Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Mengaku Belum Sembuh saat Touring Mobil ke Tol Jagorawi

Kompas.com - 03/08/2022, 18:52 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penistaan agama Roy Suryo mengaku belum pulih saat mengikuti kegiatan touring komunitas mobil pada Minggu (31/7/2022).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) berdalih masih dalam proses pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara tersebut.

Dia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya ke lokasi acara di rest area KM 11 Tol Jagorawi.

Baca juga: Berstatus Tersangka tapi Ikut Touring, Roy Suryo Bilang untuk Rayakan Ultah Mantan Wakapolri

"Saya datang tidak sendiri, namun didampingi Aspri dan bahkan disopiri oleh driver. Di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang Leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Menurut Roy Suryo, seluruh anggota komunitas dalam kegiatan tersebut mengetahui soal kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih.

Terkait dengan video yang memperlihatkan dirinya tertawa lepas, Roy Suryo menegaskan bahwa hal itu untuk menghilangkan stres dalam menghadapi permasalahan yang menimpanya.

"Meski terlihat saya bisa tertawa, namun sebenarnya semua member MBSL yang hadir saat itu juga tahu bahwa saya masih mengalami keterbatasan gerak," ungkap Roy Suryo.

Baca juga: Roy Suryo Akui Ikut Touring Komunitas Mobil Meski Berstatus Tersangka Penistaan Agama

"Sehingga justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan atress yang saya alami selama sebulan terakhir," sambung dia.

Sebagai informasi, Roy ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022). Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Menurut Zulpan, terdapat sekitar 13 saksi ahli yang dimintai keterangan sebelum menetapkan Roy Suryo tersangka.

Ada tiga saksi ahli bahasa dan tiga saksi ahli agama yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Baca juga: Beredar Video Roy Suryo Asyik Touring, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Tersangka Penistaan Agama Itu

Penyidik juga memeriksa dua ahli sosiologi hukum, dua ahli pidana, dua ahli Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, dan seorang ahli media sosial.

"Kemudian selain saksi ahli, kami juga memeriksa saksi-saksi lain. Ada delapan orang. Setelah itu penyidik menaikkan status Roy Suryo sebagai tersangka," ungkap Zulpan.

Polisi menetapkan Roy sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dua laporan.

Pertama, laporan yang diajukan Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Kemudian, laporan ke Bareskrim Polri oleh Kevin Wu di hari yang sama.

Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan, meme yang diunggah ulang oleh Roy adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau Sang Buddha.

Baca juga: Perwakilan Umat Buddha Mengaku Kecewa Roy Suryo Tak Ditahan Polisi dan Malah Asyik Touring

Dalam unggahannya, Roy dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Jebakan Penipuan Jual Beli Kontrakan di Bekasi yang Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Jebakan Penipuan Jual Beli Kontrakan di Bekasi yang Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Megapolitan
Mengenal Sekolah Rakyat: Konsep, Kurikulum, Fasilitas, Rapor, Ijazah
Mengenal Sekolah Rakyat: Konsep, Kurikulum, Fasilitas, Rapor, Ijazah
Megapolitan
Peringatan Keras Rano Karno Usai Mencuatnya Kasus Beras Oplosan
Peringatan Keras Rano Karno Usai Mencuatnya Kasus Beras Oplosan
Megapolitan
Pembelaan Manajemen Gold’s Gym Indonesia Usai 5 Cabangnya Tutup
Pembelaan Manajemen Gold’s Gym Indonesia Usai 5 Cabangnya Tutup
Megapolitan
Teriakan Terakhir Pemuda yang Tewas Ditusuk di Tanah Abang
Teriakan Terakhir Pemuda yang Tewas Ditusuk di Tanah Abang
Megapolitan
Terbengkalainya Taman Bermain Anak di Cilincing hingga Dijuluki 'Taman Hantu'
Terbengkalainya Taman Bermain Anak di Cilincing hingga Dijuluki "Taman Hantu"
Megapolitan
Polisi Dalami Penyebab Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Polisi Dalami Penyebab Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Megapolitan
Warga Respons Positif Pengerukan Kali Krukut, Berharap Air Kembali Mengalir Lancar
Warga Respons Positif Pengerukan Kali Krukut, Berharap Air Kembali Mengalir Lancar
Megapolitan
Polisi Temukan Sajam Dekat Mayat Pria Tanpa Identitas di Pondok Aren
Polisi Temukan Sajam Dekat Mayat Pria Tanpa Identitas di Pondok Aren
Megapolitan
Gold’s Gym Sebut Ada Penutupan Sepihak Sejumlah Outlet, Pendapatan Anjlok 87 Persen
Gold’s Gym Sebut Ada Penutupan Sepihak Sejumlah Outlet, Pendapatan Anjlok 87 Persen
Megapolitan
Gold’s Gym Tawarkan Solusi bagi Member yang Terdampak Penutupan 5 Cabang
Gold’s Gym Tawarkan Solusi bagi Member yang Terdampak Penutupan 5 Cabang
Megapolitan
Ada Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Ada Luka di Leher Mayat Pria di Lahan Kosong Pondok Aren
Megapolitan
Penumpang Citilink Diduga Dilecehkan dalam Pesawat, Kakak Korban Sempat Teriaki Pelaku
Penumpang Citilink Diduga Dilecehkan dalam Pesawat, Kakak Korban Sempat Teriaki Pelaku
Megapolitan
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur, Pemerintah Ungkap Sebabnya
Lebih dari 1 Juta Sarjana Menganggur, Pemerintah Ungkap Sebabnya
Megapolitan
2 Alat Berat Diterjunkan untuk Keruk Lumpur Anak Kali Krukut
2 Alat Berat Diterjunkan untuk Keruk Lumpur Anak Kali Krukut
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau