Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Pencabutan Pergub Penggusuran Warisan Ahok Sedang Diproses Kemendagri

Kompas.com - 29/08/2022, 22:01 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak saat ini sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya kemarin bilang, (progres pencabutan pergub) harusnya sudah (di Kemendagri)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membahas pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 sebelum Lebaran 2022.

Baca juga: Janji Pergub Penggusuran Warisan Ahok Dicabut Sebelum Lengser, Anies: Sudah Dibahas Berbulan-bulan

Anies mengaku bakal kembali memeriksa proses pencabutan pergub tersebut di Kemendagri, jika memang prosesnya mandek.

"Kami sudah bahas itu beberapa bulan lalu, sebelum Lebaran (2022). Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tutur dia.

Sebelumnya, politisi non-parpol itu juga pernah menyatakan bahwa pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 sedang dalam proses.

"(Pergub Nomor 207 Tahun 2016) sudah dalam proses pencabutan. Tinggal menunggu saja dari kementerian," tutur Anies, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Anies Janji Cabut Pergub Penggusuran Warisan Ahok, Pengamat: Tidak Ada Urgensinya Saat Ini

Menurut Anies, untuk mencabut pergub, Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terlebih dahulu.

Kini, jajarannya juga sedang membuat pergub pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016.

Ia menegaskan, Pemprov DKI bakal mengumumkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat berkait pencabutan pergub tersebut.

"Jadi, kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya, sedang proses harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Nanti, begitu selesai akan keluar nomornya (pergub pencabutan), diumumkan (hasilnya)," kata Anies.

Baca juga: DPRD Segera Bahas Jadwal Rapat Paripurna Pemberhentiannya, Anies: Kami Hormati Semua Proses

Untuk diketahui, Pergub Nomor 207 Tahun 2016 menimbulkan kontra di antara sebagian masyarakat.

Mereka menilai bahwa pergub yang dibuat era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta itu menentang hak asasi manusia (HAM).

Desakan agar Pemprov DKI Jakarta segera mencabut pergub tersebut pun muncul dari sejumlah elemen seperti Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) dan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja).

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
knp br pas mau lengser.. gak punya visi


Terkini Lainnya
Ancol Targetkan 50.000–70.000 Pengunjung Per Hari Saat HUT ke-80 RI
Ancol Targetkan 50.000–70.000 Pengunjung Per Hari Saat HUT ke-80 RI
Megapolitan
 Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Selama 10 Jam
Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Selama 10 Jam
Megapolitan
Pesona Pantai Kolbano dan Tantangan Jalan Rusak Menuju PLBN Motamasin
Pesona Pantai Kolbano dan Tantangan Jalan Rusak Menuju PLBN Motamasin
Megapolitan
MUI Kota Bekasi Panggil Umi Cinta soal Dugaan Ajaran ‘Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta’
MUI Kota Bekasi Panggil Umi Cinta soal Dugaan Ajaran ‘Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta’
Megapolitan
Abraham Samad Tegaskan Podcast Soal Ijazah Jokowi Bersifat Edukasi
Abraham Samad Tegaskan Podcast Soal Ijazah Jokowi Bersifat Edukasi
Megapolitan
Mobil Brio Meledak di Cisauk Usai Pengemudinya Nyalakan Rokok
Mobil Brio Meledak di Cisauk Usai Pengemudinya Nyalakan Rokok
Megapolitan
Krisis Guru SD, Kota Bogor Kekurangan 600 Tenaga Pengajar
Krisis Guru SD, Kota Bogor Kekurangan 600 Tenaga Pengajar
Megapolitan
DPRD Jakarta Minta Akses Stasiun Cikini Ditata Ulang karena Terlalu Jauh
DPRD Jakarta Minta Akses Stasiun Cikini Ditata Ulang karena Terlalu Jauh
Megapolitan
Pengguna Sepeda Mahal Berpaling ke Padel, karena FOMO?
Pengguna Sepeda Mahal Berpaling ke Padel, karena FOMO?
Megapolitan
Krisis Guru Memburuk, 23 SD di Bogor Digabung Menjadi 11 Sekolah
Krisis Guru Memburuk, 23 SD di Bogor Digabung Menjadi 11 Sekolah
Megapolitan
Keresahan Warga Depok di Tengah Aktivitas Debt Collector yang Mengganggu
Keresahan Warga Depok di Tengah Aktivitas Debt Collector yang Mengganggu
Megapolitan
Pernah Gagal, Bahtyar Kembali Ikut Seleksi Damkar demi Tepati Nazar kepada Kakek
Pernah Gagal, Bahtyar Kembali Ikut Seleksi Damkar demi Tepati Nazar kepada Kakek
Megapolitan
Pernah Gagal di Rekrutmen Damkar, Bahtyar Mengaku Lebih Siap Tahun Ini
Pernah Gagal di Rekrutmen Damkar, Bahtyar Mengaku Lebih Siap Tahun Ini
Megapolitan
Dua Mobil Boks Adu Banteng di Ciputat Gegara Hindari Kucing, Sopir Terluka
Dua Mobil Boks Adu Banteng di Ciputat Gegara Hindari Kucing, Sopir Terluka
Megapolitan
Teknisi AC Alami Luka Bakar 50 Persen Usai Terkena Ledakan di DTC Depok
Teknisi AC Alami Luka Bakar 50 Persen Usai Terkena Ledakan di DTC Depok
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau