Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Transjakarta Kembali Telan Korban Jiwa, Dishub DKI Sebut Korban Lalai Saat Menyeberang

Kompas.com - 01/11/2022, 05:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan bus transjakarta kembali terulang. Kali ini korban berinisial FNR (62).

FNR dilaporkan tewas setelah tertabrak bus transjakarta di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.

Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan terjadi pada pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan, Transjakarta Ancam Denda pada Mitra Operator yang Langgar Standar Operasi

Mulanya, bus transjakarta yang dikemudikan S melaju dari Jalan Kebon Sirih menuju Blok M. Setibanya di dekat lampu merah si Jalan Kebon Sirih, bus transjakarta itu kemudian menabrak FNR yang sedang berjalan kaki.

“Diduga karena (sopir) kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki FNR,” ujar Edy, Sabtu (29/10/2022).

Dishub: korban lalai

Di sisi lain, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi terkait kecelakaan maut tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, pihaknya dan PT Transjakarta telah memutar ulang rekaman closed-circuit television (CCTV) saat peristiwa terjadi.

Baca juga: Marak Kecelakaan Transjakarta, Wagub DKI Minta Rekrutmen Sopir Bus Diperketat

"Informasi dari Transjakarta, jika kami melihat dari CCTV yang ada, memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyeberang, katanya lari. Ini yang diselidiki," kata Yayat.

Adapun sopir atau pramudi bus transjakarta tersebut juga telah dinonaktifkan sementara.

Penonaktifkan itu, kata Yayat, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Transjakarta dan Dishub DKI.

Baca juga: Baru Pertengahan Juli Sudah Ada 3 Kecelakaan Transjakarta, Semua Korbannya Tewas

"Memang SOP-ya seperti itu, ketika si pengemudi mengalami insiden, kami harus lebih mengetahui apakah insiden itu diakibatkan oleh kelalaian pengemudi atau akibat hal yang lain," ucap Yayat.

Kecelakaan maut transjakarta

Kecelakaan maut yang melibatkan bus transjakarta bukan kali pertama terjadi.

Bahkan kecelakaan yang menelan banyak korban pernah terjadi pada Oktober 2021 silam, mengakibatkan 2 orang tewas dan 31 orang lainnya terluka.

Saat itu, sopir bus transjakarta tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga menghantam bus transjakarta lain yang tengah berhenti di halte.

Baca juga: Kurangi Kecelakaan, Transjakarta Diminta Jadi Pengawas Bukan Operator

Kecelakaan maut ini, hanya satu dari serentetan kecelakaan lainnya yang juga menelan korban jiwa.

Sehingga, publik mendorong Transjakarta agar melakukan evaluasi secara besar-besaran.

Namun nyatanya, dorongan tersebut belum mampu memberikan perubahan yang signifikan terhadap manajemen Transjakarta sehingga kecelakaan terus berulang.

(Penulis : M Chaerul Halim, Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
 Antisipasi Tawuran di Pasar Rebo, Polisi hingga Pemkot Jaktim Gelar Patroli Bersama
Antisipasi Tawuran di Pasar Rebo, Polisi hingga Pemkot Jaktim Gelar Patroli Bersama
Megapolitan
1 Anggota Gangster Dulis di Bogor Pernah Terlibat Kasus Pencurian
1 Anggota Gangster Dulis di Bogor Pernah Terlibat Kasus Pencurian
Megapolitan
Kecewa Timnas Indonesia Dibantai 0-6, Suporter: Gol Pertama Jepang Menyakitkan
Kecewa Timnas Indonesia Dibantai 0-6, Suporter: Gol Pertama Jepang Menyakitkan
Megapolitan
Penilaian KPI Bakal Tentukan Mutasi dan Tunjangan Pejabat Pemprov Jakarta
Penilaian KPI Bakal Tentukan Mutasi dan Tunjangan Pejabat Pemprov Jakarta
Megapolitan
Pegawai Kontrak Komdigi Bergaji Rp 13 Juta Per Bulan, Kini Jadi Terdakwa Beking Situs Judol
Pegawai Kontrak Komdigi Bergaji Rp 13 Juta Per Bulan, Kini Jadi Terdakwa Beking Situs Judol
Megapolitan
Puluhan Bangkai Bus Terbakar di Cengkareng, Pemilik Warung Panik dan Langsung Lari
Puluhan Bangkai Bus Terbakar di Cengkareng, Pemilik Warung Panik dan Langsung Lari
Megapolitan
Ratusan Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jaktim Dimusnahkan
Ratusan Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jaktim Dimusnahkan
Megapolitan
Timnas Indonesia Dinilai Kehilangan Kemistri saat Lawan Jepang
Timnas Indonesia Dinilai Kehilangan Kemistri saat Lawan Jepang
Megapolitan
Sesalkan Insiden Lift Macet di Lantai 99 Gedung Tertinggi Jakarta, Korban: Ini Soal Nyawa
Sesalkan Insiden Lift Macet di Lantai 99 Gedung Tertinggi Jakarta, Korban: Ini Soal Nyawa
Megapolitan
Kinerja Pejabat Pemprov Jakarta Akan Dinilai Lewat KPI
Kinerja Pejabat Pemprov Jakarta Akan Dinilai Lewat KPI
Megapolitan
2.000 Kucing Bakal Disterilisasi Gratis di Jakarta Timur Tahun Ini
2.000 Kucing Bakal Disterilisasi Gratis di Jakarta Timur Tahun Ini
Megapolitan
Pramono Pastikan Jakarta Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Pramono Pastikan Jakarta Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Megapolitan
Akses Jalan Ciater Raya Sempat Lumpuh akibat Pohon Tumbang
Akses Jalan Ciater Raya Sempat Lumpuh akibat Pohon Tumbang
Megapolitan
Kemunculan Gangster Remaja di Bogor Selatan Dinilai Sebagai Perilaku Kolektif Menyimpang
Kemunculan Gangster Remaja di Bogor Selatan Dinilai Sebagai Perilaku Kolektif Menyimpang
Megapolitan
Tawuran di Pasar Rebo Disebabkan Saling Tantang di Medsos
Tawuran di Pasar Rebo Disebabkan Saling Tantang di Medsos
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau