Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Spesialis Spion Mobil Mewah Ditangkap di Kebon Jeruk

Kompas.com - 02/11/2022, 06:35 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap dua pencuri spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan keduanya ditangkap saat sedang mencuri spion di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, (28/10/2022).

"Pelaku tersebut yang kami amankan berinisial YS dan JAS. Ditangkap saat beraksi mencongkel spion mobil di Jalan Alteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Slamet dalam keterangannya, Selasa, (1/11/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Video Perusakan Spion Mobil Oleh Dishub dan Polisi Berbaret Biru

Kedua pelaku beraksi dengan beekendara dari arah Pasar Senen, Jakarta Pusat, menuju kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan mengendarai bus Transjakarta.

Setibanya di Jalan Alteri kelapa Dua, situasi lalu lintas macet. Kedua pelaku lalu turun di Halte Kelapa Dua. Keduanya mengincar mobil mewah yang terjebak kemacetan

"Pelaku ini beraksi mengincar target sasaran mobil mewah yang sedang terjebak macet," ungkap Slamet.

Saat itu, YS dan JAS menjambret spion kiri mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2020 warna hitam.

Baca juga: Dishub DKI Ungkap Ada Regulasi yang Jadi Penyebab Proyek LRT Fase 2 Terhambat

Kemudian YS langsung memasukan spion tersebut ke dalam tas yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Keduanya pun langsung lari dari lokasi kejadian.

Namun, aksi keduanya digagalkan oleh warga yang mendengar teriakan korban. Keduanya ditangkap dan digelandang ke Polsek Kebon Jeruk.

Setelah diperiksa, Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menyatakan keduanya merupakan spesialis pencurian spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan Petir–Angin Kencang pada Sore hingga Malam

"Pelaku selain melakukan aksinya di jalan alteri kelapa dua kebon jeruk Jakarta Barat juga melancarkan aksi nya dilampu merah Warakas, Jakarta Utara dan di lampu merah Jalan Mambo, Jakarta Utara," ujar Rizky.

Spion mobil lalu dijual di daerah Asam Reges dengan harga Rp 300.000 per buah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Stasiun Tanah Abang Kini Terapkan Jalur Masuk dan Keluar Terpisah
Stasiun Tanah Abang Kini Terapkan Jalur Masuk dan Keluar Terpisah
Megapolitan
Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jalur domisili
Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jalur domisili
Megapolitan
Truk Tabrak Pajero di Tol Tanjung Priok, Diduga karena Ngerem Mendadak
Truk Tabrak Pajero di Tol Tanjung Priok, Diduga karena Ngerem Mendadak
Megapolitan
Viral Video Anak-anak Rekam Kerusakan Rel KRL di Bojonggede, KAI: Sudah Diperbaiki
Viral Video Anak-anak Rekam Kerusakan Rel KRL di Bojonggede, KAI: Sudah Diperbaiki
Megapolitan
Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum
Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum
Megapolitan
Lalu Lintas Arah Monas Diprediksi Padat Saat HUT ke-79 Bhayangkara
Lalu Lintas Arah Monas Diprediksi Padat Saat HUT ke-79 Bhayangkara
Megapolitan
Guru Ngaji di Jaksel Diduga Cabuli 10 Muridnya Sejak 2021
Guru Ngaji di Jaksel Diduga Cabuli 10 Muridnya Sejak 2021
Megapolitan
Viral Video Pria di Depok Pamer Pistol dan Ngaku “Ring Satu” Istana, Polisi Turun Tangan
Viral Video Pria di Depok Pamer Pistol dan Ngaku “Ring Satu” Istana, Polisi Turun Tangan
Megapolitan
Polisi Selidiki Laporan Suami Chikita Meidy Terkait Dugaan KDRT
Polisi Selidiki Laporan Suami Chikita Meidy Terkait Dugaan KDRT
Megapolitan
Pelajar SD-SMP di Bekasi Dilarang Bawa HP ke Sekolah Mulai Juli, Ini Alasannya
Pelajar SD-SMP di Bekasi Dilarang Bawa HP ke Sekolah Mulai Juli, Ini Alasannya
Megapolitan
Polda Metro Minta Maaf soal Rekayasa Lalu Lintas Saat HUT ke-79 Bhayangkara di Monas
Polda Metro Minta Maaf soal Rekayasa Lalu Lintas Saat HUT ke-79 Bhayangkara di Monas
Megapolitan
Menelusuri Wajah Baru Stasiun Tanah Abang, Ini Tampilan Baru dan Skema Peronnya
Menelusuri Wajah Baru Stasiun Tanah Abang, Ini Tampilan Baru dan Skema Peronnya
Megapolitan
Guru Ngaji Cabuli 10 Murid di Jaksel, Iming-imingi Uang Rp 25.000
Guru Ngaji Cabuli 10 Murid di Jaksel, Iming-imingi Uang Rp 25.000
Megapolitan
Pramono Akan Ganti Pejabat Pemprov Jakarta yang Terlalu Lama Menjabat
Pramono Akan Ganti Pejabat Pemprov Jakarta yang Terlalu Lama Menjabat
Megapolitan
Kualitas Udara Depok Kemarin Sangat Tidak Sehat, Bagaimana Hari Ini?
Kualitas Udara Depok Kemarin Sangat Tidak Sehat, Bagaimana Hari Ini?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau