Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkong Gudang Timur Jadi Kampung "Restorative Justice" di Tangsel, Apa Itu?

Kompas.com - 17/03/2022, 07:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menjadikan Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangsel, sebagai Kampung Restorative Justice (RJ).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengapresiasi pembentukan Kampung RJ tersebut.

Benyamin menuturkan, pembentukan Kampung RJ untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penegakan hukum di Indonesia.

"Saya mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mengedukasi masyarakat melalui kampung ini," ujar Benyamin kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: UPDATE: Tambah 259, Total Kasus Covid-19 di Tangsel Capai 80.093

Benyamin menilai, segala bentuk kebijakan di Tangsel harus disosialisasikan dengan baik dan maksimal, mengingat Tangsel merupakan kota dengan pertumbuhan penduduk yang pesat.

Kampung RJ yang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak bertujuan memberikan edukasi agar penyelesaian masalah hukum tidak langsung ke pengadilan.

Leonard menjelaskan bahwa Kampung RJ merupakan program Jaksa Agung yang ditindaklanjuti kejaksaan negeri di seluruh penjuru Indonesia.

Kampung ini dibentuk untuk memberikan wawasan hukum kepada masyarakat Tangsel bahwa kasus tidak selalu harus berujung ke pengadilan, tetapi bisa diselesaikan dengan mediasi.

"Restorative sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban," tutur Leonard.

Baca juga: Sistem Sanitasi Tak Memadai, Warga Kampung Cirompang Tangsel Punya WC Tanpa Septic Tank

Menurut Leonard, restorative justice bertujuan untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional.

Adapun syarat pelaku yang bisa mendapatkan restorative justice adalah belum pernah dihukum dan ancaman hukuman dari perbuatannya kurang dari 5 tahun.

Contohnya, kata Leonard, kasus pencurian dengan nilai barang curiannya tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

Leonard berharap, Kampung Restorative Justice bisa melahirkan kampung-kampung demokratis dan kekeluargaan yang menjunjung tinggi hukum Indonesia.

Baca juga: Gudang Minyak Goreng Wasilah 212 Disegel, Berawal dari Keluhan soal Minyak Tak Jernih

Kampung Restorative Justice dapat diterapkan di 54 kelurahan di Kota Tangsel untuk mencapai target dari program Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel Aliansyah mengatakan, Kampung RJ dibentuk lantaran banyak perkara dengan kerugian kecil masuk ranah pengadilan.

"Di kampung ini tempatnya musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan penegak hukum," kata Aliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Dokter Ungkap Makanan dan Minuman yang Bisa Merusak Ginjal, Apa Saja?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Rekrutmen Tamtama Besar-besan Dinilai Menyalahi Tugas Utama TNI
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Cerita 3 Pasien Rasakan Gejala Awal Kanker Otak, Apa yang Mereka Alami?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Sejarah Eksplorasi Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Dimulai Belanda pada 1920
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Batu Bata Merah vs Bata Ringan: Mana Lebih Kuat untuk Rumah?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pesawat yang Bawa Menkeu dan Menhan ke Nduga Jadi Target TPNPB-OPM, Ditetapkan DPO
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Hasil MotoGP Aragon 2025, Marc Marquez Tak Terbendung!
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Ketegangan di Los Angeles, Trump Kerahkan 2.000 Garda Nasional
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

5 Buah Penurun Kolesterol yang Disarankan Ahli Gizi, Cocok Dimakan Usai Idul Adha
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Gempa di Kolombia M 6,3 Bikin Warga Bogota Berhamburan ke Jalan
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Megapolitan
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Megapolitan
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap 'Ngebul' ke Muka Saya
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap "Ngebul" ke Muka Saya
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Megapolitan
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Megapolitan
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Megapolitan
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
Megapolitan
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Megapolitan
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Megapolitan
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Megapolitan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Perbaiki Ratusan Rumah yang Rusak akibat Angin Puting Beliung
Pemkot Depok Bakal Perbaiki Ratusan Rumah yang Rusak akibat Angin Puting Beliung
Megapolitan
Pramono Teken Pergub 1 RT 1 APAR untuk Antisipasi Kebakaran di Permukiman
Pramono Teken Pergub 1 RT 1 APAR untuk Antisipasi Kebakaran di Permukiman
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau