Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacarnya yang Dibiayai 9 Tahun Jalin Hubungan dengan Koki, Jadi Motif Lain Dalang Pembunuhan di TPU Chober

Kompas.com - 14/02/2022, 15:56 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pembunuhan yang menimpa koki muda berinisial FF (22) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dilatar belakangi masalah asrama.

Menurut polisi, seorang perempuan berinisial LM (38) yang merupakan dalang utama kasus pembunuhan itu menjalin hubungan dengan perempuan berinisial HN.

Sementara, HN juga disebut sedang menjalin hubungan dengan FF. Oleh karena itu, LM memutuskan untuk membunuh FF dengan menyewa pembunuh bayaran pada 10 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Koki Muda di TPU Choper Ulujami, Diduga Ada Motif Cinta Sesama Jenis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berujar, selama 9 tahun menjalin hubungan, LM membiayai hidup HN.

"Selama 9 tahun, dia (LM) memberikan pembiayaan hidup (ke HN)," sebut Zulpan dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Menurut Zulpan, LM memberikan uang kepada HN setiap bulan.

Adapun LM merupakan seorang wiraswasta yang memiliki banyak kontrakan.

Baca juga: Tak Hanya Masalah Asmara, Pembunuhan Koki Muda di TPU Chober Ulujami Juga Dipicu Motor Rusak

"Karena juragan kontrakan dia (LM), banyak kontrakannya. Jadi dia (LM) ngasih uang bulanan (ke HN)," ucap Zulpan.

Sudah diberi uang bulanan, HN justru menjalin hubungan dengan FF. Di sisi lain, FF menjalin hubungan dengan HN usai dikenalkan oleh LM.

"Nah, tiba-tiba, dia (LM) juga membawa orang, enggak sengaja dikenalkan (si FF), malah jadian (FF dan HN)," sebut Zulpan.

"LM jadi tambah sakit hati," sambungnya.

Baca juga: DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Usai sakit hati, LM menyewa dua pembunuh bayaran, yakni DR dan MYL.

Ketiganya kemudian melancarkan aksi pembunuhan tersebut pada 10 Februari 2022.

Saat itu, LM menjemput DR di kediamannya di Srengseng, Jakarta Barat. Mereka lalu menjemput MYL di Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca juga: Jarak Rumah-Kantor 350 Km, Wanita Malaysia Kerja PP Naik Pesawat

Dari Cipondoh, ketiganya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), yakni di TPU Chober di kawasan Ulujami.

Waktu menunjukkan pukul 02.30 WIB kala ketiganya menunggu FV melewati TPU Ulujami.

Saat korban melintas, DR dan MYL melancarkan aksinya. Mereka membunuh FV di TKP menggunakan sebuah gunting.

Baca juga: Kecanduan Judi "Online", Karyawati Bank Jambi Kuras Uang Nasabah Rp7,1 Miliar

LM, DR, dan MYL disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan/atau 365 Ayat 4 KUHP.

Ancaman hukuman adalah hukuman penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
revolusi mental kemana ya?


Terkini Lainnya
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan
Megapolitan
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang
Megapolitan
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel
Megapolitan
Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Berencana Kabur ke Batam
Pembunuh Bos Toko Sembako di Bekasi Berencana Kabur ke Batam
Megapolitan
Minta Kasbon Ditolak, Pegawai Bunuh Bos Toko Sembako dan Gasak Uang Rp 84 Juta
Minta Kasbon Ditolak, Pegawai Bunuh Bos Toko Sembako dan Gasak Uang Rp 84 Juta
Megapolitan
Polisi Janji Tak Beri Ruang Aksi Premanisme di Jakut
Polisi Janji Tak Beri Ruang Aksi Premanisme di Jakut
Megapolitan
Pelaku Pelecehan Adiknya Belum Ditangkap, Kakak Korban Siap Sewa Pemburu Bayaran
Pelaku Pelecehan Adiknya Belum Ditangkap, Kakak Korban Siap Sewa Pemburu Bayaran
Megapolitan
Polisi Libatkan Denpom Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum TNI di Depok
Polisi Libatkan Denpom Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum TNI di Depok
Megapolitan
Tangis Rano Karno Saat Nama Benyamin Diabadikan Jadi Penghargaan Jakarta….
Tangis Rano Karno Saat Nama Benyamin Diabadikan Jadi Penghargaan Jakarta….
Megapolitan
Pramono-Rano Bikin Benyamin S Award, Apa Itu?
Pramono-Rano Bikin Benyamin S Award, Apa Itu?
Megapolitan
Bocoran 3 Rute Baru Transjabodetabek: Ancol, Depok, Bogor Siap Terhubung
Bocoran 3 Rute Baru Transjabodetabek: Ancol, Depok, Bogor Siap Terhubung
Megapolitan
Lansia yang Tewas Terbakar di Dalam Mobil Diduga Pensiunan TNI
Lansia yang Tewas Terbakar di Dalam Mobil Diduga Pensiunan TNI
Megapolitan
Elanda di Antara Ribuan Lowongan yang Tak Ramah Usia
Elanda di Antara Ribuan Lowongan yang Tak Ramah Usia
Megapolitan
Selidiki Mobil Meledak yang Tewaskan Lansia di Tangsel, Polisi Libatkan Puslabfor
Selidiki Mobil Meledak yang Tewaskan Lansia di Tangsel, Polisi Libatkan Puslabfor
Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Kasus Siswi Berkebutuhan Khusus Diduga Dilecehkan Gurunya
Polisi Masih Selidiki Kasus Siswi Berkebutuhan Khusus Diduga Dilecehkan Gurunya
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau