Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fico Fachriza Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.com - 14/01/2022, 17:45 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan komedian Fico Fachriza sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap komedian tersebut.

"Yang kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba ini adalah saudara Fico Fachrizal atau FF, yang bersangkutan public figure, berkecimpung di stand up comedy," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Fico Fachriza Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Gorila

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Zulpan, penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup sehingga menetapkannya sebagai tersangka.

Zulpan menyebut, alat bukti pertama adalah tembakau gorila yang ditemukan penyidik saat penangkapan. Kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.

"Menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti, tes urine," kata Zulpan.

Adapun Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnakorba Polda Metro Jaya di kediamannya yang berada di kawasan Rangkepan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (14/1/2022).

Baca juga: Fico Fachriza Pernah Akui Gunakan Narkoba, Termasuk Pemakai yang Kuat, Kini Ditangkap Polisi

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di kediamannya.

"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah satu bungkus rokok dengan merek Jazy Bold berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ungkap Zulpan.

Fico dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Baca juga: Kelurahan Ngagel Sudah Ingatkan Tumini untuk Tidak Tinggal di Ponten Umum

"Ancaman hukuman paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Profil Fico Fachriza

Sebagai informasi, Fico Fachriza merupakan komika yang berasal dari Depok, Jawa Barat

Pria kelahiran tahun 1994 ini mengikuti ajang kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) bersama kakaknya, Rizzki Ananta Putra atau lebih dikenal sebagai Rispo.

Baca juga: Saksi Korupsi Dana Desa Lompat ke Sungai yang Sebabkan Calon Jaksa Reynanda Tewas Tenggelam Kini Kenakan Rompi Tahanan

Pada 2015, Fico Fachriza pernah mengonsumsi narkotika yaitu tembakau gorila dan tembakau hanoman.

Namun, pada akhirnya Fico Fachriza tidak diproses hukum karena belum ada Undang-Undang yang mengatur tentang penggunaan narkotika jenis tersebut.

Fico Fachriza mengaku dapat keluar dari lingkaran narkoba pada tahun 2017.

Pengalamannya menggunakan narkoba tersebut dibagikan oleh Fico melalui akun YouTube pribadinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kelurahan Ngagel Sudah Ingatkan Tumini untuk Tidak Tinggal di Ponten Umum
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Saksi Korupsi Dana Desa Lompat ke Sungai yang Sebabkan Calon Jaksa Reynanda Tewas Tenggelam Kini Kenakan Rompi Tahanan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Lolos Verifikasi BSU 2025, tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penyebab dan Solusinya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Bangun Flyover Tikungan 90 Derajat, 8 Insinyur di India Diberhentikan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Niat Puasa Asyura 10 Muharram, Keutamaan, dan Jadwalnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Sekolah Kedinasan Diusulkan Tak Lagi Gratis dan Harus Ikut Seleksi CPNS
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Penyelam Temukan Kerangka Manusia di Dalam Mobil, Diduga Terkait Orang Hilang 15 Tahun Lalu
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Begini Kondisi Rumah Pria di Sleman yang Digeruduk Driver Shopeefood
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Peterpan Comeback Tanpa Ariel, Ada Empat Vokalis Pengganti, Ello sampai Tiara Andini
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Health

Kenali Prosedur Pemeriksaan untuk Diagnosis TBC, Ini Penjelasan Dokter Paru
api-2 . LATEST
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Menteri Dody Hanggodo Akui Anggaran Kementerian PU Bocor
api-2 . LATEST
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

BMKG: Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah pada 6–7 Juli 2025
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Ada Pencatatan Rekor Muri Sembako Rakyat di CFD Depok Hari Ini
Ada Pencatatan Rekor Muri Sembako Rakyat di CFD Depok Hari Ini
Megapolitan
Pertunjukan Budaya Berskala Besar Digelar di CFD Jakarta Hari Ini
Pertunjukan Budaya Berskala Besar Digelar di CFD Jakarta Hari Ini
Megapolitan
Cuaca Buruk, Sampah Kiriman dari Jakarta Menumpuk di Pulau Lancang
Cuaca Buruk, Sampah Kiriman dari Jakarta Menumpuk di Pulau Lancang
Megapolitan
Jadi Direktur BUMD di Usia 33 Tahun, Ade Zarkasih: Kalau Tak Puas, Silakan Gugat ke PTUN
Jadi Direktur BUMD di Usia 33 Tahun, Ade Zarkasih: Kalau Tak Puas, Silakan Gugat ke PTUN
Megapolitan
Diduga Langgar Aturan Usia, Pengangkatan Direktur Perumda Tirta Bhagasasi Dipersoalkan
Diduga Langgar Aturan Usia, Pengangkatan Direktur Perumda Tirta Bhagasasi Dipersoalkan
Megapolitan
Lepas dari Pengawasan Orangtua, 6 Anak Dilaporkan Hilang di Area PRJ
Lepas dari Pengawasan Orangtua, 6 Anak Dilaporkan Hilang di Area PRJ
Megapolitan
PRJ 2025 Dipadati Pengunjung, Banyak yang Rela Berdesakan demi Nonton Konser
PRJ 2025 Dipadati Pengunjung, Banyak yang Rela Berdesakan demi Nonton Konser
Megapolitan
Pemain Padel Cuek Kena Pajak 10 Persen, Mayoritas Punya Passive Income
Pemain Padel Cuek Kena Pajak 10 Persen, Mayoritas Punya Passive Income
Megapolitan
Tak Cuma Bikin Langsing, Ini Alasan Banyak Orang Ketagihan Main Padel
Tak Cuma Bikin Langsing, Ini Alasan Banyak Orang Ketagihan Main Padel
Megapolitan
Bakal Kena Pajak 10 Persen, Pemain Padel: Enggak Peduli, yang Penting Main
Bakal Kena Pajak 10 Persen, Pemain Padel: Enggak Peduli, yang Penting Main
Megapolitan
Tak Masalah Kena Pajak, Pemain Padel Minta Tambah Lapangan: Biar Enggak Rebutan
Tak Masalah Kena Pajak, Pemain Padel Minta Tambah Lapangan: Biar Enggak Rebutan
Megapolitan
PRJ 2025 Ramai Sabtu Sore, Antrean Gate 9 Terpantau Lancar
PRJ 2025 Ramai Sabtu Sore, Antrean Gate 9 Terpantau Lancar
Megapolitan
Siaga 3 di Katulampa, Waspada Air Kiriman Diprediksi Tiba di Jakarta 9 Jam Lagi
Siaga 3 di Katulampa, Waspada Air Kiriman Diprediksi Tiba di Jakarta 9 Jam Lagi
Megapolitan
Sewa Lapangan Bakal Naik akibat Pajak, Pemain Padel: Asal Digunakan dengan Benar
Sewa Lapangan Bakal Naik akibat Pajak, Pemain Padel: Asal Digunakan dengan Benar
Megapolitan
Program BPJS Hewan Masih Wacana, Kementan Siapkan Payung Hukumnya
Program BPJS Hewan Masih Wacana, Kementan Siapkan Payung Hukumnya
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau