Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Lewat Drone, Petugas Tak Temukan Warga Buang Sampah Sembarangan dalam CFD di Tomang Raya

Kompas.com - 13/11/2022, 12:26 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengklaim tidak menemukan pelanggaran dalam Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Sudin LH Jakarta Barat Enril Indro Prasetyo menyebut, pelanggar tak ditemukan karena area HBKB di Tomang Raya cenderung pendek.

"Kalau ditangkap, tidak ada. Karena kan di Jalan Tomang Raya Jakarta Barat, pendek dan sepi, cuma 800 meter," ujar Enril saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Terciduk Drone, 15 Pembuang Sampah Sembarangan di CFD Sudirman Didenda

Selain area yang pendek, HBKB di Jakarta Barat juga minim pedagang kaki lima.

Oleh sebab itu, mayoritas warga yang datang pun memang fokus untuk berolahraga ringan.

"Kalau ada orang yang buang sampah, biasanya dia jajan. Nah, kalau di Jalan Tomang itu memang pendek dan sepi. Enggak banyak pedagang dan lebih banyak orang yang olahraga," jelasnya.

Meski sepi, namun pelaksanaan pemantauan warga melalui drone tetap mereka lakukan sesuai dengan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Drone yang Awasi Pembuang Sampah di Bantaran Kali Beroperasi Pekan Depan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengoperasikan pesawat nirawak atau drone di sejumlah titik pada pelaksanaan HBKB atau CFD di Jakarta sejak Minggu, (6/11/2022).

Keberadaan drone itu untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan di area CFD.

Petugas yang mengoperasikan drone akan memotret warga yang membuang sampah sembarangan.

Selanjutnya, warga itu akan dihampiri petugas untuk diberikan sanksi berupa denda atau pun sanksi sosial.

Pada pekan lalu, di CFD Sudirman-Thamrin, ada 19 pelanggar yang tertangkap membuang sampah sembarangan. 

15 diantaranya dikenai sanksi denda, dan sisanya dikenai sanksi sosial memungut sampah.

Baca juga: Pemprov DKI Repot-repot Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, Padahal Bisa Pakai CCTV

Besaran denda yang dikenakan berbeda-beda tergantung kondisi ekonomi pelanggar.

Total, petugas mengumpulkan uang denda Rp 710.00 dari 15 pelanggar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pria Tewas Tertabrak Commuter Line di Kalideres Saat Menyeberang Rel
Pria Tewas Tertabrak Commuter Line di Kalideres Saat Menyeberang Rel
Megapolitan
Sambut HUT k-498 Jakarta, MRT Berikan Tarif Rp 1 Hari Ini
Sambut HUT k-498 Jakarta, MRT Berikan Tarif Rp 1 Hari Ini
Megapolitan
HUT ke-498 Jakarta, Kualitas Udaranya Tidak Sehat
HUT ke-498 Jakarta, Kualitas Udaranya Tidak Sehat
Megapolitan
Kisah Pilu Anak Penjual Risol Disiksa karena Dagangan Sepi, Kenapa Ibu Tak Ditangkap?
Kisah Pilu Anak Penjual Risol Disiksa karena Dagangan Sepi, Kenapa Ibu Tak Ditangkap?
Megapolitan
HUT ke-498 Jakarta, Monas Bagi-bagi 800 Tiket Gratis ke Area Puncak
HUT ke-498 Jakarta, Monas Bagi-bagi 800 Tiket Gratis ke Area Puncak
Megapolitan
Tak Sekedar Balapan, Formula E di Ancol Jadi Ajang Hiburan Warga
Tak Sekedar Balapan, Formula E di Ancol Jadi Ajang Hiburan Warga
Megapolitan
Cara ke Lapangan Banteng Naik TransJakarta, KRL, dan MRT untuk Hadiri Puncak HUT Jakarta 2025
Cara ke Lapangan Banteng Naik TransJakarta, KRL, dan MRT untuk Hadiri Puncak HUT Jakarta 2025
Megapolitan
Deretan Artis Musisi di Acara Puncak HUT ke-498 Jakarta 22 Juni 2025
Deretan Artis Musisi di Acara Puncak HUT ke-498 Jakarta 22 Juni 2025
Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Puncak HUT Jakarta 22 Juni, Ini Rincian Rutenya
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Puncak HUT Jakarta 22 Juni, Ini Rincian Rutenya
Megapolitan
Viral Zebra Cross Flyover Pancoran Hilang, Kasudinhub Beri Penjelasan
Viral Zebra Cross Flyover Pancoran Hilang, Kasudinhub Beri Penjelasan
Megapolitan
Jakarta Siap Bangun Empat PLTSa, Satu Diprioritaskan di Sunter Jakut
Jakarta Siap Bangun Empat PLTSa, Satu Diprioritaskan di Sunter Jakut
Megapolitan
Ancol Gelar Pesta Kembang Api pada Puncak Perayaan HUT Jakarta 22 Juni
Ancol Gelar Pesta Kembang Api pada Puncak Perayaan HUT Jakarta 22 Juni
Megapolitan
Seharian Naik TransJakarta, MRT, LRT Cuma Rp 1 di HUT Jakarta 22 Juni
Seharian Naik TransJakarta, MRT, LRT Cuma Rp 1 di HUT Jakarta 22 Juni
Megapolitan
Rangkaian Acara Puncak HUT Jakarta 22 Juni: Dari Parade Budaya Hingga Panggung Musik
Rangkaian Acara Puncak HUT Jakarta 22 Juni: Dari Parade Budaya Hingga Panggung Musik
Megapolitan
Intip Koleksi dan Harga Ondel-Ondel di Sanggar Irama Betawi Jakpus
Intip Koleksi dan Harga Ondel-Ondel di Sanggar Irama Betawi Jakpus
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau