Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Sekda DKI Dilelang, PDI-P Harap Tak Ada Rangkap Jabatan

Kompas.com - 09/12/2022, 12:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, berharap orang yang mengisi posisi sekretaris daerah (sekda) DKI nantinya tidak rangkap jabatan.

Pemerintah Provinsi DKI tengah mempersiapkan proses lelang jabatan untuk mengisi posisi sekda DKI yang ditinggalkan Marullah Matali. 

Marullah baru-baru ini dicopot dari posisinya sebagai sekda DKI dan ditunjuk menjadi Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata. 

Posisi sekda DKI pun diisi Uus Kuswanto penjabat sementara. Uus akan menjabat hingga sekda definitif terpilih melalui proses lelang jabatan. 

"Sekarang rangkap jabatan agak mengganggu kinerja juga. Misal sekarang PJ-nya (sekda) Pak Uus. Sementara Pak Uus posisinya sebagai asisten (kesejahteraan rakyat), kalau ini terlalu lama kan juga tidak akan maksimal membangun koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder," kata Gembong, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Bicara Sosok Ideal Sekda DKI, Fraksi PSI: Seperti Bang Marullah Matali

Gembong juga berharap, sekda DKI nantinya bisa membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

"Mereka yang lincah, bisa membangun komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan, di DKI maupun pemerintah pusat. Kuncinya kan di situ," tutur Gembong.

"Komunikasi dan koordinasi itu menjadi hal yang penting melakukan percepatan proses pembangunan di Jakarta," kata dia.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat, Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS

Adapun Pemprov DKI mengaku tengah mempersiapkan proses lelang jabatan sekda DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan, jajarannya akan mengumumkan pembukaan proses lelang saat semua telah disiapkan.

"Kalau ada (lelang jabatan sekda DKI), akan diumumkan secara terbuka," kata Maria kepada awak media, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Soroti Proses Lelang Sekda DKI, PKS: Jangan Ada Campur Tangan Politik

"Jadi, ditunggu saja karena kami sedang mempersiapkan administrasinya (lelang jabatan sekda DKI)," sambung dia.

Usai proses lelang jabatan itu resmi dibuka, akan ada sejumlah tahap yang harus dilalui oleh sang pendaftar.

Tahapan ini adalah pendaftaran, verifikasi data, tes tertulis dan penulisan makalah, tes kompetensi, dan tes kesehatan.

Sementara itu, pendaftar jabatan sekda DKI minimal memiliki gelar sarjana atau diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 7 tahun.

Lalu, sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama minimal 2 tahun, usia paling tinggi 58 tahun, dan sehat jasmani serta rohani.

Baca juga: Heru Budi: Pencopotan Marullah dari Sekda DKI Berdasarkan Keppres

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Panitia seleksi jabatan lantas bakal menyortir nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi.

Nama-nama ini lalu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipilih sebagai sekda DKI definitif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Polisi Dalami Penyebab Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
Polisi Dalami Penyebab Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
Megapolitan
KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Truk Tertemper KRL di Tanah Tinggi
KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Truk Tertemper KRL di Tanah Tinggi
Megapolitan
2 Tahun Bangku dan Rolling Door Terminal Tanjung Priok Rusak, Penumpang Tak Nyaman
2 Tahun Bangku dan Rolling Door Terminal Tanjung Priok Rusak, Penumpang Tak Nyaman
Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil Calya Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar
Polisi Kantongi Identitas Pemilik Mobil Calya Terobos Dua Gerbang Tol Tanpa Bayar
Megapolitan
KRL Tangerang Sempat Gangguan akibat Tabrak Truk, Penumpang Dievakuasi
KRL Tangerang Sempat Gangguan akibat Tabrak Truk, Penumpang Dievakuasi
Megapolitan
Dishub Sisir Ranjau Paku di Gatot Subroto, tapi Hasilnya Nihil
Dishub Sisir Ranjau Paku di Gatot Subroto, tapi Hasilnya Nihil
Megapolitan
Puncak Perayaan HUT Jakarta ke-498 Digelar di Lapangan Banteng, Ini Alasannya
Puncak Perayaan HUT Jakarta ke-498 Digelar di Lapangan Banteng, Ini Alasannya
Megapolitan
KRL Tabrak Truk di Tanah Tinggi, Masinis Ikut Terluka
KRL Tabrak Truk di Tanah Tinggi, Masinis Ikut Terluka
Megapolitan
Rumahnya Digusur, Warga Kampung Gabus Minta Tolong Dedi Mulyadi
Rumahnya Digusur, Warga Kampung Gabus Minta Tolong Dedi Mulyadi
Megapolitan
Kendaraan Roda 3 Hangus Terbakar di Cileungsi, Kerugian Rp 10 Juta
Kendaraan Roda 3 Hangus Terbakar di Cileungsi, Kerugian Rp 10 Juta
Megapolitan
Ruang Tunggu Terminal Tanjung Priok Baru 2 Tahun Dibangun, tapi Banyak Fasilitas Rusak
Ruang Tunggu Terminal Tanjung Priok Baru 2 Tahun Dibangun, tapi Banyak Fasilitas Rusak
Megapolitan
Pemprov Jakarta Resmi Berikan Diskon Pajak untuk Hotel dan Restoran
Pemprov Jakarta Resmi Berikan Diskon Pajak untuk Hotel dan Restoran
Megapolitan
Coach Justin Merasa Difitnah, Tuding Ada yang Setir Akun Medsos
Coach Justin Merasa Difitnah, Tuding Ada yang Setir Akun Medsos
Megapolitan
Rano Karno: Gubernur-Wagub dari PDI-P, Wajib Bulan Bung Karno Digelar di Jakarta
Rano Karno: Gubernur-Wagub dari PDI-P, Wajib Bulan Bung Karno Digelar di Jakarta
Megapolitan
Kendaraan Roda 3 Terbakar Usai Isi Bensin di Cileungsi
Kendaraan Roda 3 Terbakar Usai Isi Bensin di Cileungsi
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiga Negara Eropa Akan Bertemu Iran, Bahas Konflik dengan Israel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau