Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Gusuran Kampung Bayam Minta Pindah ke Rusun, Jakpro: Tak Semudah Itu, BUMD Harus Untung

Kompas.com - 21/11/2022, 19:32 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam korban gusuran pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS), menuntut kejelasan kapan mereka dapat menempati Kampung Susun Bayam yang telah dijanjikan Pemprov DKI Jakarta.

Di bawah terik matahari, massa yang didominasi oleh ibu-ibu berdemonstrasi di depan gedung Kampung Susun Bayam yang berkonsep rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) siang.

Perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku operator Kampung Susun Bayam pun akhirnya menemui massa untuk memberikan penjelasan terkait proses relokasi warga rusunawa tersebut.

Baca juga: Jeritan Korban Gusuran Kampung Bayam yang Tak Sanggup Bayar Sewa Kontrakan

Community Development Specialist PT Jakpro, Hifdzi Mujtahid menyampaikan pihaknya masih perlu melalui sejumlah proses untuk bisa memindahkan warga.

"Salah satu proses yang harus diselesaikan adalah proses administrasi, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," kata Hifdzi.

BUMD harus untung

Hifdzi berujar, konsep tarif sewa Kampung Susun Bayam yang akan dibebankan kepada warga berbeda dengan rumah susun lain yang dibangun Pemprov DKI.

Hifdzi mengatakan ada administrasi yang harus diselesaikan antara Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya penetapan tarif sewa Kampung Susun Bayam yang hingga kini belum jelas nominalnya.

Baca juga: Curhat Korban Penggusuran Kampung Bayam: 18 Tahun Tinggal, tapi Enggak Dapat Rusun

Kepada TribunJakarta.com, Hifdzi mengatakan Kampung Susun Bayam adalah proyek hunian yang dibangun murni oleh Jakpro selaku BUMD, bukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"BUMD kan harus untung. Kalo kita merencanakan sesuatu hal yang rugi tidak bagus untuk keberlangsungan perusahaan," kata Hifdzi.

Banyak pertimbangan

Dalam kesempatan itu, Hifdzi juga mengatakan Jakpro masih menimbang sejumlah hal untuk memindahkan warga.

Kampung Susun Bayam, kata dia, tidak termasuk daftar kampung prioritas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditetapkan oleh Gubernur yang saat itu menjabat, Anies Baswedan.

Baca juga: Belum Direlokasi ke Rusun, Warga Kampung Bayam Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Dalam Pergub No 878 Tahun 2018, disebutkan terdapat 21 kampung prioritas. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 20 karena satu kampung terkena imbas pembangunan jalan.

"Kampung Susun Bayam itu tidak termasuk dalam Pergub itu sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang lainnya yang bisa memasukkan warga Kampung Susun Bayam," ujarnya.

"Hal-hal seperti itu prosesnya tidak bisa kami prediksi, terlebih kita sedang ada dalam masa transisi kepemimpinan," lanjut Hifdzi.

Sudah lama diresmikan

Adapun Kampung Susun Bayam diresmikan sejak 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.

Baca juga: Kontrasnya Gubuk Tripleks Warga Kampung Bayam di Balik Kemegahan Jakarta International Stadium

Halaman:


Terkini Lainnya
KAI Kejar Pelaku Pelemparan Batu ke KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
KAI Kejar Pelaku Pelemparan Batu ke KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Megapolitan
Dapat Bonus Sembako Saat Cairkan BSU, Khodijah: Alhamdulillah, Sangat Membantu
Dapat Bonus Sembako Saat Cairkan BSU, Khodijah: Alhamdulillah, Sangat Membantu
Megapolitan
Wali Kota Bekasi Klaim BUMD Migas Telah Bebas Utang
Wali Kota Bekasi Klaim BUMD Migas Telah Bebas Utang
Megapolitan
Jakarta Murugan Temple Jadi Magnet Wisata Religi Baru, Turis Mancanegara Berdatangan
Jakarta Murugan Temple Jadi Magnet Wisata Religi Baru, Turis Mancanegara Berdatangan
Megapolitan
Warga Bersyukur Jalan Asem Baris Diperbaiki, Berharap Tak Berlubang Lagi
Warga Bersyukur Jalan Asem Baris Diperbaiki, Berharap Tak Berlubang Lagi
Megapolitan
Zulkarnaen Sebut Tak Setorkan Uang Beking Situs Judol ke Budi Arie
Zulkarnaen Sebut Tak Setorkan Uang Beking Situs Judol ke Budi Arie
Megapolitan
Tak Kunjung Pindah ke Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Minta Pramono Tinjau Ulang Timnya
Tak Kunjung Pindah ke Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Minta Pramono Tinjau Ulang Timnya
Megapolitan
Istri Zulkarnaen Klaim Jadi Tersangka karena Gagal 'Tukar Kepala' dengan Budi Arie
Istri Zulkarnaen Klaim Jadi Tersangka karena Gagal "Tukar Kepala" dengan Budi Arie
Megapolitan
Zulkarnaen Punya Rumah di Jaksel, tapi Istri Tak Bisa Akses Studio Musik
Zulkarnaen Punya Rumah di Jaksel, tapi Istri Tak Bisa Akses Studio Musik
Megapolitan
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cisauk
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cisauk
Megapolitan
Polisi Periksa Pemilik dan CCTV Toko Bangunan yang Dibobol Maling
Polisi Periksa Pemilik dan CCTV Toko Bangunan yang Dibobol Maling
Megapolitan
Pasutri Pengasuh yang Aniaya Balita di Ciracas Kabur Usai Videonya Viral
Pasutri Pengasuh yang Aniaya Balita di Ciracas Kabur Usai Videonya Viral
Megapolitan
Brigita Dapat Rp 100 Juta per Bulan dari Zulkarnaen Sebelum Terlibat Kasus Situs Judol
Brigita Dapat Rp 100 Juta per Bulan dari Zulkarnaen Sebelum Terlibat Kasus Situs Judol
Megapolitan
Brigita Ungkap Bisnis Zulkarnaen Sebelum Bekingi Situs Judol, Raup Miliaran Rupiah
Brigita Ungkap Bisnis Zulkarnaen Sebelum Bekingi Situs Judol, Raup Miliaran Rupiah
Megapolitan
Sempat Mati Setahun, Lift JPO di Lenteng Agung Sudah Kembali Berfungsi
Sempat Mati Setahun, Lift JPO di Lenteng Agung Sudah Kembali Berfungsi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau