Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penggusuran 24 Bangunan Semipermanen di Jalan Bonang Raya Cipayung Depok

Kompas.com - 06/09/2022, 09:35 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua puluh empat bangunan semipermanen di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, digusur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Senin (5/9/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penggusuran ini merupakan langkah pemerintah untuk mengamankan aset Pemkot Depok.

Lienda menuturkan, proses penertiban telah melewati proses yang cukup panjang. Sejak Maret 2022, Sekretaris Daerah sudah melayangkan surat kepada warga untuk mengosongkan bangunan.

"Ini adalah bagian dari proses ya. Proses penertiban aset Pemkot sebenarnya peringatan disampaikan melalui surat Sekda selaku kuasa pengguna barang daerah pada bulan Maret. Ternyata sampai 24 maret itu tidak diindahkan oleh mereka," kata Lienda kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Gusur 24 Bangunan Semipermanen di Cipayung, Pemkot Depok Akan Bangun Stadion Mini

Sebelum penggusuran, kata Lienda, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, dan surat pembongkaran.

Surat itu berisi perintah penertiban puluhan bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkot itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penggusuran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa bangunan liar di atas tanah pemerintah harus ditertibkan.

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

"Tentunya ini sudah ada SOP-nya seperti itu prosesnya, jadi hari ini adalah hari di mana sudah disampaikan informasi bahwa kami akan melakukan pembongkaran paksa," kata Lienda.

Kendati demikian, Lienda menuturkan, pihaknya sempat mendapat penolakan oleh warga dengan merujuk telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Tetapi, hal itu bukanlah legalitas untuk menguasai lahan.

"Walaupun mereka membantah pakai bayar PPB. Tapi kita sudah jelaskan kalau bayar PPB itu bukan merupakan legalitas kepemilikan, intinya begitu saja," ujar Lienda.

Baca juga: Separator Jalan Raya Margonda Depok Bakal Dibongkar Seiring Penataan Trotoar Segmen 3

Di samping itu, Lienda berujar, mereka bahkan hingga kini tak mampu menunjukan bukti surat kepemilikan lahan secara jelas.

"Intinya kemarin sudah kami kasih kesempatan, tolong silahkan saja, perlihatkan dulu kalau ada bukti kepemilikan yang sah yang jelas ada sertifikatnya," kata Lienda.

Sementara itu, salah seorang korban penggusuran bernama Dian mengatakan, dirinya telah menempati bangunan itu selama berpuluh-puluh tahun. ia juga mengaku telah membayar lahan tersebut.

Baca juga: Temukan Penyebab Banjir Bekasi, Dedi Mulyadi: Ini Banjir yang Disengaja

"Kita itu di sini dulu itu bukannya langsung menempati begitu aja. Kita tuh di sini beli, beli dari uang kita sendiri," kata Dian.

Dian mengaku bersama warga lainnya sempat mengajukan surat kepemilikan tanah kepada pemerintah kota. Namun, pengajuan itu tak diindahkan oleh pemkot sehingga warga sulit memiliki sertifikat tanahnya.

"Tapi itu dari pihak pemerintahnya itu awalnya dia ingin membantu dan pada akhirnya mereka juga yg tidak bisa membuktikan pembuatan sertifikat itu. Makanya kita jadi bingung kaya gini kan," ujar Dian.

Baca juga: Korban Gusuran di Cipayung Depok Enggan Angkat Kaki, Saya Beli Tanah Ini, Bukannya Rampok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Di Balik “Teror” Seorang Lansia di TransJakarta: Lapar, Hidup Sulit dan Seorang Diri
Di Balik “Teror” Seorang Lansia di TransJakarta: Lapar, Hidup Sulit dan Seorang Diri
Megapolitan
Banjir Underpass MM2100 Bekasi Bening bak Kolam Renang, Kenapa?
Banjir Underpass MM2100 Bekasi Bening bak Kolam Renang, Kenapa?
Megapolitan
Titik-titik Kepadatan Lalin di Tol Dalam Kota Arah Jakarta Pagi Ini
Titik-titik Kepadatan Lalin di Tol Dalam Kota Arah Jakarta Pagi Ini
Megapolitan
Cerita di Balik Lukisan Karya Pria di Depok untuk Dedi Mulyadi: Ada Kebahagiaan dan Kehilangan
Cerita di Balik Lukisan Karya Pria di Depok untuk Dedi Mulyadi: Ada Kebahagiaan dan Kehilangan
Megapolitan
Fakta Baru Kasus Guru Ngaji Cabul di Tebet: Bungkam Korban Pakai Kekerasan
Fakta Baru Kasus Guru Ngaji Cabul di Tebet: Bungkam Korban Pakai Kekerasan
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini
Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini
Megapolitan
Ibu Gendong Bayi yang Jatuh ke Lubang Galian Kabel di Jaktim Luka-luka
Ibu Gendong Bayi yang Jatuh ke Lubang Galian Kabel di Jaktim Luka-luka
Megapolitan
Bersiap Memulai Sekolah Rakyat, Harapan Baru bagi Anak Kurang Mampu
Bersiap Memulai Sekolah Rakyat, Harapan Baru bagi Anak Kurang Mampu
Megapolitan
Temukan Penyebab Banjir Bekasi, Dedi Mulyadi: Ini Banjir yang Disengaja
Temukan Penyebab Banjir Bekasi, Dedi Mulyadi: Ini Banjir yang Disengaja
Megapolitan
Ratusan Bangunan Liar di Bekasi Dibongkar, Dedi Mulyadi 'Kena' Lagi
Ratusan Bangunan Liar di Bekasi Dibongkar, Dedi Mulyadi "Kena" Lagi
Megapolitan
Ironi Aturan Rabu Naik Transportasi Umum: Pramono Konsisten, ASN DKI Bandel
Ironi Aturan Rabu Naik Transportasi Umum: Pramono Konsisten, ASN DKI Bandel
Megapolitan
Uang Bulanan Ratusan Juta tapi Masih Ngontrak: Potret Cuci Uang Kasus Judol Kominfo
Uang Bulanan Ratusan Juta tapi Masih Ngontrak: Potret Cuci Uang Kasus Judol Kominfo
Megapolitan
Update Kasus Diplomat Kemlu Tewas di Kos: Ada Temuan Obat hingga Sidik Jari di Lakban
Update Kasus Diplomat Kemlu Tewas di Kos: Ada Temuan Obat hingga Sidik Jari di Lakban
Megapolitan
Pasutri di Depok Tipu Konter HP Bekedok Tarik Tunai demi Beli Baju-Kosmetik
Pasutri di Depok Tipu Konter HP Bekedok Tarik Tunai demi Beli Baju-Kosmetik
Megapolitan
Lubang Galian Kabel di Jaktim Ditutup Usai Makan 3 Korban
Lubang Galian Kabel di Jaktim Ditutup Usai Makan 3 Korban
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketika Salju Turun di Tempat Paling Kering di Dunia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau