Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Jahit yang Bawa Motor Curian Ditangkap di Pasar Minggu, Polisi Buru Eksekutor

Kompas.com - 15/12/2022, 20:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu pria berinisial H yang berperan sebagai eksekutor saat mencuri dua motor di kawasan Apartemen Rasuna dan Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Identitas H diketahui berdasarkan hasil pengembangan setelah penyidik menangkap pria berinisial DZ, tukang jahit yang membawa motor curian tersebut.

DZ ditangkap saat melintas di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di depan persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/12/2022).

"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap H," ujar Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Sofyan Suri saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Polisi Kembalikan Motor Hasil Curian di Pasar Minggu ke Pemiliknya

Sofyan mengatakan, penyidik telah mengetahui identitas lengkap H, termasuk keberadaannya saat ini berdasarkan keterangan DZ dalam pemeriksaan.

"Kalau yang di Buncit, Jakarta Selatan, (tempat) menyimpan motor yang satu itu saja. Tidak selalu di situ," kata Sofyan.

Saat ditanya sudah berapa kali H mencuri motor, Sofyan mengaku belum mengetahui karena pelaku belum ditangkap.

"Tapi kalau berdasarkan keterangan DZ itu ya baru dua itu," ucap Sofyan.

Baca juga: Dendam Jadi Motif Sopir Aniaya Majikan Lansia Hingga Tewas di Sunter

Dari penangkapan DZ, polisi menyita dua motor Honda Beat hasil curian. Saat ini kedua motor tersebut telah diserahkan kepada pemiliknya.

Sebelumnya, DZ ditangkap saat polisi mencurigainya karena mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.

DZ diduga panik saat melihat anggota Polsek Pasar Minggu sedang menggelar patroli di sekitar lokasi.

"Lalu diikuti dan ketika sampai di lampu merah Pasar Minggu, dilakukan pengecekan surat-surat kendaran, namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka.

Baca juga: Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta dalam Kasus Meme Stupa

Rusit mengatakan, polisi memeriksa kondisi motor yang digunakan DZ dan melihat kunci kontak rusak serta kunci yang sesuai dengan kendaraannya.

"Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa mendapatkan sepeda motor dari orang berinisial H. Dia diminta untuk mengantarkan ke Jakarta Barat," kata Rusit.

Rusit mengatakan, berdasarkan keterangan DZ, motor tersebut merupakan barang curian H. Penyidik kemudian memburu H.

"Dari hasil pengembangan didapat lagi satu unit motor Honda Beat, yang sudah di sembunyikan di daerah Buncit, Jakarta Selatan," ucap Rusit.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Pelaku Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing, Berakhir Damai

Dua motor hasil curian itu disita. Sementara itu, DZ diwajibkan lapor karena tidak terbukti terlibat aksi pencurian.

"Sementra kami kenakan wajib laporkan karena dia tidak ikut mencuri, hanya disuruh antar motor itu. Profesi tukang jahit," kata Rusit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kronologi Anak Aniaya Ibu di Bekasi, Awalnya Minta Pinjamkan Motor ke Tetangga
Kronologi Anak Aniaya Ibu di Bekasi, Awalnya Minta Pinjamkan Motor ke Tetangga
Megapolitan
Maling Gasak Tas Pemilik Warung di Grogol, Uangnya untuk Beli Sabu
Maling Gasak Tas Pemilik Warung di Grogol, Uangnya untuk Beli Sabu
Megapolitan
Wali Kota Bekasi Sebut Dedi Mulyadi 'Raja', Klaim sebagai Bentuk Penghormatan
Wali Kota Bekasi Sebut Dedi Mulyadi "Raja", Klaim sebagai Bentuk Penghormatan
Megapolitan
Anak Penganiaya Ibu di Bekasi Dijerat Pasal KDRT
Anak Penganiaya Ibu di Bekasi Dijerat Pasal KDRT
Megapolitan
Trotoar Kyai Tapa Dipenuhi Parkir Liar, Pejalan Terganggu sebab Akses Sempit
Trotoar Kyai Tapa Dipenuhi Parkir Liar, Pejalan Terganggu sebab Akses Sempit
Megapolitan
Karaoke Sarang Prostitusi di Ciputat Itu Akhirnya Rata dengan Tanah...
Karaoke Sarang Prostitusi di Ciputat Itu Akhirnya Rata dengan Tanah...
Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Manfaatkan Lahan di Roxy Ciputat untuk Parkiran Mobil
Pemkot Tangsel Bakal Manfaatkan Lahan di Roxy Ciputat untuk Parkiran Mobil
Megapolitan
Litbang Kompas: Pemprov DKI Dinilai Kurang Perhatikan Nasib Pekerja Seni Betawi
Litbang Kompas: Pemprov DKI Dinilai Kurang Perhatikan Nasib Pekerja Seni Betawi
Megapolitan
Ramai Pengunjung, Antrean PRJ 2025 Mengular di Pintu Masuk Gate 9
Ramai Pengunjung, Antrean PRJ 2025 Mengular di Pintu Masuk Gate 9
Megapolitan
BSU 2025 Bisa Gagal Cair, Ini Cara Perbarui Rekening Penerima
BSU 2025 Bisa Gagal Cair, Ini Cara Perbarui Rekening Penerima
Megapolitan
Trotoar Kyai Tapa Dipenuhi Parkir Liar, Area Pejalan Kaki Menyempit
Trotoar Kyai Tapa Dipenuhi Parkir Liar, Area Pejalan Kaki Menyempit
Megapolitan
Ibu yang Dianiaya Anak di Bekasi Memar di Kepala dan Punggungnya
Ibu yang Dianiaya Anak di Bekasi Memar di Kepala dan Punggungnya
Megapolitan
Litbang Kompas: Pramono Dinilai Merakyat, tapi Kurang Blusukan
Litbang Kompas: Pramono Dinilai Merakyat, tapi Kurang Blusukan
Megapolitan
Kemeriahan Acara Puncak HUT Ke-498 Kota Jakarta, Refleksi dan Motivasi Menuju Kota Global Berbudaya
Kemeriahan Acara Puncak HUT Ke-498 Kota Jakarta, Refleksi dan Motivasi Menuju Kota Global Berbudaya
Megapolitan
Sebelum Dibongkar, Pemilik Bangunan Liar di Roxy Ciputat Sudah 3 Kali Diperingatkan
Sebelum Dibongkar, Pemilik Bangunan Liar di Roxy Ciputat Sudah 3 Kali Diperingatkan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau