Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Beroperasi, Holywings Bogor Didenda Rp 1 Juta karena Langgar Aturan PPKM

Kompas.com - 12/02/2022, 12:31 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi denda administrasi kepada kafe dan resto Holywings sebesar Rp 1 juta karena melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 9 Tahun 2022 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, dalam razia yang berlangsung pada Jumat (11/2/2022) malam, Holywings terbukti melanggar aturan terkait jumlah pengunjung.

Agus menyebutkan, sanksi itu diberikan sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengawasi tempat hiburan dan usaha di masa PPKM level 3.

"Kita beri sanksi denda Rp 1 juta kepada Holywings karena melanggar jumlah kapasitas pengunjung yang seharusnya maksimal 25 persen, ini lebih dari itu, sampai di atas 40 persen," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Bima Arya Wajibkan Holywings Bogor Jual Bajigur dan Bandrek

Agus menambahkan, saat ini kafe Holywings yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, hanya dikenai sanksi administrasi dan teguran. Kafe tersebut masih diizinkan beroperasi.

Namun, sambung Agus, apabila ke depannya peringatan tersebut tidak digubris dan pihak Holywings masih melakukan pelanggaran, maka tim Satgas Covid-19 Kota Bogor yang terdiri dari petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP akan menyegel tempat usaha itu.

"Saat ini kita masih kenakan sanksi denda. Apabila nanti melanggar lagi sampai tiga kali, kita akan segel Holywings," sebut Agus.

Baca juga: Saat Holywings Bogor Ubah Konsep, Jadi Resto Keluarga agar Diizinkan Beroperasi oleh Bima Arya

Adapun Holywings Bogor baru dibuka pada Selasa (8/2/2022). Holywings diizinkan beroperasi di Kota Bogor dengan sejumlah syarat, salah satunya menjual minuman khas Sunda seperti bajigur dan bandrek.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kebocoran Air di Jalan Jatiwaringin Pondokgede Bekasi, PAM JAYA Minta Maaf dan Pastikan Kondisi Sudah Aman
Kebocoran Air di Jalan Jatiwaringin Pondokgede Bekasi, PAM JAYA Minta Maaf dan Pastikan Kondisi Sudah Aman
Megapolitan
WN Nigeria Retas Email Perusahaan, Raup Rp 1,6 Miliar
WN Nigeria Retas Email Perusahaan, Raup Rp 1,6 Miliar
Megapolitan
Sekolah di Bekasi Diduga Tak Berizin
Sekolah di Bekasi Diduga Tak Berizin
Megapolitan
Waspada, Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Kota Tangerang dan Tangsel Dua Jam ke Depan
Waspada, Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Kota Tangerang dan Tangsel Dua Jam ke Depan
Megapolitan
Polisi Dalami Identitas Pria Cabuli Bocah di Depok
Polisi Dalami Identitas Pria Cabuli Bocah di Depok
Megapolitan
Eskalator Halte Cipulir Belum Diperbaiki, Transjakarta: dalam Proses Serah Terima
Eskalator Halte Cipulir Belum Diperbaiki, Transjakarta: dalam Proses Serah Terima
Megapolitan
Kronologi Nelayan Dibunuh Rekan Kerja di Muara Angke, Berawal Adu Mulut
Kronologi Nelayan Dibunuh Rekan Kerja di Muara Angke, Berawal Adu Mulut
Megapolitan
Link dan Cara Beli Tiket Genaral Konser G-Dragon Jakarta 2025
Link dan Cara Beli Tiket Genaral Konser G-Dragon Jakarta 2025
Megapolitan
Pesawat Saudia Airlines yang Dapat Ancaman Bom Angkut 422 Jemaah Haji Asal Depok
Pesawat Saudia Airlines yang Dapat Ancaman Bom Angkut 422 Jemaah Haji Asal Depok
Megapolitan
Proyek Pipa di Bekasi Diduga Bocor, Air Menyembur Deras ke Udara
Proyek Pipa di Bekasi Diduga Bocor, Air Menyembur Deras ke Udara
Megapolitan
Setahun Tempati Rumah Panggung, Warga: Nyaman Terbebas dari Banjir
Setahun Tempati Rumah Panggung, Warga: Nyaman Terbebas dari Banjir
Megapolitan
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400.000 dan Beras 20 Kg Juni-Juli 2025
Cara Cek Penerima Bansos Rp 400.000 dan Beras 20 Kg Juni-Juli 2025
Megapolitan
27 Warga Palmerah Kehilangan Tempat Tinggal Usai Kebakaran, Kini Mengungsi di Masjid
27 Warga Palmerah Kehilangan Tempat Tinggal Usai Kebakaran, Kini Mengungsi di Masjid
Megapolitan
P2MI Lepas 306 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
P2MI Lepas 306 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
Megapolitan
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Ini Penjelasan Manajemen
Trotoar Sekitar Grand Indonesia Dipangkas, Ini Penjelasan Manajemen
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau