Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Kota GBK: Fasilitas, Parkir, Jam Operasional, dan Akses Masuknya

Kompas.com - 28/02/2022, 05:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ruang terbuka hijau di Jakarta kini jadi incaran banyak orang di masa pandemi. Pasalnya, penyebaran Covid-19 lebih rendah di ruang terbuka.

Salah satu area terbuka hijau di Jakarta yang banyak diincar orang yakni di Hutan Kota by Plataran atau yang biasa dikenal Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK).

Setelah direvitalisasi, Hutan Kota GBK sangat cantik pemandangannya. Pengunjung bisa duduk-duduk sambil melihat deretan gedung bertingkat di Jakarta.

Baca juga: Plataran Indonesia Akan Hadirkan Restoran di Hutan Kota GBK

Fasilitas

Lahan seluas 4 hektare itu kini telah ditata sebagai paru-paru kota. Selain taman rerumputan, di tempat ini juga tersedia area kolam trembesi dengan konsep alas kayu di atasnya.

Bagi yang bosan dengan suasana stadion GBK, Pengunjung juga bisa olahraga di sini. Tenang saja, ada jogging track yang memang didesain khusus bagi para pelari.

Tak hanya itu saja, di sini juga tersedia pos keamanan, bangku taman, toilet dan ruang ganti yang bisa digunakan oleh pengunjung.

Jika lapar, pengunjung tidak perlu khawatir sebab ada foodcourt dan juga kios-kios makanan kecil tersedia di dalam.

Bagi yang ingin piknik juga boleh. Banyak pengunjung yang membawa alas tikar dan makanan sendiri. Namun harus tetap menjaga kebersihan tentunya.

Tiket Masuk dan Jam Operasional

Hutan Kota GBK buka dari hari Selasa sampai Minggu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB.

Untuk masuk ke sini tidak dikenakan biaya alias gratis.

Baca juga: Tengok Jeroan Indoor Multifunction Stadium di Kompleks GBK


Warga beristirahat usai berolahraga di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang rencananya dilaksanakan pada Senin (14/9/2020) masih banyak masyarakat yang melakukan olahraga dan beraktivitas di luar rumah.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Warga beristirahat usai berolahraga di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang rencananya dilaksanakan pada Senin (14/9/2020) masih banyak masyarakat yang melakukan olahraga dan beraktivitas di luar rumah.
Syarat Masuk

  • Pengunjung dipastikan sudah divaksin Covid-19 serta menjaga protokol kesehatan.
  • Pengunjung wajib mematuhi jam operasional yakni dari pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB.
  • Pengunjung wajib memindai kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk.
  • Untuk mencegah kerumunan, dilakukan pembatasan kuota pengunjung sebanyak 150 orang per sesi.
  • Pengunjung wajib menjaga kebersihan di Hutan Kota GBK.

Cara ke Hutan Kota GBK

Bagi yang naik transportasi umum bisa menggunakan bus Transjakarta kemudian turun di halte Gelora Bung Karno.

Dari halte GBK, Pengunjung tinggal berjalan kaki menuju Pintu 5 GBK di seberang FX Sudirman. Dari sana perlu waktu 15 menit untuk sampai ke Hutan Kota by Plataran ini.

Sementara bagi yang membawa kendaraan pribadi, tersedia parkiran mobil di area Parkir Selatan GBK, Stadion Akuatik, Pintu Kuning, dan Helipad.

Sementara parkiran motor tersedia di area Stadion Akuatik dan Helipad.

Baca juga: Insiden Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion GBK Berujung Pengelola Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com