Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Buron, Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Tangerang Tertangkap

Kompas.com - 10/10/2022, 04:44 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan satu orang terduga pelaku tawuran pelajar yang telah lama buron.

Pelaku berinisial HS (16) itu ditangkap karena telah mengakibatkan lengan lawannya atau korban nyaris putus.

“Satreskrim telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HS (16) alias Sansan di daerah Garut, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).

Zain menjelaskan, insiden tawuran pelajar ini sebenarnya telah terjadi pada Kamis (15/9/2022) pada sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Buroq, Kelurahan Batusari, Kecamatan batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Pengeroyokan diduga terkait aksi tawuran kelompok pelajar, di mana kedua kelompok pelajar itu sudah terlebih dahulu janjian bertemu di satu tempat untuk melakukan tawuran.

Baca juga: Bawa Senjata Tajam, 3 Pelajar di Cipondoh Tangerang Diamankan Polisi Saat Tawuran

"Sebelumnya, pihak korban sudah menunggu dilokasi dan ketika rombongan pelaku datang langsung menabrakkan kendaraan yang dikendarainya ke kendaraan korban hingga korban terjatuh lalu dibacok oleh pelaku," ujarnya.

HS alias Sansan ini diketahui adalah pelaku pembacokan dalam perkara ini karena tertangkap dalam rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Usai melakukan pembacokan yang mengakibatkan lengan korban nyaris putus itu, pelaku HS kabur dan bersembunyi di kampung halamannya.

HS bersembunyi di Kampung Pamukiman, Desa Karang Agung, Kecamatan Singa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pelaku sudah di bawa ke Mapolsek Batuceper guna proses penyidikan dan mencari pelaku lainnya serta mencari barang bukti sajam yang digunakan untuk melukai korban," ujar Zain.

Atas perbuataannya, HS dijerat Pasal 170 KUHP Pasat 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana paling lama sekitar 10 tahun penjara.

Baca juga: 10 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kebayoran Baru, Satu Celurit dan 2 Stik Golf Disita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pejaten Shelter Bikin Resah, Warga Kerap 'Dihantui' Gonggongan Anjing
Pejaten Shelter Bikin Resah, Warga Kerap "Dihantui" Gonggongan Anjing
Megapolitan
Cegah Perkembangbiakan Nyamuk, Sudinkes Jakbar Gencarkan PSN di Hutan Kota Srengseng
Cegah Perkembangbiakan Nyamuk, Sudinkes Jakbar Gencarkan PSN di Hutan Kota Srengseng
Megapolitan
Warga Merasa Dibohongi oleh Pejaten Animal Shelter Soal Babi Hutan
Warga Merasa Dibohongi oleh Pejaten Animal Shelter Soal Babi Hutan
Megapolitan
Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut
Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut
Megapolitan
Kronologi Babi Hutan Lepas Lagi di Pejaten, Acak-acak Permukiman hingga Tubruk Motor
Kronologi Babi Hutan Lepas Lagi di Pejaten, Acak-acak Permukiman hingga Tubruk Motor
Megapolitan
3 Jalan di Jakpus Bakal Ditutup Sementara Saat Kunjungan PM Malaysia Siang Ini
3 Jalan di Jakpus Bakal Ditutup Sementara Saat Kunjungan PM Malaysia Siang Ini
Megapolitan
Badut di Bekasi Iming-imingi Bocah dengan Uang Rp 50.000 Sebelum Dicabuli
Badut di Bekasi Iming-imingi Bocah dengan Uang Rp 50.000 Sebelum Dicabuli
Megapolitan
Dua Bocah di Bekasi Diduga Dicabuli Badut Keliling
Dua Bocah di Bekasi Diduga Dicabuli Badut Keliling
Megapolitan
Asal-usul di Balik Nama Daerah Cawang, Cakung, dan Bintaro
Asal-usul di Balik Nama Daerah Cawang, Cakung, dan Bintaro
Megapolitan
Warga Kemanggisan 'Diserang' Ulat Bulu Saat Tidur
Warga Kemanggisan "Diserang" Ulat Bulu Saat Tidur
Megapolitan
Kisah Martin Maulia, dari Pegawai Kantoran Menjadi Penjaga Budaya Betawi
Kisah Martin Maulia, dari Pegawai Kantoran Menjadi Penjaga Budaya Betawi
Megapolitan
Populasi Ulat Bulu Merebak di Kemanggisan Jakarta Barat
Populasi Ulat Bulu Merebak di Kemanggisan Jakarta Barat
Megapolitan
Diskon Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Saat Libur Muharram, Cek Rincian Lengkapnya
Diskon Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Saat Libur Muharram, Cek Rincian Lengkapnya
Megapolitan
Libur Panjang Muharram, Simak Cara Masuk Ragunan Tanpa Antre Panjang
Libur Panjang Muharram, Simak Cara Masuk Ragunan Tanpa Antre Panjang
Megapolitan
Macet Parah di Tol Desari Arah Sawangan, Transjabodetabek Butuh Berapa Lama?
Macet Parah di Tol Desari Arah Sawangan, Transjabodetabek Butuh Berapa Lama?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau