Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Soekarno-Hatta: Putri Chandrawathi Dicegah ke Luar Negeri sejak 23 Agustus 2022

Kompas.com - 01/09/2022, 22:38 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, telah dilarang bepergian ke luar negeri sejak 23 Agustus 2022.

"Sudah, sudah ada di (database) cekal online kami. Kalau di data kami, (Putri dicekal) sejak tanggal 23 Agustus," ujar Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Habiburrahman, Kamis (1/9/2022).

Dengan demikian, kata dia, Putri Chandrawathi dipastikan tidak akan dapat bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Pengacara Pastikan Putri Candrawthi Tak Kabur: Sudah Dicekal, Tidak Mungkin Kemana-mana

Wajah Putri telah terdeteksi sebagai daftar orang yang dicekal oleh Imigrasi Soekarno-Hatta.

"Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti kedeteksi, kan ada perangkat kami untuk memonitor pergerakan orang. Ini langsung kedeteksi kalau dia masuk," jelas Habibburahman.

Ia berujar, jika Putri Chandrawathi nantinya kedapatan memaksa bepergian ke luar negeri, Imigrasi Soekarno-Hatta akan bertindak.

"Yang pasti diamankan dan dilaporkan ke yang berwenang," kata Habiburrahman.

Baca juga: Pengacara Ade Armando: Korban Luka Berat Kok Pelaku Hanya Dihukum 8 Bulan Penjara, di Mana Adilnya?

Putri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022. Saat itu, polisi belum menahannya karena istri Sambo ini beralasan sakit.

Namun, kini, dua minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut belum juga ditahan.

Perlakuan ini pun dinilai mengistimewakan Putri sebagai istri seorang jenderal bintang dua Polri.

Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa Putri belum ditahan setidaknya karena tiga alasan, yakni kesehatan, kemanusiaan, dan anak.

Baca juga: Divonis 8 Bulan Penjara, Pengeroyok Ade Armando: Alhamdulillah, Saya Puas dengan Putusan Hakim

Alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah ditahannya suami Putri, Ferdy Sambo, terkait kasus yang sama.

Kendati demikian, Agung memastikan, polisi sudah meminta pihak imigrasi mencegah Putri bepergian ke luar negeri.

"Penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," kata Agung dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
200 WNI di Qom Iran Enggan Dievakuasi, Nilai Situasi Aman
200 WNI di Qom Iran Enggan Dievakuasi, Nilai Situasi Aman
Megapolitan
Nikita Mirzani Ngamuk ke Petugas Kejaksaan: Gue Bukan Pembunuh, Enggak Kabur!
Nikita Mirzani Ngamuk ke Petugas Kejaksaan: Gue Bukan Pembunuh, Enggak Kabur!
Megapolitan
Latihan Persija di Stadion Cendrawasih Diharap Bisa Bangkitkan Minat Olahraga Anak-anak
Latihan Persija di Stadion Cendrawasih Diharap Bisa Bangkitkan Minat Olahraga Anak-anak
Megapolitan
Nikita Mirzani Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa, Mengaku Dijebak
Nikita Mirzani Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa, Mengaku Dijebak
Megapolitan
11 WNI yang Dievakuasi dari Iran Asal Jatim dan Kaltim, Seluruhnya Sehat
11 WNI yang Dievakuasi dari Iran Asal Jatim dan Kaltim, Seluruhnya Sehat
Megapolitan
Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Pemerasan dan TPPU
Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Pemerasan dan TPPU
Megapolitan
Ada 18 WNI Lain yang Dijadwalkan Tiba dari Iran Hari Ini, tapi Tertahan di Qatar
Ada 18 WNI Lain yang Dijadwalkan Tiba dari Iran Hari Ini, tapi Tertahan di Qatar
Megapolitan
Ada 97 WNI yang Dievakuasi dari Iran, Baru 11 Tiba di Jakarta
Ada 97 WNI yang Dievakuasi dari Iran, Baru 11 Tiba di Jakarta
Megapolitan
Cegah Keracunan, Menu MBG Bakal Wajib Rapid Test Sebelum Disajikan
Cegah Keracunan, Menu MBG Bakal Wajib Rapid Test Sebelum Disajikan
Megapolitan
WNI dari Iran: Tak Terkena Bom, tapi Terus Dihantui Drone
WNI dari Iran: Tak Terkena Bom, tapi Terus Dihantui Drone
Megapolitan
Jalan Flyover di Penjaringan Rusak Parah, Aspal Retak hingga Berlubang
Jalan Flyover di Penjaringan Rusak Parah, Aspal Retak hingga Berlubang
Megapolitan
WNI Cerita Mencekamnya Ibu Kota Iran, Berulang Kali Dengar Ledakan
WNI Cerita Mencekamnya Ibu Kota Iran, Berulang Kali Dengar Ledakan
Megapolitan
WNI Ceritakan Ketatnya Akses Internet di Iran saat Konflik Memanas
WNI Ceritakan Ketatnya Akses Internet di Iran saat Konflik Memanas
Megapolitan
Kampus Trisakti Minta Mahasiswa Tak Parkir Kendaraan di Trotoar Kyai Tapa
Kampus Trisakti Minta Mahasiswa Tak Parkir Kendaraan di Trotoar Kyai Tapa
Megapolitan
6 Hari Evakuasi dari Iran, WNI Ini Tempuh Jalur Darat Lintas Negara
6 Hari Evakuasi dari Iran, WNI Ini Tempuh Jalur Darat Lintas Negara
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau