TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pedagang martabak mini inisial S (23) mencabuli bocah inisial NR (8) di depan Musala Al Iman Gang H. Ghozali, RT 01 RW 05, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban sedang membeli martabak mini yang dijual oleh pelaku. Ketika itu, pelaku yang sambil memasak martabak mini memanggil korban.
Baca juga: Saat Wali Kota Depok Abaikan Arahan Ridwan Kamil, Tetap Ngotot Relokasi SDN Pondok Cina 1
"Dan pada saat korban berada di samping pelaku, saat itu pelaku langsung memasukkan tangan kanannya ke dalam celana korban dan memegang serta meraba-raba kemaluan (alat vital) korban," jelas Siswanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/2022).
Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan pedagang martabak itu selama kurang lebih 1 menit.
"Kemudian setelah korban selesai membeli martabak mini tersebut, korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya, " lanjut Siswanto.
Baca juga: Munculnya Slogan Baru Sukses Jakarta untuk Indonesia pada Era Heru Budi, Gantikan Peninggalan Anies
Atas kejadian itu, orangtua korban lalu melapor ke Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya beredar video di media sosial yang menyebutkan bahwa seorang tukang martabak keliling diduga melecehkan anak kecil di Cipadu, Pondok Aren, Tangsel.
"Kini pelaku telah dibawa ke Polres Tangerang Selatan," sebut keterangan akun dalam video tersebut.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!