Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Kompas.com - 14/10/2022, 20:30 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Mukti di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (kamis) malam," sambungnya.

Baca juga: Sabu yang Diduga Diedarkan Irjen Teddy Minahasa Menyasar ke Kampung Bahari

Setelah pemeriksaan tersebut, kata Mukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Dari stu penyidik memutuskan status Teddy dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

Dia pun kini sudah ditempatkan secara khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik dalam rangka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap 3 warga sipil.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam Peredaran Sabu, Berawal dari Temuan Sabu di Jakarta

Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan 2 polisi lain.

Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.

 "Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya)," kata Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Petugas yang Putar Suara Tak Pantas di Speaker GBK Ditegur Keras dan Dievaluasi
Petugas yang Putar Suara Tak Pantas di Speaker GBK Ditegur Keras dan Dievaluasi
Megapolitan
Pengelola Akui Petugas Lalai Putar Suara Tak Pantas di Speaker GBK
Pengelola Akui Petugas Lalai Putar Suara Tak Pantas di Speaker GBK
Megapolitan
Pengunjung PRJ 2025 Turun Dibanding Tahun Lalu
Pengunjung PRJ 2025 Turun Dibanding Tahun Lalu
Megapolitan
Viral Suara Tak Pantas di Speaker GBK, Pengelola Minta Maaf
Viral Suara Tak Pantas di Speaker GBK, Pengelola Minta Maaf
Megapolitan
Istri Diplomat Kemlu Telepon Penjaga Kos 3 Kali, Minta Cek Kondisi Suami
Istri Diplomat Kemlu Telepon Penjaga Kos 3 Kali, Minta Cek Kondisi Suami
Megapolitan
Operasi Patuh Lodaya Dimulai Besok, Bogor Terapkan Tilang Manual dan ETLE
Operasi Patuh Lodaya Dimulai Besok, Bogor Terapkan Tilang Manual dan ETLE
Megapolitan
Alasan Pemkot Bogor Tak Ikuti Dedi Mulyadi soal Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Alasan Pemkot Bogor Tak Ikuti Dedi Mulyadi soal Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Megapolitan
Cerita Jastiper Raup Rp 12 Juta di PRJ 2025, Pelanggan hingga Luar Jawa
Cerita Jastiper Raup Rp 12 Juta di PRJ 2025, Pelanggan hingga Luar Jawa
Megapolitan
Operasi Patuh Lodaya Bogor Mulai Besok, Ada 7 Pelanggaran yang Ditindak
Operasi Patuh Lodaya Bogor Mulai Besok, Ada 7 Pelanggaran yang Ditindak
Megapolitan
Tak Ikuti Dedi Mulyadi, Sekolah Kota Bogor Tetap Masuk Pukul 07.00 WIB
Tak Ikuti Dedi Mulyadi, Sekolah Kota Bogor Tetap Masuk Pukul 07.00 WIB
Megapolitan
Warga Kesal Beras Premium Oplosan, Sengaja Beli Mahal Malah Dikhianati
Warga Kesal Beras Premium Oplosan, Sengaja Beli Mahal Malah Dikhianati
Megapolitan
Diplomat Kemlu Tewas di Kos, Satpam Sebut Tak Ada Hal Janggal Sehari Sebelumnya
Diplomat Kemlu Tewas di Kos, Satpam Sebut Tak Ada Hal Janggal Sehari Sebelumnya
Megapolitan
Istri Diplomat Kemlu Telepon Penjaga Kos 3 Kali Sebelum Suaminya Ditemukan Tewas
Istri Diplomat Kemlu Telepon Penjaga Kos 3 Kali Sebelum Suaminya Ditemukan Tewas
Megapolitan
Maling Gasak Motor di Palmerah, Dijual Rp 900.000
Maling Gasak Motor di Palmerah, Dijual Rp 900.000
Megapolitan
Demi Beli Seragam Sekolah Anak, Leli Tunggu Uang Arisan Cair
Demi Beli Seragam Sekolah Anak, Leli Tunggu Uang Arisan Cair
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau