Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT TNG Pastikan Pungli Hilang Setelah Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang

Kompas.com - 07/02/2022, 16:16 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan memastikan praktik pungutan liar (pungli) tidak terjadi setelah kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang ditata ulang.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang itu sedang menata ulang Pasar Lama sejak 2 hingga 7 Februari 2022.

"Kita pastikan memang enggak ada pungli lagi," ucap Direktur Utama PT TNG Edi Candra, saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Uang Sewa PKL Pasar Lama Rp 250.000 per Minggu Digunakan untuk Biaya Proyek Tata Ulang dan PAD

Dia mengingatkan, agar pedagang jangan memberikan uang kepada pihak lain setelah mereka membayar uang sewa kepada PT TNG.

Jika ada pihak yang mengancam saat meminta pungli padahal sudah membayar uang sewa, para PKL diminta untuk membuat laporan ke PT TNG.

"PT TNG memastikan bahwa PKL jangan sampai memberikan sesuatu kepada pihak mana pun setelah mereka memberikan kontribusi ke PT TNG," kata Edi.

Baca juga: Peterpan Comeback Tanpa Ariel, Ada Empat Vokalis Pengganti, Ello sampai Tiara Andini

"Kalau ada yang menekan di lapangan, lapor ke kita, supaya kita bisa juga membuat tindakan," sambungya.

Saat melaporkan pungli, kata Edi, pedagang wajib menyertakan bukti.

"Boleh (lapor ke PT TNG), supaya kita bisa meminta bantuan ke pemda dan jajaran laIn. Yang penting dibuktikan dengab bukti yang cukup," ucap Edi.

Baca juga: PT TNG Habiskan Anggaran di Bawah Rp 200 Juta untuk Tata Ulang Pasar Lama Tahap Pertama

Setelah kawasan kuliner Pasar Lama ditata ulang, pedagang wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

Edi mengatakan, tarif sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa.

Untuk paket premium dengan ukuran lapak 2 x 3 meter, tarifnya Rp 250.000. Sedangkan untuk ukuran lapak 2 x 1,5 meter pedagang akan dikenakan biaya sewa Rp 200.000.

PT TNG menganggarkan sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk penataan ulang Pasar Lama tahap pertama.

Sebelumnya, hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang.

Baca juga: PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 Per Minggu

Ia meyakini pungli bakal hilang dari kawasan kuliner Pasar Lama setelah dikelola pemerintah.

"Iya itu kita pastikan, karena itu sudah dikelola pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Anggiat menyatakan bahwa Pemkot Tangerang tak akan kalah dengan pelaku pungli atau yang dia sebut sebagai preman.

"Tidak mungkin pemerintah kalah sama preman, gitu," ucap Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pembantu Prabowo Dituding Gagal Terjemahkan Keinginan Presiden soal ODOL
Pembantu Prabowo Dituding Gagal Terjemahkan Keinginan Presiden soal ODOL
Megapolitan
Jadi Korban TPPO, Remaja Asal Lampung Dipaksa Layani 3 Pria
Jadi Korban TPPO, Remaja Asal Lampung Dipaksa Layani 3 Pria
Megapolitan
326 Orang Melamar Jadi PPSU Cipayung, Kuota Hanya 6
326 Orang Melamar Jadi PPSU Cipayung, Kuota Hanya 6
Megapolitan
Pura-pura Cinta Berujung Penipuan, Begini Tips Hindari Love Scamming
Pura-pura Cinta Berujung Penipuan, Begini Tips Hindari Love Scamming
Megapolitan
Perusahaan Angkutan Barang yang Terapkan ODOL Bakal Dapat Insentif
Perusahaan Angkutan Barang yang Terapkan ODOL Bakal Dapat Insentif
Megapolitan
Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Diotopsi
Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Diotopsi
Megapolitan
21 Olahraga Terkena Pajak Hiburan di Jakarta, Mengapa Golf Tidak?
21 Olahraga Terkena Pajak Hiburan di Jakarta, Mengapa Golf Tidak?
Megapolitan
Siap-siap, Tarif Sewa Lapangan Futsal dan Mini Soccer di Jakarta Bisa Naik
Siap-siap, Tarif Sewa Lapangan Futsal dan Mini Soccer di Jakarta Bisa Naik
Megapolitan
2 WNA Afghanistan Ditangkap Imigrasi Saat Kerja Ilegal di Kedai Makanan BSD
2 WNA Afghanistan Ditangkap Imigrasi Saat Kerja Ilegal di Kedai Makanan BSD
Megapolitan
2 WNA Afghanistan Ditangkap di Tangerang, Salahgunakan Izin Tinggal dan Status Pengungsi
2 WNA Afghanistan Ditangkap di Tangerang, Salahgunakan Izin Tinggal dan Status Pengungsi
Megapolitan
Guru Honorer yang Tawari 'Jalur Khusus' SPMB Depok Bergerak Sendiri Hendak Tipu Korban
Guru Honorer yang Tawari "Jalur Khusus" SPMB Depok Bergerak Sendiri Hendak Tipu Korban
Megapolitan
Nelayan Kepulauan Seribu Masih Kesulitan BBM, Janji Kampanye Pramono Ditagih
Nelayan Kepulauan Seribu Masih Kesulitan BBM, Janji Kampanye Pramono Ditagih
Megapolitan
Pramono Klaim Macet Jakarta Turun, Jalan TB Simatupang Tetap Jadi Jalur 'Neraka'
Pramono Klaim Macet Jakarta Turun, Jalan TB Simatupang Tetap Jadi Jalur "Neraka"
Megapolitan
Kronologi Tawuran Maut di Kebon Nanas Jatinegara
Kronologi Tawuran Maut di Kebon Nanas Jatinegara
Megapolitan
Pramono Klaim Macet Jakarta Berkurang, Bagaimana Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto?
Pramono Klaim Macet Jakarta Berkurang, Bagaimana Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau