Polisi Jerat 5 Tersangka Kasus "Bungkus Night Vol 2" dengan UU ITE

Kompas.com - 20/06/2022, 14:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjerat lima tersangka dalam kasus "Bungkus Night Vol 2" di Hamilton Spa & Massage di Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 dan 45.

Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi kegiatan bernuansa sensual tersebut.

"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian meng-upload ke media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Griya Spa di Jaksel Disegel, Diduga Tawarkan Prostitusi Berbalut Pesta Bungkus Night

Adapun Pasal 27 Ayat 1 UU ITE berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar
kesusilaan.

Sementara itu Pasal 45 Ayat 1 UU ITE berbunyi setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat 1 dapat dijerat hukuman penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Penetapan lima orang tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi berkait kegiatan di griya pijat itu.

Sebagai informasi, poster "Bungkus Night Vol.2" sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet karena diduga sebagai praktik prostitusi.

Acara tersebut diagendakan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 Juni mendatang pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Polisi Pastikan Bungkus Night di Griya Spa Jaksel Adalah Praktik Prostitusi, 5 Orang Ditangkap

Tampak dari latar belakang poster acara itu terdapat foto wanita seksi. Adapun tema dari kegiatan itu bernada sensual.

"Beyond your wildest sexpetation," demikian tulisan dalam poster tersebut. Selain itu, pada poster acara itu juga terdapat kalimat atau jargon promosi sensual lain seperti "Onward till you drop", "Special offer! 250k, bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".

Kompas.com sempat menelusuri akun media sosial Instagram yang tercantum dalam poster acara itu. Tampak dalam Insta Story @hamilton.urbanica menampilkan beberapa foto wanita berbusana seksi dengan tertulis identitasnya.

Namun, pada Sabtu (18/6/2022) pagi, sejumlah unggahan foto wanita dan poster acara itu telah dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Penjual Hewan Kurban Mengaku Kesulitan Mendapatkan Sapi Bali

Penjual Hewan Kurban Mengaku Kesulitan Mendapatkan Sapi Bali

Megapolitan
Polisi Turunkan 109 Bendera Ormas di Jakarta Pusat

Polisi Turunkan 109 Bendera Ormas di Jakarta Pusat

Megapolitan
Lima 'Mata Elang' yang Rampas Pajero di Bekasi Ditahan

Lima "Mata Elang" yang Rampas Pajero di Bekasi Ditahan

Megapolitan
Menanti Wajah Baru Pluit Junction yang Bakal Disulap Jadi Pusat Kendaraan Listrik

Menanti Wajah Baru Pluit Junction yang Bakal Disulap Jadi Pusat Kendaraan Listrik

Megapolitan
Indeks Kualitas Udara Jakarta Tercatat 130, Tidak Sehat

Indeks Kualitas Udara Jakarta Tercatat 130, Tidak Sehat

Megapolitan
Tewasnya Balita di Kebayoran Baru yang Dianiaya Ibu dan Pacarnya Usai Konsumsi Pil Anjing

Tewasnya Balita di Kebayoran Baru yang Dianiaya Ibu dan Pacarnya Usai Konsumsi Pil Anjing

Megapolitan
Operasi Berantas Jaya Digelar 15 Hari, Segala Bentuk Premanisme Bakal Disikat

Operasi Berantas Jaya Digelar 15 Hari, Segala Bentuk Premanisme Bakal Disikat

Megapolitan
Dukung Rencana Pulau Kucing ala Jepang, Pramono Harap Bisa Jadi Daya Tarik Wisata

Dukung Rencana Pulau Kucing ala Jepang, Pramono Harap Bisa Jadi Daya Tarik Wisata

Megapolitan
Karyoto Janji Bakal 'Sikat' Biang Onar dan Premanisme meski Berkedok Ormas

Karyoto Janji Bakal "Sikat" Biang Onar dan Premanisme meski Berkedok Ormas

Megapolitan
Bosan Banjir Terus, Warga Kebayoran Baru Desak Kali Grogol Segera Dikeruk

Bosan Banjir Terus, Warga Kebayoran Baru Desak Kali Grogol Segera Dikeruk

Megapolitan
Polisi Tak Temukan Tulang Lain di Rumah Duren Sawit, Hanya Tengkorak

Polisi Tak Temukan Tulang Lain di Rumah Duren Sawit, Hanya Tengkorak

Megapolitan
Berbekal Dokumen Palsu, Calo Kerja Tipu 10 Korban Lewat Facebook

Berbekal Dokumen Palsu, Calo Kerja Tipu 10 Korban Lewat Facebook

Megapolitan
Lapak Hewan Kurban di Ciracas Jual 100 Ekor Sapi dalam Sepekan

Lapak Hewan Kurban di Ciracas Jual 100 Ekor Sapi dalam Sepekan

Megapolitan
Kasus WN Ghana Perusak Properti di Kalibata City Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus WN Ghana Perusak Properti di Kalibata City Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
DPRD Jakarta Usulkan Job Fair Hybrid untuk Ciptakan Kesempatan Kerja Merata

DPRD Jakarta Usulkan Job Fair Hybrid untuk Ciptakan Kesempatan Kerja Merata

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau