Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Siapkan Surat Edaran untuk Setop Penjualan Obat Sirup

Kompas.com - 21/10/2022, 14:08 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi akan menyiapkan surat edaran tentang penjualan obat sirup demam anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan bahwa pihaknya perlu berkoordinasi dengan Plt Wali Kota Bekasi untuk penerbitan surat edaran tersebut.

"Sampai saat ini kan belum ada edaran resmi, jadi mudah-mudahan, akan kami sampaikan ke Pak Plt Wali Kota (untuk) membuat edaran resmi," ujar Tanti kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Kendati demikian, pihaknya akan terus memantau seluruh penjualan obat dan pemberhentian sementara pemberian resep obat sirup anak.

Baca juga: Saat Gagal Ginjal Akut Jangkiti 71 Anak di Ibu Kota, 40 di Antaranya Meninggal Dunia...

Tanti menyebut pemberhentian itu akan dilakukan selama Kementerian Kesehatan dapat memberikan kepastian soal kandungan obat sirup anak.

"Jadi tenaga kesehatan baik itu di rumah sakit, apotek, untuk sementara waktu tidak mengeluarkan dahulu obat berbentuk sirup dengan kandungan etilen glikol, sampai ada pemberitahuan lanjutan," pungkas Tanti.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah membuat surat edaran kepada seluruh apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Baca juga: Dinkes DKI Sebut 71 Kasus Gagal Ginjal Akut Tak Hanya Berdomisili di Jakarta

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi beleid tersebut.

Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemprov DKI Jakarta Kaji Strategi Atasi Tawuran dan Macet akibat Proyek Strategis
Pemprov DKI Jakarta Kaji Strategi Atasi Tawuran dan Macet akibat Proyek Strategis
Megapolitan
Parkir Liar Jakarta Siap Diberantas, Tarif Parkir Resmi Diturunkan
Parkir Liar Jakarta Siap Diberantas, Tarif Parkir Resmi Diturunkan
Megapolitan
Penampakan Rumah yang Terbakar di Kwitang hingga Lukai 1 Warga
Penampakan Rumah yang Terbakar di Kwitang hingga Lukai 1 Warga
Megapolitan
Ibu Muda Buang Bayi di Palmerah demi Tutupi Aib Hubungan Gelapnya
Ibu Muda Buang Bayi di Palmerah demi Tutupi Aib Hubungan Gelapnya
Megapolitan
Perbaikan Jalan Serentak di Jakarta, Hindari Lokasi Ini agar Tak Terjebak Macet
Perbaikan Jalan Serentak di Jakarta, Hindari Lokasi Ini agar Tak Terjebak Macet
Megapolitan
Polisi Buru Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tirinya di Bekasi
Polisi Buru Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tirinya di Bekasi
Megapolitan
25 Robot Beratribut Polisi Tampil di Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79
25 Robot Beratribut Polisi Tampil di Monas dalam Persiapan Hari Bhayangkara ke-79
Megapolitan
Warga Tuntut Pejaten Animal Shelter Ditutup
Warga Tuntut Pejaten Animal Shelter Ditutup
Megapolitan
Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli Anaknya yang Berusia 13 Tahun
Ayah Tiri di Bekasi Diduga Cabuli Anaknya yang Berusia 13 Tahun
Megapolitan
Warga Kewalahan Atasi Serbuan Ulat Bulu di Kemanggisan
Warga Kewalahan Atasi Serbuan Ulat Bulu di Kemanggisan
Megapolitan
Pejaten Shelter Bikin Resah, Warga Kerap 'Dihantui' Gonggongan Anjing
Pejaten Shelter Bikin Resah, Warga Kerap "Dihantui" Gonggongan Anjing
Megapolitan
Cegah Perkembangbiakan Nyamuk, Sudinkes Jakbar Gencarkan PSN di Hutan Kota Srengseng
Cegah Perkembangbiakan Nyamuk, Sudinkes Jakbar Gencarkan PSN di Hutan Kota Srengseng
Megapolitan
Warga Merasa Dibohongi oleh Pejaten Animal Shelter Soal Babi Hutan
Warga Merasa Dibohongi oleh Pejaten Animal Shelter Soal Babi Hutan
Megapolitan
Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut
Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut
Megapolitan
Kronologi Babi Hutan Lepas Lagi di Pejaten, Acak-acak Permukiman hingga Tubruk Motor
Kronologi Babi Hutan Lepas Lagi di Pejaten, Acak-acak Permukiman hingga Tubruk Motor
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau