Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Wali Kota Depok, Deolipa Tegaskan Tak Wakili Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 15/12/2022, 09:33 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengacara Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penelantaraan siswa SDN Pondok Cina 1.

Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/ XII /2022 /SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

Deolipa menegaskan, laporan yang dilayangkan tak melibatkan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 sebagai subjek hukum, melainkan dirinya sendiri.

"Saya selaku subjek hukum pribadi dan kuasa hukum dari wali murid tapi saya dalam hal ini tidak bertindak sebagai kuasa hukum dulu tapi sebagai subjek hukum pribadi," kata Deolipa, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1 Kian Rumit, Wali Kota Dilaporkan ke Polisi meski Putuskan Tunda Alih Fungsi

Menurut Deolipa, alasan laporan itu dibuat sebagai subjek hukum pribadi karena tindak pidana UU Perlindungan Anak itu bukanlah delik aduan. Menurut dia, siapa pun boleh melaporkan dugaan pelanggaran terhadap UU tersebut.

"Karena ini bukan delik aduan sifatnya delik pidana publik maka saya sebagai subjek hukum pribadi," kata Deolipa.

"Saya juga tidak mau melibatkan wali murid terlalu jauh dalam persoalan ini, sehingga saya membatasi. Saya tidak sebagai kuasa hukum dalam melaporkan ini tapi sebagai pribadi," sambung dia.

Dikatakan Deolipa, Wali Kota Depok dilaporkan atas dugaan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 77 jo pasal 76a butir a.

Dalam beleid itu tertulis bahwa setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kerugian, baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya.

Baca juga: Saat Pemkot Depok Nyerah, Tunda Alih Fungsi Lahan SDN Pondok Cina 1 Menjadi Masjid Raya

Dugaan pelanggaran perlindungan anak yang dilaporkan Deolipa itu berdasarkan peristiwa yang terjadi sejak 7 November hingga 13 Desember 2022 dengan korban adalah siswa-siswi SDN Pondok Cina 1, Depok.

Sebagai informasi, polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 mendapat sorotan dari pemerintah pusat, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun perwakilan pemerintah pusat yang terlibat dalam dialog polemik tersebut ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian PPPA, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Ngotot Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi Tanpa Libatkan Wali Murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Saya Membatasi Diri

Perwakilan pemerintah pusat itu telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 agar tak merugikan hak pendidikan para siswa.

Sementara itu, Komnas HAM berencana memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Ada Pertunjukan Budaya Berskala Besar di CFD Jakarta Akhir Pekan Ini
Ada Pertunjukan Budaya Berskala Besar di CFD Jakarta Akhir Pekan Ini
Megapolitan
Viral Video WNA Curi Uang Rp 1,1 Juta di Kedai Seafood Jaksel
Viral Video WNA Curi Uang Rp 1,1 Juta di Kedai Seafood Jaksel
Megapolitan
12 Persen Remaja Laki-laki Jakarta Merokok, Rata-rata Mulai Sejak SMP
12 Persen Remaja Laki-laki Jakarta Merokok, Rata-rata Mulai Sejak SMP
Megapolitan
Warga Pertanyakan Jalur Domisili SPMB Tangsel Tak Prioritaskan Jarak Rumah ke Sekolah
Warga Pertanyakan Jalur Domisili SPMB Tangsel Tak Prioritaskan Jarak Rumah ke Sekolah
Megapolitan
Tutup Jalan, Warga Klaim Sudah 3 Kali Dialog soal Jalur Domisili ke SMAN 6 dan SMPN 4 Tangsel
Tutup Jalan, Warga Klaim Sudah 3 Kali Dialog soal Jalur Domisili ke SMAN 6 dan SMPN 4 Tangsel
Megapolitan
Pemprov DKI Gelar Karnaval Budaya di CFD, Ada Marching Band hingga Pencak Silat
Pemprov DKI Gelar Karnaval Budaya di CFD, Ada Marching Band hingga Pencak Silat
Megapolitan
Pencuri Mobil di Bogor Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap
Pencuri Mobil di Bogor Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap
Megapolitan
Sekolah Peserta SMP Gratis di Depok Terima Rp 180 Juta untuk SPP Siswa
Sekolah Peserta SMP Gratis di Depok Terima Rp 180 Juta untuk SPP Siswa
Megapolitan
DKI Siapkan 14 Juta Paket Subsidi Pangan Murah, Ini Rincian Isinya
DKI Siapkan 14 Juta Paket Subsidi Pangan Murah, Ini Rincian Isinya
Megapolitan
Waduk Giri Kencana Direvitalisasi, Bakal Dijadikan RTH
Waduk Giri Kencana Direvitalisasi, Bakal Dijadikan RTH
Megapolitan
Pramono: Indeks Kemacetan Jakarta Menurun
Pramono: Indeks Kemacetan Jakarta Menurun
Megapolitan
Kronologi Dua Buruh Bekasi Dipecat, Berawal Demo Tutup Akses Perusahaan
Kronologi Dua Buruh Bekasi Dipecat, Berawal Demo Tutup Akses Perusahaan
Megapolitan
Minim Murid Baru, SMP Swasta di Depok Sulit Bersaing dengan Sekolah Negeri
Minim Murid Baru, SMP Swasta di Depok Sulit Bersaing dengan Sekolah Negeri
Megapolitan
Pabrik Roti yang Ambruk di Tebet Bakal Diratakan dengan Tanah
Pabrik Roti yang Ambruk di Tebet Bakal Diratakan dengan Tanah
Megapolitan
Viral Aksi Melompati Pagar Stasiun Cikini, PT KAI Beri Penjelasan
Viral Aksi Melompati Pagar Stasiun Cikini, PT KAI Beri Penjelasan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau