Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Holywings Bogor Ubah Konsep, Jadi Resto Keluarga agar Diizinkan Beroperasi oleh Bima Arya

Kompas.com - 09/02/2022, 11:48 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Restoran dan kafe Holywings selama ini identik dengan tempat nongkrong anak muda yang hendak menikmati minuman keras sembari clubbing.

Namun, Holywings di Kota Bogor mempunyai konsep yang berbeda. Ini karena syarat ketat yang diberikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima Arya Sidak Restoran Saat Masih Dibangun

Bima Arya mulai menyoroti rencana keberadaan Holywings Bogor saat bangunan resto itu masih dalam pembangunan. Ia bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak ke restoran yang terletak di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, itu pada 9 Januari lalu.

Bima mengakui saat itu sudah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Holywings Bogor karena persyaratan teknis untuk pembangunan restoran sudah terpenuhi.

Namun, ia menegaskan, Pemkot Bogor tak akan mengizinkan Holywings untuk menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen dan menggelar acara musik DJ. 

"Untuk menjual minol apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol, silakan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor," kata Bima saat itu.

Baca juga: Tak Izinkan Holywings Jual Miras di Atas 5 Persen, Bima Arya: Silakan ke Kota Sebelah, Tidak di Bogor

“Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini," sambungnya.

Bima berpandangan, sejauh ini keberadaan kafe Holywings di kota-kota lain banyak menimbulkan persoalan dan perlu dicermati lebih lanjut. Oleh karena itu, ia memberi peringatan sejak awal agar tidak kecolongan. 

"Silakan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan kota lain, saya tidak akan izinkan," katanya. 

Baca juga: Langgar Aturan PPKM, Holywings Tebet Didenda Rp 50 Juta dan Ditutup Sepekan

Holywings Ubah Konsep demi Penuhi Syarat Beroperasi

Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengaku telah mengubah konsep Holywings seperti permintaan Bima Arya.

Ivan menjelaskan, setelah dipaparkan konsep dan peraturan yang ada di Kota Bogor, pihaknya langsung mengubah konsep bar menjadi resto keluarga.

“Kita sesuaikan mengikuti dengan peraturan Kota Bogor," kata Ivan.

Ivan menambahkan, Holywings Kota Bogor juga mengikuti kearifan lokal dengan menjual makanan tradisional khas kota tersebut.

"Ini pertama kali, belum pernah ada konsep dengan makanan dan minuman dengan kearifan lokal, baru ada di sini. Kita sinergi dengan pemerintah daerah, inilah Holywings Cafe Kota Bogor,” ungkap Ivan.

Baca juga: Bima Arya Akui Tak Gentar Hadapi Sosok di Balik Bisnis Kafe Holywings

Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea, memastikan bahwa Holywings bukanlah tempat untuk mabuk-mabukan dan jual beli narkotika

Halaman:
Komentar
monitor dgn ketat dan tutup permanen bila melanggar aturan


Terkini Lainnya
Modifikasi Cuaca di Jakarta Tunggu APBD, Jabar Gunakan Dana BNPB
Modifikasi Cuaca di Jakarta Tunggu APBD, Jabar Gunakan Dana BNPB
Megapolitan
BPKN Sebut Penutupan Gold’s Gym Cerminkan Masalah Manajemen dan Transparansi
BPKN Sebut Penutupan Gold’s Gym Cerminkan Masalah Manajemen dan Transparansi
Megapolitan
Andra Soni Akan Petakan Drainase dan Sungai Rawan Banjir di Tangerang
Andra Soni Akan Petakan Drainase dan Sungai Rawan Banjir di Tangerang
Megapolitan
Banjir Belum Surut di Jati Padang, Warga Masih Mengungsi akibat Longsoran Tembok
Banjir Belum Surut di Jati Padang, Warga Masih Mengungsi akibat Longsoran Tembok
Megapolitan
Evakuasi Reruntuhan Longsor Tembok Jati Padang Terkendala Akses Sempit
Evakuasi Reruntuhan Longsor Tembok Jati Padang Terkendala Akses Sempit
Megapolitan
Satpol PP Depok: Penggusuran Bangunan Liar di Lahan Pemkot Tak Akan Dapat Ganti Rugi
Satpol PP Depok: Penggusuran Bangunan Liar di Lahan Pemkot Tak Akan Dapat Ganti Rugi
Megapolitan
Buruh di Bekasi Terus Demo, Disnaker: Jangan Sampai Buat Perusahaan Pergi
Buruh di Bekasi Terus Demo, Disnaker: Jangan Sampai Buat Perusahaan Pergi
Megapolitan
Pertanyakan Efektivitas Anggaran Banjir Jakarta, PSI: Rp 4,3 Triliun tapi Masih Kebanjiran
Pertanyakan Efektivitas Anggaran Banjir Jakarta, PSI: Rp 4,3 Triliun tapi Masih Kebanjiran
Megapolitan
Penggusuran Lahan Eks RPH Depok Ricuh, Satu Keluarga Ngamuk Saat Satpol PP Datang
Penggusuran Lahan Eks RPH Depok Ricuh, Satu Keluarga Ngamuk Saat Satpol PP Datang
Megapolitan
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga Jati Padang: Ini yang Terparah Sejak 2020
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga Jati Padang: Ini yang Terparah Sejak 2020
Megapolitan
Petugas PPSU Dinilai Butuh Kemampuan Desain dan Presentasi, Buat Apa?
Petugas PPSU Dinilai Butuh Kemampuan Desain dan Presentasi, Buat Apa?
Megapolitan
Diplomat yang Tewas di Kos Jarang Bergaul, Tetangga: Cuma Terlihat Saat Lap Motor
Diplomat yang Tewas di Kos Jarang Bergaul, Tetangga: Cuma Terlihat Saat Lap Motor
Megapolitan
Ketika Lukisan Adie Sampai ke Dedi Mulyadi tapi Ponsel Raib Dicuri...
Ketika Lukisan Adie Sampai ke Dedi Mulyadi tapi Ponsel Raib Dicuri...
Megapolitan
Tetangga Ungkap Diplomat Tewas di Kos Jual Mobilnya, Diduga Akan Pindah ke Luar Negeri
Tetangga Ungkap Diplomat Tewas di Kos Jual Mobilnya, Diduga Akan Pindah ke Luar Negeri
Megapolitan
Pemkot Sebut Bangunan Liar di Depok Mayoritas Punya Pendatang
Pemkot Sebut Bangunan Liar di Depok Mayoritas Punya Pendatang
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tembok Mushala Roboh Diterjang Banjir, Uang Amal Terpaksa Dijemur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau