Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

136 Rumah di Kampung Gembira Gembrong Masuk Tahap "Finishing"

Kompas.com - 04/09/2022, 11:50 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 136 rumah di Kampung Gembira Gembrong, permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong di RW 001 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, telah selesai dibangun.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, progres revitalisasi sudah mencapai 86,13 persen.

"Sudah memasuki tahap finishing. Yang jelas pembangunan 136 rumah sudah selesai terbangun, tinggal finishing saja," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Revitalisasi Permukiman Warga Pasar Gembrong Capai 80 Persen

Anwar berharap, revitalisasi Kampung Gembira Gembrong bisa rampung dalam dua pekan ke depan.

"Sambil paralel berjalan, sarana dan prasarana dalam penyelesaian jalan, air bersih, listrik, taman, dan lain sebagainya," ucap Anwar.

Revitalisasi Kampung Gembira Gembrong ditargetkan rampung pada akhir September 2022.

Ketika revitalisasi selesai, Kampung Gembira Gembrong akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Permukiman tersebut direvitalisasi dengan mengusung konsep water front city, di mana sungai akan menjadi bagian dari halaman depan.

Baca juga: Pemkot Jaktim Sebut 106 Rumah Korban Kebakaran Pasar Gembrong Telah Direvitalisasi

Permukiman yang tadinya berdiri di samping aliran Kali Cipinang itu ke depan akan menghadap ke Kali Cipinang.

Diberitakan sebelumnnya, kebakaran Pasar Gembrong terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam hingga Senin (25/4/2022) dini hari.

Setidaknya ada 400 bangunan yang hangus terbakar dalam kejadian tersebut. Luas area yang terbakar mencapai 1.200 meter persegi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Gold’s Gym Indonesia Disebut Belum Menggaji Pegawai dan Personal Trainer
Gold’s Gym Indonesia Disebut Belum Menggaji Pegawai dan Personal Trainer
Megapolitan
Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk Jalur Domisili dan Mutasi
Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk Jalur Domisili dan Mutasi
Megapolitan
Banyak Pekerja Migran Ilegal Diimingi jadi Operator Komputer di Kamboja
Banyak Pekerja Migran Ilegal Diimingi jadi Operator Komputer di Kamboja
Megapolitan
Penampakan Gold's Gym Bintaro Jaya Xchange: Tutup Rapat, Tak Ada Aktivitas
Penampakan Gold's Gym Bintaro Jaya Xchange: Tutup Rapat, Tak Ada Aktivitas
Megapolitan
Atlet Paramotor yang Jatuh Saat Atraksi di Hut Bhayangkara Alami Patah Tulang
Atlet Paramotor yang Jatuh Saat Atraksi di Hut Bhayangkara Alami Patah Tulang
Megapolitan
Ayah Tiri di Bekasi Cabuli Anaknya Selama 2 Tahun, Dilakukan Sejak SD
Ayah Tiri di Bekasi Cabuli Anaknya Selama 2 Tahun, Dilakukan Sejak SD
Megapolitan
Eks Pegawai Kominfo Bongkar Beking Judol, Blokir 150 Situs per Hari dari Ribuan Temuan
Eks Pegawai Kominfo Bongkar Beking Judol, Blokir 150 Situs per Hari dari Ribuan Temuan
Megapolitan
Para Member Sempat Somasi Gold’s Gym Indonesia tapi Tak Direspons Manajemen
Para Member Sempat Somasi Gold’s Gym Indonesia tapi Tak Direspons Manajemen
Megapolitan
6 Rute Transjabodetabek Diluncurkan, Bisakah Jakarta Bebas Macet?
6 Rute Transjabodetabek Diluncurkan, Bisakah Jakarta Bebas Macet?
Megapolitan
Besi Pembatas Flyover Ancol Hilang, Warga Minta Pemasangan CCTV
Besi Pembatas Flyover Ancol Hilang, Warga Minta Pemasangan CCTV
Megapolitan
Penampakan Kolam Ikan di Bawah Peron Stasiun Taman Kota
Penampakan Kolam Ikan di Bawah Peron Stasiun Taman Kota
Megapolitan
Ketika Para Mantan Pegawai Komdigi Tak Tahu Jumlah Situs Judol yang Mereka Lindungi
Ketika Para Mantan Pegawai Komdigi Tak Tahu Jumlah Situs Judol yang Mereka Lindungi
Megapolitan
Warga Perpanjang SIM Online dari Rumah, Biaya Cuma Rp 145.001
Warga Perpanjang SIM Online dari Rumah, Biaya Cuma Rp 145.001
Megapolitan
Uang Haram “3 Serangkai” Judol Komdigi untuk Biaya Nikah hingga Tutup Mulut Rajo Emirsyah
Uang Haram “3 Serangkai” Judol Komdigi untuk Biaya Nikah hingga Tutup Mulut Rajo Emirsyah
Megapolitan
Mekanisme Bagi Hasil Beking Judol Komdigi: Alwin Kiemas ke Denden dan “Tiga Serangkai'
Mekanisme Bagi Hasil Beking Judol Komdigi: Alwin Kiemas ke Denden dan “Tiga Serangkai"
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau