Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Soekarno-Hatta: Putri Chandrawathi Dicegah ke Luar Negeri sejak 23 Agustus 2022

Kompas.com - 01/09/2022, 22:38 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, telah dilarang bepergian ke luar negeri sejak 23 Agustus 2022.

"Sudah, sudah ada di (database) cekal online kami. Kalau di data kami, (Putri dicekal) sejak tanggal 23 Agustus," ujar Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Habiburrahman, Kamis (1/9/2022).

Dengan demikian, kata dia, Putri Chandrawathi dipastikan tidak akan dapat bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Pengacara Pastikan Putri Candrawthi Tak Kabur: Sudah Dicekal, Tidak Mungkin Kemana-mana

Wajah Putri telah terdeteksi sebagai daftar orang yang dicekal oleh Imigrasi Soekarno-Hatta.

"Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti kedeteksi, kan ada perangkat kami untuk memonitor pergerakan orang. Ini langsung kedeteksi kalau dia masuk," jelas Habibburahman.

Ia berujar, jika Putri Chandrawathi nantinya kedapatan memaksa bepergian ke luar negeri, Imigrasi Soekarno-Hatta akan bertindak.

"Yang pasti diamankan dan dilaporkan ke yang berwenang," kata Habiburrahman.

Baca juga: Pengacara Ade Armando: Korban Luka Berat Kok Pelaku Hanya Dihukum 8 Bulan Penjara, di Mana Adilnya?

Putri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022. Saat itu, polisi belum menahannya karena istri Sambo ini beralasan sakit.

Namun, kini, dua minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut belum juga ditahan.

Perlakuan ini pun dinilai mengistimewakan Putri sebagai istri seorang jenderal bintang dua Polri.

Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa Putri belum ditahan setidaknya karena tiga alasan, yakni kesehatan, kemanusiaan, dan anak.

Baca juga: Divonis 8 Bulan Penjara, Pengeroyok Ade Armando: Alhamdulillah, Saya Puas dengan Putusan Hakim

Alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah ditahannya suami Putri, Ferdy Sambo, terkait kasus yang sama.

Kendati demikian, Agung memastikan, polisi sudah meminta pihak imigrasi mencegah Putri bepergian ke luar negeri.

"Penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," kata Agung dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Setuju Kebijakan Masuk Sekolah 06.30 WIB, Orangtua: Agar Anak Terbiasa Bangun Pagi
Setuju Kebijakan Masuk Sekolah 06.30 WIB, Orangtua: Agar Anak Terbiasa Bangun Pagi
Megapolitan
Lebih dari 380 Ribu Orang Gunakan KRL Jabodetabek pada Akhir Libur Panjang Idul Adha
Lebih dari 380 Ribu Orang Gunakan KRL Jabodetabek pada Akhir Libur Panjang Idul Adha
Megapolitan
Momen Haru Orangtua Peluk Anak di Barak Militer: Ayah Cuma Mau Kamu Sukses
Momen Haru Orangtua Peluk Anak di Barak Militer: Ayah Cuma Mau Kamu Sukses
Megapolitan
Senang Ikuti Program Barak Militer, Peserta: Dapat Pengalaman Baru dan Jadi Disiplin
Senang Ikuti Program Barak Militer, Peserta: Dapat Pengalaman Baru dan Jadi Disiplin
Megapolitan
Dapat Dukungan CSR, Pemkot Depok Segera Perbaiki 500 Rumah Tak Layak Huni
Dapat Dukungan CSR, Pemkot Depok Segera Perbaiki 500 Rumah Tak Layak Huni
Megapolitan
Orangtua Siswa di Depok Tolak Wacana Penghapusan PR: Nanti Main Game Terus
Orangtua Siswa di Depok Tolak Wacana Penghapusan PR: Nanti Main Game Terus
Megapolitan
Polisi Dituding Tolak Laporan Keluarga Bocah SD Korban Pelecehan Seksual di Bekasi
Polisi Dituding Tolak Laporan Keluarga Bocah SD Korban Pelecehan Seksual di Bekasi
Megapolitan
Penampakan Lapak Rongsokan di Rawa Buaya yang Terbakar, Kini Tersisa Puing
Penampakan Lapak Rongsokan di Rawa Buaya yang Terbakar, Kini Tersisa Puing
Megapolitan
Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar
Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar
Megapolitan
Tawuran Antar-remaja di Pasar Rebo Disebut Sering Terjadi
Tawuran Antar-remaja di Pasar Rebo Disebut Sering Terjadi
Megapolitan
Berkas Kasus Tukar Berlian Cucu Purnamasari Rampung, Kuasa Hukum Tuding Ada Kriminalisasi
Berkas Kasus Tukar Berlian Cucu Purnamasari Rampung, Kuasa Hukum Tuding Ada Kriminalisasi
Megapolitan
Viral Video Pria Berjalan di Tengah Jalan Kebon Jeruk, Benarkah Dihipnotis?
Viral Video Pria Berjalan di Tengah Jalan Kebon Jeruk, Benarkah Dihipnotis?
Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Jadi Tersangka
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Jadi Tersangka
Megapolitan
Anggota Gangster Dulis Diciduk di Bogor, Salah Satunya Buronan Sejak 2023
Anggota Gangster Dulis Diciduk di Bogor, Salah Satunya Buronan Sejak 2023
Megapolitan
Bocah 8 Tahun di Bekasi Dilaporkan Lecehkan 9 Anak yang Berusia Lebih Muda
Bocah 8 Tahun di Bekasi Dilaporkan Lecehkan 9 Anak yang Berusia Lebih Muda
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ancam Taiwan, China: Senjata AS Tidak Akan Menyelamatkan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau