Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 5 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Resapan Air di Cikarang Utara

Kompas.com - 19/08/2022, 22:36 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 5 tahun, AIF, tercebur dan tewas di danau resapan air, Perumahan Karang Anyar, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/8/2022)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Utara Komisaris Polisi Mustakim menduga, kejadian itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari orangtuanya.

"Dalam penyelidikan polisi, kasus tenggelamnya balita itu akibat kurangnya pengawasan dari orangtua si balita," ujar Mustakim dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: Warga Jakbar Dilatih jadi Duta Wisata hingga Kembangkan Potensi Rekreasi Wilayah

Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga mengenai balita yang hilang di danau.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mencari korban.

"Kepolisian memeriksa TKP dan meminta keterangan saksi dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi," ujarnya.

"Warga selanjutnya ikut mencari korban tenggelam di dalam danau dan saat di lokasi, salah seorang saksi yang ikut mencari korban melihat sendal korban mengapung di pinggir danau," lanjut dia.

Melihat sandal yang mengapung, petugas kemudian memanggil orangtua dari korban dan memastikan bahwa sandal tersebut milik anaknya.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online Diserang Penumpang di Tambun, Korban Ungkap Ciri-Ciri Pelaku

Korban yang ditemukan oleh petugas dan warga pun, langsung diangkat ke permukaan.

"Saat diangkat, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Cenka, namun sampai di rumah sakit, dokter menyatakan korban meninggal dunia," tutur Mustakim.

Mustakim menyebut bahwa danau resapan itu kini sudah dipasang garis polisi. Kasus ini juga kini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Saat ini dalam proses penanganan kepolisian. Kami juga berencana memanggil pihak perumahan selaku penanggung jawab dan akan dimintai keterangan terkait kejadian tenggelamnya balita di danau itu," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Remaja Asal Lampung Tulis Surat untuk Ibunya Sebelum Jadi Korban TPPO di Jakbar
Remaja Asal Lampung Tulis Surat untuk Ibunya Sebelum Jadi Korban TPPO di Jakbar
Megapolitan
Meredupnya Kejayaan Pasar-pasar 'Legend' di Jakarta...
Meredupnya Kejayaan Pasar-pasar "Legend" di Jakarta...
Megapolitan
Terbongkarnya Ulah Pendeta di Blitar yang Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya
Terbongkarnya Ulah Pendeta di Blitar yang Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya
Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif
Megapolitan
Mimpi Pramono Persija Juara Saat Jakarta Berusia 5 Abad
Mimpi Pramono Persija Juara Saat Jakarta Berusia 5 Abad
Megapolitan
Sederet Artis Musisi Akan ke Bundaran HI Minggu Pagi, Ada Apa?
Sederet Artis Musisi Akan ke Bundaran HI Minggu Pagi, Ada Apa?
Megapolitan
Pembantu Prabowo Dituding Gagal Terjemahkan Keinginan Presiden soal ODOL
Pembantu Prabowo Dituding Gagal Terjemahkan Keinginan Presiden soal ODOL
Megapolitan
Jadi Korban TPPO, Remaja Asal Lampung Dipaksa Layani 3 Pria
Jadi Korban TPPO, Remaja Asal Lampung Dipaksa Layani 3 Pria
Megapolitan
326 Orang Melamar Jadi PPSU Cipayung, Kuota Hanya 6
326 Orang Melamar Jadi PPSU Cipayung, Kuota Hanya 6
Megapolitan
Pura-pura Cinta Berujung Penipuan, Begini Tips Hindari Love Scamming
Pura-pura Cinta Berujung Penipuan, Begini Tips Hindari Love Scamming
Megapolitan
Perusahaan Angkutan Barang yang Terapkan ODOL Bakal Dapat Insentif
Perusahaan Angkutan Barang yang Terapkan ODOL Bakal Dapat Insentif
Megapolitan
Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Diotopsi
Mayat Wanita Tanpa Busana yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi Diotopsi
Megapolitan
21 Olahraga Terkena Pajak Hiburan di Jakarta, Mengapa Golf Tidak?
21 Olahraga Terkena Pajak Hiburan di Jakarta, Mengapa Golf Tidak?
Megapolitan
Termasuk Padel, Lapangan Futsal dan Mini Soccer di Jakarta Juga Kena Pajak 10 Persen
Termasuk Padel, Lapangan Futsal dan Mini Soccer di Jakarta Juga Kena Pajak 10 Persen
Megapolitan
2 WNA Afghanistan Ditangkap Imigrasi Saat Kerja Ilegal di Kedai Makanan BSD
2 WNA Afghanistan Ditangkap Imigrasi Saat Kerja Ilegal di Kedai Makanan BSD
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau