil penyelidikan Komnas HAM menyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana dilaporkan.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Kedua, KPI menilai diperlukan upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku.

Ketiga, laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian. "Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan," kata Stefano.

Kasus pelecehan dan perundungan di lingkup KPI Pusat terkuak usai MS membagikan pernyataan bahwa dirinya mengalami perundungan dan pelecehan dari rekan-rekan sekerjanya pada periode 2012-2020.

Baca juga: 4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Tak Ada Nama Try Sutrisno

Usai pernyataan itu viral, MS pun memberanikan diri melakukan pelaporan ke Polrestro Jakarta Pusat atas insiden nahas yang harus dialaminya dalam hitungan waktu tahunan itu. Ia pun sudah menghadiri pemeriksaan untuk menyelesaikan kasusnya, termasuk memenuhi undangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Lalu pada akhir November 2021, Komnas HAM akhirnya menyampaikan kesimpulan bahwa MS benar telah mengalami kekerasan dan pelecehan seksual oleh rekan sekantornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
korban itu, cwo kn y?


Terkini Lainnya
Kisah Hendri, Penjaga Sunyi Pulau Onrust yang Merawat Jejak Sejarah Indonesia
Kisah Hendri, Penjaga Sunyi Pulau Onrust yang Merawat Jejak Sejarah Indonesia
Megapolitan
Saksi Ungkap Ada Perintah Budi Arie Masukkan Adhi Kismanto ke Kominfo
Saksi Ungkap Ada Perintah Budi Arie Masukkan Adhi Kismanto ke Kominfo
Megapolitan
Tepa Selira: Jembatan Tradisi dan Tren Lewat Batik Tenun
Tepa Selira: Jembatan Tradisi dan Tren Lewat Batik Tenun
Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Siap Tampung 12.000 Jemaah Shalat Idul Adha
Masjid Agung Al-Azhar Siap Tampung 12.000 Jemaah Shalat Idul Adha
Megapolitan
Warga Mulai Abai Protokol Kesehatan, Padahal Risiko Covid-19 Masih Mengintai
Warga Mulai Abai Protokol Kesehatan, Padahal Risiko Covid-19 Masih Mengintai
Megapolitan
Selundupkan Cairan Obat Bius, Pria Ini Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
Selundupkan Cairan Obat Bius, Pria Ini Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
Megapolitan
Park and Ride Akan Dibangun di Cawang, Pramono: Orang Gampang ke Mana-mana
Park and Ride Akan Dibangun di Cawang, Pramono: Orang Gampang ke Mana-mana
Megapolitan
Dalam 4 Bulan, Istri Makelar Judol Kominfo Beli Mobil Lexus dan BMW
Dalam 4 Bulan, Istri Makelar Judol Kominfo Beli Mobil Lexus dan BMW
Megapolitan
Sebelum Masuk Kominfo, Adhi Kismanto Presentasi Soal Crawling di Depan Budi Arie
Sebelum Masuk Kominfo, Adhi Kismanto Presentasi Soal Crawling di Depan Budi Arie
Megapolitan
Viral Video Ibu Melahirkan di Stasiun Bogor, Hendak ke Jakarta Sendirian
Viral Video Ibu Melahirkan di Stasiun Bogor, Hendak ke Jakarta Sendirian
Megapolitan
Jalan I Gusti Ngurah Rai Rusak, Pernah Terjadi 3 Kali Kecelakan Dalam Sehari
Jalan I Gusti Ngurah Rai Rusak, Pernah Terjadi 3 Kali Kecelakan Dalam Sehari
Megapolitan
Park and Ride Lebak Bulus: Kapasitas, Tarif, Akses Transportasi Umum
Park and Ride Lebak Bulus: Kapasitas, Tarif, Akses Transportasi Umum
Megapolitan
Pengedar Narkoba Asal Depok Ditangkap, 14.473 Ekstasi Kapsul Disita
Pengedar Narkoba Asal Depok Ditangkap, 14.473 Ekstasi Kapsul Disita
Megapolitan
Istri Makelar Judol Beli Mobil Mewah Pakai Uang Haram Secara Tunai
Istri Makelar Judol Beli Mobil Mewah Pakai Uang Haram Secara Tunai
Megapolitan
Pelajar SMP Depok yang Dianiaya Saat Main Skateboard Lapor Polisi
Pelajar SMP Depok yang Dianiaya Saat Main Skateboard Lapor Polisi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P Bakal Gabung Kabinet? Ini Jawaban Dasco
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau