Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pejabat BPN yang Ditangkap Terima Ratusan Juta Rupiah Terkait Program Sertifikat Gratis PTSL

Kompas.com - 13/07/2022, 15:13 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sebut pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditangkap terima uang hingga ratusan juta rupiah dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika menjelaskan peran tersangka MB, satu dari empat pejabat BPN yang ditangkap terkait kasus mafia tanah.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan, MB ini menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 27 Tersangka Kasus Mafia Tanah, 4 di Antaranya Pejabat BPN

Menurut Hengki, uang tersebut diberikan oleh para pemberi dana untuk memuluskan penerbitan sertifikat rumah yang diinginkan.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka MB diduga sudah mendapatkan uang lebih dari Rp 200 juta.

"Ada dugaan lebih dari segitu karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," kata Hengki.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan bahwa tersangka MB merupakan Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

MB terjerat kasus yang berbeda dengan tersangka PS, selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 4 Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi Terkait Kasus Mafia Tanah

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama," kata Petrus.

"PS melakukan tindak pidananya ketika menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," sambung dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka MB menyalahgunakan program PTSL untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam praktiknya, MB menerima sejumlah uang untuk menertibkan sertifikat hak milik (SHM) tetapi tanpa prosedur yang benar.

"Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Sebut Pejabat BPN di Jakarta Disuap untuk Terbitkan Sertifikat yang Seharusnya Milik Pemohon PTSL

Sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Empat tersangka di antaranya merupakan pejabat BPN.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tinjau Jembatan Nol Rawalumbu, Dedi Mulyadi: Mudah-mudahan Bekasi Tak Banjir Lagi
Tinjau Jembatan Nol Rawalumbu, Dedi Mulyadi: Mudah-mudahan Bekasi Tak Banjir Lagi
Megapolitan
Truk Tabrak Pohon di Ciater Tangsel, Sopirnya Terjepit
Truk Tabrak Pohon di Ciater Tangsel, Sopirnya Terjepit
Megapolitan
Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Megapolitan
Macet Parah TB Simatupang akibat Banyak Proyek Galian, Mayoritas Milik Pemprov DKI
Macet Parah TB Simatupang akibat Banyak Proyek Galian, Mayoritas Milik Pemprov DKI
Megapolitan
Hilangnya Martabat TPU di Jakarta: Makam Jadi Kadang Hewan, Nisan Jadi Jemuran
Hilangnya Martabat TPU di Jakarta: Makam Jadi Kadang Hewan, Nisan Jadi Jemuran
Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sawah Bekasi, Tangan-Kaki Terikat, Mata Dililit Lakban
Mayat Pria Ditemukan di Sawah Bekasi, Tangan-Kaki Terikat, Mata Dililit Lakban
Megapolitan
Kisah Mia, Ibu di Jakbar yang Jemput Ijazah Sang Putra yang Telah Tiada...
Kisah Mia, Ibu di Jakbar yang Jemput Ijazah Sang Putra yang Telah Tiada...
Megapolitan
Rumah di Kebayoran Baru Kebakaran, 16 Mobil Damkar Diterjunkan
Rumah di Kebayoran Baru Kebakaran, 16 Mobil Damkar Diterjunkan
Megapolitan
Selamatkan Populasi Penyu yang Hampir Punah, 200 Tukik Dilepas di Pulau Bidadari
Selamatkan Populasi Penyu yang Hampir Punah, 200 Tukik Dilepas di Pulau Bidadari
Megapolitan
Pria di Depok Tepergok Hendak Curi Motor, Saat Kabur Malah Gasak Tabung Elpiji
Pria di Depok Tepergok Hendak Curi Motor, Saat Kabur Malah Gasak Tabung Elpiji
Megapolitan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 7,69 Miliar untuk Tebus Ijazah 1.897 Siswa
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 7,69 Miliar untuk Tebus Ijazah 1.897 Siswa
Megapolitan
Daihatsu Sigra Terbakar di Tol Jakut, Api Muncul dari Kap Mobil
Daihatsu Sigra Terbakar di Tol Jakut, Api Muncul dari Kap Mobil
Megapolitan
774 Siswa SD-SMK di Jakarta Terima Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap IV
774 Siswa SD-SMK di Jakarta Terima Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap IV
Megapolitan
“Jalur Neraka” TB Simatupang: Macet Tak Berujung, Proyek Galian Tak Kunjung Rampung
“Jalur Neraka” TB Simatupang: Macet Tak Berujung, Proyek Galian Tak Kunjung Rampung
Megapolitan
Perjalanan Whoosh Batal Dampak Gempa Bekasi, Tiket Bisa Refund Penuh
Perjalanan Whoosh Batal Dampak Gempa Bekasi, Tiket Bisa Refund Penuh
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau