Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tangkap Warga Pekanbaru yang Unggah Ulang Konten Terkait Ferdy Sambo di TikTok...

Kompas.com - 26/08/2022, 13:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan alasan mereka menangkap warga Pekanbaru, Riau, bernama Marsil yang mengunggah ulang konten terkait kasus Irjen Ferdy Sambo di media sosial TikTok.

Masril ditangkap polisi setelah mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo".

"(Alasannya) karena akibat repost. Itu kan melanggar Undang-Undang ITE. Orang yang menyebar luaskan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (26/8/2022).

Untuk diketahui, materi konten yang diunggah oleh Marsil dalam akun TikTok itu berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890.

Baca juga: Isi Konten TikTok Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo yang Bikin Warga Pekanbaru Ditangkap

Konten yang diunggah Masril berisi soal dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan sejumlah oknum polisi.

Dalam unggahannya, Masril memberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo", dengan tagar #BerantasJudiOnline.

Dalam unggahan itu juga disebutkan nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

"Tetapi sekarang saya sudah sampaikan bahwa kasus ini akan ditangguhkan. Tidak ada (target lain yang ditangkap)," ucap Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Masril ditangkap pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Buat Konten Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Minta Penangguhan Penahanan

Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Dia (Masril) mem-posting ulang terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi. Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya," kata kuasa hukum Masril, Suroto, kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).

Namun, penangkapan Masril disebut tidak dilengkapi alat bukti yang kuat karena tak adanya pemeriksaan saksi ahli lebih awal.

Baca juga: Warga Pekanbaru Ditangkap Usai Buat Konten Terkait Ferdy Sambo, Pelaku Telah Ditahan 20 Hari di Polda Metro

"Kasus Masril ini masih mengambang, karena belum ada pemeriksaan saksi dan ahli. Jadi, kami meyakini saat klien kami ditangkap penyidik belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Lantas alat bukti apa penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menangkap klien kami ini," tutur Suroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
polisi anjing


Terkini Lainnya
Sempat Berhenti Bekingi Situs Judol, Denden Kembali Terlibat Setelah Dengar Nama Budi Arie
Sempat Berhenti Bekingi Situs Judol, Denden Kembali Terlibat Setelah Dengar Nama Budi Arie
Megapolitan
Terdakwa Beking Situs Judol Komdigi Koordinasi Lewat Grup Telegram “Service AC”
Terdakwa Beking Situs Judol Komdigi Koordinasi Lewat Grup Telegram “Service AC”
Megapolitan
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Toko Obat Keras di Bekasi Digerebek Satpol PP dan Warga, Penjual Kabur
Megapolitan
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Agus dan Adhi ke Denden: Tak Usah Khawatir, Budi Arie Sudah Tahu Soal Beking Situs Judol
Megapolitan
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Sabu di Tigaraksa, Pelaku Pakai Modus Tempel
Megapolitan
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Jakarta Fair 2025 Diundur dan Durasinya Lebih Singkat, Ada Apa?
Megapolitan
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Cara Mudah Menuju Jakarta Fair 2025: Ini Rute Transportasi Umum yang Tersedia
Megapolitan
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Praktik Beking Situs Judol Terbongkar, Agus Minta Uang Tutup Mulut Rp 1,4 Miliar ke Denden
Megapolitan
Anak Kurang Gizi dan Penuh Luka di Pasar Kebayoran Lama Dirujuk ke RS Kramat Jati
Anak Kurang Gizi dan Penuh Luka di Pasar Kebayoran Lama Dirujuk ke RS Kramat Jati
Megapolitan
Mediasi Dugaan Penggelapan Dana Dapur MBG Kalibata Berlanjut ke Tahap Kedua
Mediasi Dugaan Penggelapan Dana Dapur MBG Kalibata Berlanjut ke Tahap Kedua
Megapolitan
Mobil Hangus Terbakar di Slipi Jaya, Tidak Ada Korban Jiwa
Mobil Hangus Terbakar di Slipi Jaya, Tidak Ada Korban Jiwa
Megapolitan
Kurang Gizi, Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Beratnya Hanya 11 Kilogram
Kurang Gizi, Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Beratnya Hanya 11 Kilogram
Megapolitan
Pramono Minta Proyek Galian Mangkrak Ditertibkan agar Tak Bikin Macet
Pramono Minta Proyek Galian Mangkrak Ditertibkan agar Tak Bikin Macet
Megapolitan
Denden Imadudin Bersepakat dengan Alwin Jabarti Kiemas untuk Bekingi Situs Judol
Denden Imadudin Bersepakat dengan Alwin Jabarti Kiemas untuk Bekingi Situs Judol
Megapolitan
Saksi Mahkota Ungkap Cara Komdigi Amankan Situs Judol Agar Tak Diblokir
Saksi Mahkota Ungkap Cara Komdigi Amankan Situs Judol Agar Tak Diblokir
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau