Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Pembuangan ke TPAS Cilowong Dihentikan, Sampah di TPA Cipeucang Menumpuk

Kompas.com - 14/09/2022, 14:15 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong, Serang, Banten, dihentikan sementara sejak 29 Agustus 2022. Akibatnya, sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Tangsel, menumpuk.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, M Firdaus mengatakan, ada sekitar 400 ton sampah per hari yang masuk ke TPA Cipeucang.

Baca juga: Warga Keluhkan Bau dari TPA Cipeucang, Pengelola Sebut akibat Pemadatan Tumpukan Sampah

Sudah dua pekan pengiriman sampah tersendat. Meski begitu, DLH Tangsel belum dapat memastikan kapan bisa membuang sampah ke Cilowong lagi.

"Dihentikan sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Penanganan sampah di Kota Tangsel hanya mengandalkan TPA Cipeucang," ujar Firdaus, kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Ia menjelaskan, TPA Cipeucang memiliki 3 landfill sebagai tempat pengelolaan sampah. Namun landfill 1 dan 2 sudah tidak aktif atau tidak digunakan saat ini dan sudah dilakukan penghijauan.

"Landfill yang masih digunakan adalah landfill 3 yang luasnya sekitar 0,8 hektar. Sampah yang masuk ke TPA Cipeucang sekitar 400 ton per harinya dan hanya mengandalkan landfill 3 sebagai tempat pengelolaan sampah," jelas Firdaus.

Baca juga: Tangsel Masih Manfaatkan TPA Cipeucang, Belum Kirim Sampah ke Serang

Ia enggan berkomentar jauh mengenai dampak buruk apa yang bisa terjadi akibat tumpukan sampah yang selalu bertambah.

Kendati demikian, ia mengeklaim bahwa sampah Cipeucang dilengkapi penyangga yang kuat di sekelilingnya.

"Di pinggirnya ada bronjong yang terbuat dari batu dan kawat besi. Kapasitas maksimal saya belum tahu sampai berapa ton," kata Firdaus.

"Persoalan sampah adalah persoalan kita bersama. Perlu peran semua pihak dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dari sumber sampah hingga ke TPA," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Serang melarang pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPAS Cilowong, Kota Serang, Banten, untuk sementara.

Baca juga: TPA Cipeucang Penuh, Tangsel Bakal Kirim 400 Ton Sampah per Hari ke Serang

Keputusan ini berlaku sejak 1 September 2022 setelah digelar dialog antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, DLH Kota Tangsel, DLH Kabupaten Serang, DLH Provinsi Banten, Ketua DPRD Kota Serang, dan perwakilan dari masyarakat Taktakan.

"Atas kesepakatan dengan warga Cilowong mulai 1 September 2022 disetop sementara," ujar Kabag Hukum Pemkot Serang, Subagyo, saat dihubungi Kamis (8/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Setuju Kebijakan Masuk Sekolah 06.30 WIB, Orangtua: Agar Anak Terbiasa Bangun Pagi
Setuju Kebijakan Masuk Sekolah 06.30 WIB, Orangtua: Agar Anak Terbiasa Bangun Pagi
Megapolitan
Lebih dari 380 Ribu Orang Gunakan KRL Jabodetabek pada Akhir Libur Panjang Idul Adha
Lebih dari 380 Ribu Orang Gunakan KRL Jabodetabek pada Akhir Libur Panjang Idul Adha
Megapolitan
Momen Haru Orangtua Peluk Anak di Barak Militer: Ayah Cuma Mau Kamu Sukses
Momen Haru Orangtua Peluk Anak di Barak Militer: Ayah Cuma Mau Kamu Sukses
Megapolitan
Senang Ikuti Program Barak Militer, Peserta: Dapat Pengalaman Baru dan Jadi Disiplin
Senang Ikuti Program Barak Militer, Peserta: Dapat Pengalaman Baru dan Jadi Disiplin
Megapolitan
Dapat Dukungan CSR, Pemkot Depok Segera Perbaiki 500 Rumah Tak Layak Huni
Dapat Dukungan CSR, Pemkot Depok Segera Perbaiki 500 Rumah Tak Layak Huni
Megapolitan
Orangtua Siswa di Depok Tolak Wacana Penghapusan PR: Nanti Main Game Terus
Orangtua Siswa di Depok Tolak Wacana Penghapusan PR: Nanti Main Game Terus
Megapolitan
Polisi Dituding Tolak Laporan Keluarga Bocah SD Korban Pelecehan Seksual di Bekasi
Polisi Dituding Tolak Laporan Keluarga Bocah SD Korban Pelecehan Seksual di Bekasi
Megapolitan
Penampakan Lapak Rongsokan di Rawa Buaya yang Terbakar, Kini Tersisa Puing
Penampakan Lapak Rongsokan di Rawa Buaya yang Terbakar, Kini Tersisa Puing
Megapolitan
Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar
Lansia yang Aniaya Perempuan di Halte Transjakarta Mengaku Emosi karena Lapar
Megapolitan
Tawuran Antar-remaja di Pasar Rebo Disebut Sering Terjadi
Tawuran Antar-remaja di Pasar Rebo Disebut Sering Terjadi
Megapolitan
Berkas Kasus Tukar Berlian Cucu Purnamasari Rampung, Kuasa Hukum Tuding Ada Kriminalisasi
Berkas Kasus Tukar Berlian Cucu Purnamasari Rampung, Kuasa Hukum Tuding Ada Kriminalisasi
Megapolitan
Viral Video Pria Berjalan di Tengah Jalan Kebon Jeruk, Benarkah Dihipnotis?
Viral Video Pria Berjalan di Tengah Jalan Kebon Jeruk, Benarkah Dihipnotis?
Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Jadi Tersangka
Pelaku Pelecehan Payudara di Lebak Bulus Jadi Tersangka
Megapolitan
Anggota Gangster Dulis Diciduk di Bogor, Salah Satunya Buronan Sejak 2023
Anggota Gangster Dulis Diciduk di Bogor, Salah Satunya Buronan Sejak 2023
Megapolitan
Bocah 8 Tahun di Bekasi Dilaporkan Lecehkan 9 Anak yang Berusia Lebih Muda
Bocah 8 Tahun di Bekasi Dilaporkan Lecehkan 9 Anak yang Berusia Lebih Muda
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau