Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Anulir Pelanggaran Lalu Lintas Korban Salah Tilang E-TLE

Kompas.com - 12/11/2022, 14:01 WIB
Tria Sutrisna,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya menganulir pelanggaran yang disangkakan kepada pengemudi bernama Egir Rivki, korban "salah tilang" kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta Selatan.

Rivki menjelaskan, dirnya sudah mendatangi pokso E-TLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi pelanggaran lalu lintas yang disangkakan pada Kamis (10/11/2022).

Di sana, Rivki menjelaskan bahwa kendaraan yang melanggar dalam surat konfirmasi tilang yang diterimanya bukanlah miliknya.

"Saya bawa mobil, STNK sama surat konfirmasi tilang elektronik. Kemudian sama petugas dicocokin mobil saya sama mobil yang ada di surat tilang itu," ujar Rivki saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Kelemahan E-TLE, dari Belum Bisa Ciduk Pengendara Tak Pakai Helm Hingga Salah Tilang

Setelah memberikan konfirmasi, kata Rivki, kepolisian akhirnya menganulir pelanggaran yang disangkakan kepadanya pada Jumat (11/11/2022).

Hal itu diketahui Rivki setelah dia mengecek kembali status tilang dalam situs resmi E-TLE dan mendapati dihapusnya status pelanggaran yang sebelumnya tercantum.

"Sudah (dianulir). Kemarin sore dicek sudah enggak ada di web-nya," kata Rivki.

Baca juga: Pakar UGM Ungkap Bahayanya Minum Simvastatin dan Amlodipine secara Bersamaan

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jakarta Selatan bernama Egir Rivki, diduga menjadi korban salah tilang kamera ETLE.

Pengendara roda empat itu mendapatkan surat konfirmasi tilang dari kepolisian, padahal dia merasa tidak melanggar lalu lintas seperti yang disangkakan.

Rivki menjelaskan, kejadian salah tilang bermula saat keluarganya menerima kiriman surat dari kepolisian yang dikirim jasa pengiriman pada Rabu (9/11/2022). Setelah diperiksa, surat itu ternyata blanko konfirmasi tilang elektronik.

"Saya dapat surat konfirmasi tilangnya kemarin, 9 November 2022. Yang buka Keluarga saya, kaget dong kok tiba-tiba dapat surat tilang," ujar Rivki kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2022) pagi.

Pihak keluarga langsung menghubungi Rivki, guna memberitahukan isi surat tersebut. Ketika mendengar informasi itu, Rivki pun kaget karena dia diduga telah melanggar lalu lintas pada 3 November 2022.

Baca juga: Polisi Minta Korban Salah Tilang ETLE Buktikan jika Tak Melanggar

Padahal, lanjut Rizki, pada hari pelanggaran, dia dan keluarganya tidak sedang berkendara. Terlebih waktu pelanggaran yang tercantum dalam surat terjadi pada Kamis dini hari.

"Pelanggarannya tanggal 3 November 2022 pukul 03.00 WIB dini hari di kawadan Senayan. Padahal saat itu mobil kami ada di rumah. Sayanya juga di rumah," kata Rivki.

"Cuma memang saya tidak bisa menunjukkan bukti posisi mobil saat itu, karena kan rumah saya enggak ada CCTV," sambungnya.

Baca juga: Tanda-tanda Kolesterol Tinggi di Wajah, Tangan, dan Kaki, Apa Saja Cirinya?

Halaman:


Terkini Lainnya
Hujan Guyur PRJ 2025, Pengunjung Berlarian Cari Tempat Berteduh
Hujan Guyur PRJ 2025, Pengunjung Berlarian Cari Tempat Berteduh
Megapolitan
Agam Rinjani Akui Ada Donasi Usai Evakuasi Juliana Marins: Orang Brasil Memaksa
Agam Rinjani Akui Ada Donasi Usai Evakuasi Juliana Marins: Orang Brasil Memaksa
Megapolitan
Daftar Kantong Parkir Saat HUT ke-79 Bhayangkara di Monas
Daftar Kantong Parkir Saat HUT ke-79 Bhayangkara di Monas
Megapolitan
Agam Rinjani Belum Terima Uang Donasi: Kalau Dipaksa, Dipakai Buat Tanam Pohon
Agam Rinjani Belum Terima Uang Donasi: Kalau Dipaksa, Dipakai Buat Tanam Pohon
Megapolitan
Kisah Topik, Kusir Delman Betawi yang Tetap Bertahan di Tengah Sepinya Penumpang
Kisah Topik, Kusir Delman Betawi yang Tetap Bertahan di Tengah Sepinya Penumpang
Megapolitan
Tol Jakarta-Tangerang Banjir Imbas Luapan Kali Sabi
Tol Jakarta-Tangerang Banjir Imbas Luapan Kali Sabi
Megapolitan
7 RT di Tangerang Terendam Banjir Usai Hujan Deras, 280 KK Terdampak
7 RT di Tangerang Terendam Banjir Usai Hujan Deras, 280 KK Terdampak
Megapolitan
Mobil Pikap Terguling Akibat Pecah Ban, Lele Berserakan di Tol Japek
Mobil Pikap Terguling Akibat Pecah Ban, Lele Berserakan di Tol Japek
Megapolitan
Pemilik Tak Masalah Pejaten Shelter Ditutup: Saya Lepaskan Semua Hewan, Gimana?
Pemilik Tak Masalah Pejaten Shelter Ditutup: Saya Lepaskan Semua Hewan, Gimana?
Megapolitan
Delman Betawi, Kereta Kuda yang Tak Lekang Waktu di Setu Babakan
Delman Betawi, Kereta Kuda yang Tak Lekang Waktu di Setu Babakan
Megapolitan
Buku 'Kesaksian 23 Wartawan Kompas', Tugas Wartawan Beda dengan Netizen
Buku "Kesaksian 23 Wartawan Kompas", Tugas Wartawan Beda dengan Netizen
Megapolitan
Semarak Festival Ondel-Ondel di TMII: Sajian Budaya Betawi di Liburan Akhir Pekan
Semarak Festival Ondel-Ondel di TMII: Sajian Budaya Betawi di Liburan Akhir Pekan
Megapolitan
Polri Punya 25 Robot Canggih, Gantikan Tugas Polisi?
Polri Punya 25 Robot Canggih, Gantikan Tugas Polisi?
Megapolitan
Pejaten Animal Shelter Minta Maaf Buat Gaduh Soal Babi Hutan Lepas
Pejaten Animal Shelter Minta Maaf Buat Gaduh Soal Babi Hutan Lepas
Megapolitan
Jalur Naik Turun Penumpang di Stasiun Tanah Abang Diubah Mulai Besok, Simak Detailnya
Jalur Naik Turun Penumpang di Stasiun Tanah Abang Diubah Mulai Besok, Simak Detailnya
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau