Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar-Fatia Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Luhut: Itu Hanya Bela Diri dan Bentuk Opini

Kompas.com - 22/03/2022, 09:47 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menanggapi tudingan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang menyebut laporan oleh kliennya merupakan bentuk kriminalisasi.

Menurut Juniver, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Luhut. Sebab, laporan yang dilayangkan Luhut dan penyelidikan oleh kepolisian sudah sesuai prosedur.

"Jadi kalau dikatakan kriminalisasi, itu hanya merupakan pembelaan diri dan pembentukan opini saja," ujar Juniver dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Selesai Diperiksa sebagai Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan

Juniver mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk memidanakan Haris dan Fatia terkait pencemaran nama baik.

Untuk itu, Juniver berpandangan bahwa Haris dan Fatia seharusnya fokus mempersiapkan diri menghadapi persidangan, termasuk membuktikan tudingan kriminalisasi yang dituduhkan kepada Luhut.

"Kalau dikatakan kriminalisasi, ini nanti bisa dibuktikan pada saat proses di pengadilan. Di proses pengadilanlah nanti terlihat dasar kami membuat laporan itu alat buktinya apa," kata Juniver.

"Kemudian pernyataan dari Haris Azhar dan Fatia itu yang menurut kami fitnah, pencemaran nama baik, dan berita bohong, faktanya apa. Nah di sanalah nanti kita lihat di pengadilan, diputusnya bagaimana," sambungnya.

Baca juga: Haris Azhar-Fatia Tersangka, Aktivis: Bentuk Kemerosotan Demokrasi

Diberitakan sebelumnya, Fatia menyebutkan bahwa penetapan dirinya dan Haris Azhar sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pejabat negara.

Hal itu disampaikan Fatia saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut, Senin (21/3/2021).

"Ini kan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak terjadi hanya sekali," ujar Fatia kepada wartawan.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia: Ini Bentuk Kriminalisasi oleh Pejabat

Menurut Fatia, upaya kriminalisasi dan pembungkaman ini kerap menimpa pihak-pihak yang mengkritik maupun menyuarakan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada pemerintah.

"Terjadi juga kepada beberapa korban, pembela HAM yang aktif menyuarakan kritiknya, masukan kepada negara," kata Fatia.

"Semestinya Presiden (Joko Widodo) menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis, tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus," sambungnya.

Baca juga: Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris

Duduk perkara kasus pencemaran nama Luhut

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar. Diskusi tersebut dilakukan bersama Fatia.

Kala itu, pada 20 Agustus 2021, Haris mengunggah video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Halaman:
Komentar
ingat mati kau kasih tau luhut untuk tidak ikut campur urusan agama umat islam ya aku sudah gerah dgn tingkah bos kau itu munafik itu luhut baik baik sama kyai utk menutupin. busuknya


Terkini Lainnya
Fulan Fehan, Surga Sabana di Perbatasan Indonesia–Timor Leste
Fulan Fehan, Surga Sabana di Perbatasan Indonesia–Timor Leste
Megapolitan
PLBN Motamasin Undang Pejabat Timor Leste Rayakan HUT ke-80 RI
PLBN Motamasin Undang Pejabat Timor Leste Rayakan HUT ke-80 RI
Megapolitan
Dituding LMKN Putar Musik Ilegal, Pranaya Boutique Hotel: Kami Hanya Pakai Kicau Burung
Dituding LMKN Putar Musik Ilegal, Pranaya Boutique Hotel: Kami Hanya Pakai Kicau Burung
Megapolitan
Nikita Mirzani: Kalau Reza Gladys Miskin, Saya Transfer Rp 4 Miliar...
Nikita Mirzani: Kalau Reza Gladys Miskin, Saya Transfer Rp 4 Miliar...
Megapolitan
Cibubur Macet Parah, Dipicu oleh Kegiatan Jambore Nasional
Cibubur Macet Parah, Dipicu oleh Kegiatan Jambore Nasional
Megapolitan
Cibubur Macet Total gara-gara Bubaran Jambore
Cibubur Macet Total gara-gara Bubaran Jambore
Megapolitan
Dapat Sembako Jelang HUT RI, Warga Perbatasan: Lumayan Bisa Hemat Pengeluaran
Dapat Sembako Jelang HUT RI, Warga Perbatasan: Lumayan Bisa Hemat Pengeluaran
Megapolitan
Nikita Mirzani Sebut Rp 4 Miliar 'Kecil’', Siap Tambah Rp 1 Miliar untuk Reza Gladys
Nikita Mirzani Sebut Rp 4 Miliar "Kecil’", Siap Tambah Rp 1 Miliar untuk Reza Gladys
Megapolitan
Merger Puluhan SD, Disdik Kota Bogor Tunggu Perwali Terbit
Merger Puluhan SD, Disdik Kota Bogor Tunggu Perwali Terbit
Megapolitan
Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta
Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta
Megapolitan
Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi
Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi
Megapolitan
Bawa Ribuan Pil Heximer dan Tramadol, Dua Pemuda Sukabumi Dibekuk Polisi di Bogor
Bawa Ribuan Pil Heximer dan Tramadol, Dua Pemuda Sukabumi Dibekuk Polisi di Bogor
Megapolitan
Belasan Rumah di Pasir Putih Sawangan Diusulkan Direlokasi Akibat Kerap Banjir
Belasan Rumah di Pasir Putih Sawangan Diusulkan Direlokasi Akibat Kerap Banjir
Megapolitan
3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat
3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat
Megapolitan
Kritik Sejumlah Warga Usai Nonton Merah Putih: One for All
Kritik Sejumlah Warga Usai Nonton Merah Putih: One for All
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau