Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Sengketa Lahan Rumah Wanda Hamidah di Cikini, Sang Paman Kini Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/11/2022, 08:50 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hamid Husein, paman dari politisi Wanda Hamidah, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan rumah di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Hamid ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengusut laporan yang dilayangkan oleh pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Adapun Japto memolisikan Hamid karena merasa dirinyalah pemilik rumah yang dihuni keluarga Wanda Hamidah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini.

"Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Paman Wanda Hamidah Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan Rumah di Cikini

Selanjutnya, Zulpan menyebutkan, penyidik bakal memeriksa Hamid sebagai tersangka pada Kamis (17/11/2022) ini.

Pemeriksaan tersebut bakal berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB.

Berawal dari polemik sengketa kepemilikan lahan

Adapun kasus tersebut berawal dari polemik hak penggunaan bangunan rumah yang dihuni oleh keluarga besar Wanda Hamidah sejak 1962.

Baca juga: Jeritan Warga Saat Rekeningnya Diblokir PPATK: Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak

Hamid Husein selaku paman dari Wanda Hamidah mencoba mengurus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001.

Namun, kata Wanda, SHGB rumah tinggalnya justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda.

"Sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni oleh keluarga Hamid Husein dan keluarga besarnya selama puluhan tahun,” ujar Wanda.

Baca juga: Duduk Perkara Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Lahan Akan Dipakai Pemilik SHGB

Wanda menyebutkan, Hamid Husein pun berusaha mempertahankan haknya atas penggunaan bangunan rumah tinggal keluarga besarnya itu.

Hamid Husein kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak.

Upaya pengosongan rumah dan lahan sempat dilakukan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sempat beberapa kali berupaya untuk mengosongkan rumah keluarga Wanda Hamidah.

Baca juga: Kecewa Rekeningnya Diblokir PPATK, Warga: Kami Seperti Penjahat Keuangan

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani menjelaskan bahwa rumah tersebut berdiri di atas lahan aset negara.

Kemudian, terdapat seseorang yang sudah memiliki SHGB di atas lahan tersebut sejak 2010.

Menurut Ani, upaya pengosongan rumah Wanda Hamidah pun dilakukan karena pemilik SHBG hendak memanfaatkan lahan tersebut.

Baca juga: Rumahnya Dikosongkan Satpol PP, Wanda Hamidah: Tindakan Abuse of Power

Di sisi lain, lanjut Ani, surat izin penghunian (SIP) milik keluarga Wanda Hamidah selaku penghuni telah habis masa berlakunya sejak 2012.

"Nah pada saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh meningkatkannya. Nah, penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu. Sehingga, pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian ditertibkan karena ini tanah negara," kata Ani saat ditemui di lokasi, Kamis (13/10/2022).

Ani mengungkapkan, pemilik SHGB telah membiarkan Wanda Hamidah tinggal 10 tahun di sana sejak SIP kedaluwarsa, sambil melakukan mediasi karena lahan tersebut akan dimanfaatkan pemilik SHGB untuk keperluan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
si japto lagi. pada penerbitan shgb itu apa tdk melihat ada penghuni nya? walaupun lahan bebas krn tanah negara, selayaknya penghuni awal itu diberi preferensi pertama untuk peningkatan alas hak. kalau bukan krn ketua ormas ga bakalan bisa bgtu lah


Terkini Lainnya
Rekening Diblokir PPATK, Warga Kesal Tak Diberi Kepastian Kapan Uang Kembali
Rekening Diblokir PPATK, Warga Kesal Tak Diberi Kepastian Kapan Uang Kembali
Megapolitan
Cerita WNI di Jepang yang Rekeningnya Diblokir PPATK karena Tabungannya Nganggur
Cerita WNI di Jepang yang Rekeningnya Diblokir PPATK karena Tabungannya Nganggur
Megapolitan
Pedagang Warteg di Jakarta Tertekan, Minta Pemprov Tinjau Dampak Aturan KTR
Pedagang Warteg di Jakarta Tertekan, Minta Pemprov Tinjau Dampak Aturan KTR
Megapolitan
Lansia Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Penjaringan, Keluarga Tuntut Keadilan
Lansia Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Penjaringan, Keluarga Tuntut Keadilan
Megapolitan
3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Limo Depok
3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Limo Depok
Megapolitan
Jukir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir: Kita Ingin Kerja yang Tenang
Jukir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir: Kita Ingin Kerja yang Tenang
Megapolitan
Warga Geram Rekeningnya Diblokir PPATK: Rp 14 Juta untuk Pendidikan Anak
Warga Geram Rekeningnya Diblokir PPATK: Rp 14 Juta untuk Pendidikan Anak
Megapolitan
Beri Kontak Asisten Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Dokter Oky: Saya Enggak Mau Terlibat
Beri Kontak Asisten Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Dokter Oky: Saya Enggak Mau Terlibat
Megapolitan
Pemkot Jaktim Tunggu Keputusan Pemprov soal Nasib Warga di TPU Kebon Nanas
Pemkot Jaktim Tunggu Keputusan Pemprov soal Nasib Warga di TPU Kebon Nanas
Megapolitan
Pemkot Jakut Bakal Bantu Proses Pindah Sekolah Anak Eks Warga Kampung Bayam
Pemkot Jakut Bakal Bantu Proses Pindah Sekolah Anak Eks Warga Kampung Bayam
Megapolitan
Singgung Uang Tutup Mulut Reza Gladys ke Nikita Mirzani, Dokter Oky Ngaku Bercanda
Singgung Uang Tutup Mulut Reza Gladys ke Nikita Mirzani, Dokter Oky Ngaku Bercanda
Megapolitan
Korban Temui Pelaku Penipuan Bengkel Vespa di Bekasi, Pelaku Akui Salah dan Siap Dipenjara
Korban Temui Pelaku Penipuan Bengkel Vespa di Bekasi, Pelaku Akui Salah dan Siap Dipenjara
Megapolitan
Teller Bank: Banyak Rekening Terima Transferan dari Anak, Masa Mencurigakan?
Teller Bank: Banyak Rekening Terima Transferan dari Anak, Masa Mencurigakan?
Megapolitan
Pemotor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di TB Simatupang Jaksel
Pemotor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di TB Simatupang Jaksel
Megapolitan
Tindakan Sepele Ini Sering Picu Kebakaran di Jakarta, Tapi Kerap Diabaikan
Tindakan Sepele Ini Sering Picu Kebakaran di Jakarta, Tapi Kerap Diabaikan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau