Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Anulir Pelanggaran Lalu Lintas Korban Salah Tilang E-TLE

Kompas.com - 12/11/2022, 14:01 WIB
Tria Sutrisna,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya menganulir pelanggaran yang disangkakan kepada pengemudi bernama Egir Rivki, korban "salah tilang" kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta Selatan.

Rivki menjelaskan, dirnya sudah mendatangi pokso E-TLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi pelanggaran lalu lintas yang disangkakan pada Kamis (10/11/2022).

Di sana, Rivki menjelaskan bahwa kendaraan yang melanggar dalam surat konfirmasi tilang yang diterimanya bukanlah miliknya.

"Saya bawa mobil, STNK sama surat konfirmasi tilang elektronik. Kemudian sama petugas dicocokin mobil saya sama mobil yang ada di surat tilang itu," ujar Rivki saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Kelemahan E-TLE, dari Belum Bisa Ciduk Pengendara Tak Pakai Helm Hingga Salah Tilang

Setelah memberikan konfirmasi, kata Rivki, kepolisian akhirnya menganulir pelanggaran yang disangkakan kepadanya pada Jumat (11/11/2022).

Hal itu diketahui Rivki setelah dia mengecek kembali status tilang dalam situs resmi E-TLE dan mendapati dihapusnya status pelanggaran yang sebelumnya tercantum.

"Sudah (dianulir). Kemarin sore dicek sudah enggak ada di web-nya," kata Rivki.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jakarta Selatan bernama Egir Rivki, diduga menjadi korban salah tilang kamera ETLE.

Pengendara roda empat itu mendapatkan surat konfirmasi tilang dari kepolisian, padahal dia merasa tidak melanggar lalu lintas seperti yang disangkakan.

Rivki menjelaskan, kejadian salah tilang bermula saat keluarganya menerima kiriman surat dari kepolisian yang dikirim jasa pengiriman pada Rabu (9/11/2022). Setelah diperiksa, surat itu ternyata blanko konfirmasi tilang elektronik.

"Saya dapat surat konfirmasi tilangnya kemarin, 9 November 2022. Yang buka Keluarga saya, kaget dong kok tiba-tiba dapat surat tilang," ujar Rivki kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2022) pagi.

Pihak keluarga langsung menghubungi Rivki, guna memberitahukan isi surat tersebut. Ketika mendengar informasi itu, Rivki pun kaget karena dia diduga telah melanggar lalu lintas pada 3 November 2022.

Baca juga: Polisi Minta Korban Salah Tilang ETLE Buktikan jika Tak Melanggar

Padahal, lanjut Rizki, pada hari pelanggaran, dia dan keluarganya tidak sedang berkendara. Terlebih waktu pelanggaran yang tercantum dalam surat terjadi pada Kamis dini hari.

"Pelanggarannya tanggal 3 November 2022 pukul 03.00 WIB dini hari di kawadan Senayan. Padahal saat itu mobil kami ada di rumah. Sayanya juga di rumah," kata Rivki.

"Cuma memang saya tidak bisa menunjukkan bukti posisi mobil saat itu, karena kan rumah saya enggak ada CCTV," sambungnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Taman Mahoni Ciracas Kerap Jadi Tempat Mesum, Warga: Pas Kejadian Viral Baru Ada Tindakan
Taman Mahoni Ciracas Kerap Jadi Tempat Mesum, Warga: Pas Kejadian Viral Baru Ada Tindakan
Megapolitan
Cerita Fans Gagal “War” Tiket Konser G-Dragon, Padahal Dibantu 3 Teman
Cerita Fans Gagal “War” Tiket Konser G-Dragon, Padahal Dibantu 3 Teman
Megapolitan
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti-Premanisme untuk Jaga Iklim Investasi
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti-Premanisme untuk Jaga Iklim Investasi
Megapolitan
Jadwal dan Deretan Musisi Pengisi Konser Jakarta Fair 2025
Jadwal dan Deretan Musisi Pengisi Konser Jakarta Fair 2025
Megapolitan
4 Sekolah Swasta di Jakbar Uji Coba Pendidikan Gratis, Bagaimana Sekolah Internasional?
4 Sekolah Swasta di Jakbar Uji Coba Pendidikan Gratis, Bagaimana Sekolah Internasional?
Megapolitan
Tak Dapat Tiket G-Dragon, Fans Tetap Enggan Beli di Calo
Tak Dapat Tiket G-Dragon, Fans Tetap Enggan Beli di Calo
Megapolitan
Usai Viral, Kabel Semrawut di JPO Otista Dirapikan Petugas Bina Marga
Usai Viral, Kabel Semrawut di JPO Otista Dirapikan Petugas Bina Marga
Megapolitan
Taman Mahoni Diduga Jadi Lokasi Mesum Berulang, Warga Geram Minim Tindakan
Taman Mahoni Diduga Jadi Lokasi Mesum Berulang, Warga Geram Minim Tindakan
Megapolitan
Wanita yang Ngeyel Bakar Sampah di Cimanggis Akhirnya Minta Maaf Usai Videonya Viral
Wanita yang Ngeyel Bakar Sampah di Cimanggis Akhirnya Minta Maaf Usai Videonya Viral
Megapolitan
Macet Jakarta Tak Terselesaikan Hanya dengan AI, Transportasi Publik Kunci Utama
Macet Jakarta Tak Terselesaikan Hanya dengan AI, Transportasi Publik Kunci Utama
Megapolitan
Viral Video Warga Ngeyel Bakar Sampah di Cimanggis, Tetangga Protes Tak Digubris
Viral Video Warga Ngeyel Bakar Sampah di Cimanggis, Tetangga Protes Tak Digubris
Megapolitan
BSU Cair untuk Guru Honorer, tapi Tak Semua Bisa Menikmati
BSU Cair untuk Guru Honorer, tapi Tak Semua Bisa Menikmati
Megapolitan
Polisi Buru Pengendara Motor yang Kabur Usai Tabrakan di Grand Depok City
Polisi Buru Pengendara Motor yang Kabur Usai Tabrakan di Grand Depok City
Megapolitan
Penantian Panjang Fans G-Dragon Pupus di War Tiket
Penantian Panjang Fans G-Dragon Pupus di War Tiket
Megapolitan
Kabel di Cengkareng Menjuntai, Warga: Khawatir Jatuh Kena Anak-anak
Kabel di Cengkareng Menjuntai, Warga: Khawatir Jatuh Kena Anak-anak
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau